
Wakil Ketua Komisi VII Chusnunia Chalim dalam Kunjungan Kerja Spesifik ke Lembaga Penilaian Kesesuaian (LPK) PT Sucofindo Cabang Balikpapan, Kalimantan Timur, Jumat (18/9/2026). |Foto: Bita/sai
PARLEMENTARIA, Balikpapan – Komisi VII DPR RI mendorong kemudahan akses sertifikasi Standar Nasional Indonesia (SNI), khususnya bagi industri menengah dan kecil. Kemudahan tersebut dinilai penting agar biaya sertifikasi tidak menjadi beban yang menghambat daya saing pelaku usaha.
Hal tersebut menjadi salah satu perhatian Komisi VII DPR RI dalam Kunjungan Kerja Spesifik ke Lembaga Penilaian Kesesuaian (LPK) PT Sucofindo Cabang Balikpapan, Kalimantan Timur, Jumat (18/9/2026). Kunjungan tersebut merupakan bagian dari fungsi pengawasan Komisi VII terhadap penerapan SNI, kesiapan infrastruktur pengujian mutu, serta upaya memperkuat daya saing industri nasional.
Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Chusnunia Chalim mengatakan, aspek pembiayaan sertifikasi menjadi salah satu tantangan yang perlu mendapat perhatian, terutama bagi industri menengah dan kecil.
“Kalau untuk industri besar, mau tidak mau, karena ini merupakan pertaruhan bagi keberlangsungan industrinya. Tetapi tidak demikian bagi industri menengah dan kecil. Mereka sering kali dilematis terkait dengan additional budget,” ujar Chusnunia.
Menurutnya, pelaku usaha menengah dan kecil harus memperhitungkan tambahan biaya yang muncul dalam proses sertifikasi. Kondisi tersebut dapat berdampak terhadap harga produk sehingga berpotensi memengaruhi daya saing di pasar.
“Ketika melakukan sertifikasi, mereka sudah memikirkan bahwa ini merupakan tambahan budget yang bisa membuat harga naik. Kalau harga naik, produk menjadi tidak kompetitif dan sebagainya. Hal tersebut sering kali akhirnya menjadi faktor untuk mengesampingkan daya saing,” jelasnya.
Padahal, Chusnunia menilai, penerapan standar pada produk justru dapat membuka peluang bagi pelaku usaha untuk memperluas pasar. Karena itu, kemudahan sertifikasi perlu berjalan beriringan dengan upaya meningkatkan kesadaran pelaku usaha terhadap pentingnya standardisasi.
“Kalau produk kita terstandar, market share-nya sebenarnya bisa bertumbuh,” katanya.
Selain persoalan biaya, Chusnunia menyoroti pentingnya memperluas akses terhadap laboratorium pengujian. Menurutnya, ketersediaan laboratorium yang memadai di berbagai daerah menjadi salah satu faktor penting dalam mendukung kelancaran proses sertifikasi.
“Yang kedua yang harus kita lakukan bersama adalah terkait dengan akses yang lebih luas lagi. Artinya, laboratorium juga harus kita dorong lebih banyak lagi,” ujarnya.
Ia memahami bahwa pengembangan laboratorium pengujian juga menghadapi tantangan, terutama berkaitan dengan kebutuhan investasi dan kepastian pemanfaatan peralatan.
“Teman-teman dari laboratorium sendiri juga punya pertaruhan. Turnaround dalam bisnisnya sekitar empat tahun. Belum lagi kadang-kadang terjadi uncertainty ketika sudah ada peralatan tetapi tidak terpakai. Itu menjadi persoalan tersendiri,” ungkapnya.
Karena itu, Chusnunia mendorong kolaborasi antara pemerintah, LPK, laboratorium, dan pelaku usaha untuk memperkuat layanan pengujian. Menurutnya, sinergi antarpemangku kepentingan diperlukan agar akses terhadap layanan pengujian dapat semakin luas, khususnya bagi UMKM.
Ia juga mengapresiasi dukungan PT Sucofindo terhadap UMKM melalui program tanggung jawab sosial perusahaan (CSR), termasuk dalam membantu meringankan biaya pengujian laboratorium.
“Ini mungkin bisa dimaksimalkan lagi. Di luar itu, kita juga berharap sinergi semua pihak yang melakukan pelayanan laboratorium uji agar bisa gotong royong, khususnya untuk UMKM,” katanya.
Chusnunia turut memberikan perhatian khusus terhadap industri menengah yang dinilainya memiliki posisi strategis dalam mendorong pertumbuhan ekonomi. Menurutnya, industri menengah memiliki jumlah tenaga kerja yang lebih besar dibandingkan usaha mikro, sekaligus memiliki kapasitas untuk mengembangkan produksi.
“Saya secara spesifik memang memberikan perhatian untuk yang masuk kategori menengah. Karena menengah ini punya karakter, karyawannya sudah lumayan banyak dibandingkan yang mikro. Mikro rata-rata sendiri ataupun punya satu-dua karyawan. Nah, kalau yang menengah ini punya korelasi positif terhadap pertumbuhan ekonomi,” tuturnya.
Ia menambahkan, kapasitas produksi industri menengah berpotensi terus dikembangkan apabila didukung penerapan standar yang memadai. Dengan demikian, penguatan standardisasi tidak hanya berkaitan dengan pemenuhan persyaratan produk, tetapi juga dapat menjadi bagian dari upaya meningkatkan kapasitas dan daya saing industri.
“Produksinya bisa diperbesar, apalagi kalau dia punya standar. Jadi, kita butuh atensi, khususnya untuk industri menengah,” pungkasnya. (bit/ssb)