
Anggota Komisi IX DPR RI Zainul Munasichin saat mengikuti kunjungan kerja reses meninjau Balai Pelatihan Vokasi dan Produktivitas (BPVP) Kendari, Sulawesi Tenggara.|Foto: Puntho/mrs
PARLEMENTARIA, Kendari — Anggota Komisi IX DPR RI Zainul Munasichin mendorong modernisasi fasilitas Balai Pelatihan Vokasi dan Produktivitas (BPVP) Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra), agar materi pelatihan semakin selaras dengan kebutuhan industri. Pembaruan peralatan teknologi informasi dan komunikasi (TIK), tata rias, tata boga, hingga barista dinilai penting untuk meningkatkan kompetensi peserta dan memperkuat daya saing tenaga kerja lokal.
Hal tersebut disampaikan Zainul saat mengikuti rangkaian kunjungan kerja reses Komisi IX DPR RI ke BPVP Kendari, Sulawesi Tenggara, Jumat (9/10/2026). Ia menyebutkan, sejumlah peserta pelatihan menyampaikan masukan mengenai perlunya pembaruan fasilitas agar proses pembelajaran sesuai dengan perkembangan teknologi dan peralatan yang digunakan di dunia kerja.
“Ada beberapa masukan yang disampaikan oleh para peserta training menyangkut pertama soal fasilitas di BLK, fasilitas yang tersedia bisa di-update lagi, misalnya komputer untuk yang mengambil kelas komputer (kelas TIK),” ujar Zainul.
Ia menambahkan, kebutuhan pembaruan juga disampaikan peserta pelatihan tata rias, tata boga, dan barista. Menurutnya, peralatan yang lebih mutakhir akan membantu peserta mengembangkan keterampilan praktis yang dibutuhkan untuk memasuki dunia kerja maupun membangun usaha mandiri.
“Kemudian juga di kelas rias tadi supaya mereka berada pada fasilitas yang bisa di-update lagi terkait dengan fasilitas untuk pelatihan menjadi Make-Up Artist (MUA). Yang tata boga, juga seperti itu. Berikutnya ada juga tadi barista, mereka juga berharap peralatan untuk mereka menjadi barista juga kalau bisa di-update,” sambung politisi Fraksi PKB tersebut.
Selain peningkatan fasilitas pelatihan, Zainul menyoroti pentingnya penyerapan tenaga kerja lokal di tengah perkembangan investasi pertambangan nikel di Sulawesi Tenggara, khususnya di wilayah Kolaka dan sekitarnya. Menurutnya, peningkatan investasi perlu diikuti dengan penguatan kompetensi pekerja lokal agar mereka memiliki kesempatan lebih besar mengisi kebutuhan tenaga kerja di sektor industri.
Ia menegaskan, keberadaan tenaga kerja asing (TKA) harus diiringi proses alih pengetahuan dan teknologi (transfer of knowledge) yang efektif kepada tenaga kerja Indonesia, termasuk mereka yang ditugaskan sebagai tenaga kerja pendamping TKA.
“Kita butuh memastikan bahwa tenaga kerja pendamping yang mendampingi TKA itu adalah mereka yang benar-benar punya kemampuan dasar untuk menyerap pengetahuan dan juga teknologi dari tenaga kerja asing tersebut. Salah satunya adalah bekal dasarnya dari BLK,” tegas Zainul.
Untuk mendukung tujuan tersebut, Zainul mendorong penguatan regulasi pelaksanaan Undang-Undang Pelindungan Ketenagakerjaan melalui peraturan pemerintah. Menurutnya, pengaturan mengenai kualifikasi tenaga kerja pendamping TKA perlu diselaraskan dengan kompetensi yang dibutuhkan industri, termasuk membuka ruang bagi lulusan balai latihan kerja (BLK) untuk memenuhi kebutuhan tersebut.
Ia juga menekankan pentingnya penyusunan dan pemutakhiran Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) untuk jabatan tertentu agar sesuai dengan kebutuhan dunia usaha dan industri. Dengan standar kompetensi yang relevan, pelatihan vokasi diharapkan dapat menghasilkan tenaga kerja yang mampu menjalankan pekerjaan sesuai kualifikasi yang dibutuhkan.
Zainul turut menyoroti persoalan perjanjian kerja waktu tertentu (PKWT) bagi tenaga kerja pendamping TKA. Menurutnya, mekanisme pendampingan perlu dievaluasi agar proses alih pengetahuan benar-benar meningkatkan kemampuan pekerja lokal dan membuka peluang bagi mereka untuk mengisi posisi terkait setelah masa pendampingan berakhir.
“Oleh karena itu, peningkatan kompetensi melalui BLK menjadi kunci utama agar pekerja lokal mampu mengambil alih posisi tersebut setelah masa pendampingan berakhir,” tegas legislator dari Daerah Pemilihan Jawa Barat IV tersebut.
Di sisi lain, Zainul menyambut baik usulan perluasan skema magang nasional agar tidak hanya menyasar lulusan baru perguruan tinggi (fresh graduate), tetapi juga lulusan sekolah menengah kejuruan (SMK) yang telah mengikuti pelatihan vokasi di BLK. Menurutnya, keterhubungan antara pelatihan, pemagangan, dan penempatan kerja penting untuk memastikan keterampilan yang diperoleh peserta sesuai dengan kebutuhan perusahaan.
“Agar nanti bisa selaras antara orang yang direkrut, yang dilatih, yang magang, dan yang menempati penempatan kerjanya itu, itu orangnya yang sama,” pungkasnya. (pun/ssb)