1 artikel dengan tag ini
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi III DPR RI menegaskan bahwa perkembangan kecerdasan buatan (Artificial Intelligence/AI) telah membawa perubahan besar terhadap profesi hukum. Menurutnya, advokat tidak cukup hanya memahami teknologi, tetapi juga harus mampu memanfaatkannya dengan tetap berpegang pada prinsip hukum, etika profesi, perlindungan hak asasi manusia, dan tanggung jawab kepada masyarakat.