
Wakil Ketua Komisi V DPR RI, Andi Iwan Darmawan Aras, saat memimpin Kunjungan Kerja Spesifik ke Makassar, Sulawesi Selatan, Jumat (18/9/2026). |Foto: Clarissa/sai
PARLEMENTARIA, Makassar — Komisi V DPR RI menegaskan agar seluruh pemangku kepentingan sektor transportasi tidak mengabaikan aspek keselamatan dan keamanan hanya demi mengejar target mobilitas penumpang. Keselamatan, keamanan, dan kualitas pelayanan masyarakat harus tetap menjadi prioritas utama.
Hal tersebut ditegaskan oleh Wakil Ketua Komisi V DPR RI, Andi Iwan Darmawan Aras, saat memimpin Kunjungan Kerja Spesifik Komisi V DPR RI ke Provinsi Sulawesi Selatan, Jumat (18/9/2026).
"Aspek safety first tetap menjadi perhatian serius. Komisi V selalu mengedepankan dan memprioritaskan aspek keselamatan, keamanan, dan kualitas pelayanan yang bermuara kepada masyarakat pengguna. Tapi, dalam realitas keseharian aspek safety sering kalah oleh aspek aksesibilitas dan mobilitas. Yang penting penumpangnya terangkut, keselamatan dinomorduakan," ujar Legislator yang juga akrab dikenal dengan panggilan AIA.
Politisi Dapil Sulawesi Selatan II ini menyoroti maraknya sorotan publik terhadap kondisi transportasi yang dinilai rawan insiden akibat pengabaian standar operasional. Mulai dari koordinasi lintas lembaga yang tidak terintegrasi, rambu keselamatan yang kurang, kelebihan kapasitas (over capacity), data manifest berbeda, tidak memadainya peralatan keselamatan seperti sekoci, pelampung hingga alat pemadam darurat, serta inspeksi yang tidak dilakukan sesuai S.O.P.
Terkait insiden penerbangan di Bandara Internasional Sultan Hasanuddin, Komisi V DPR RI menuntut transparansi pemeriksaan serpihan benda asing (Foreign Object Debris) di area pacu agar tidak membahayakan penerbangan lain. Selain itu, Ditjen Perhubungan Udara dan PT Angkasa Pura Indonesia diminta menjelaskan status serta kelanjutan pemanfaatan Terminal Bandara Lama di Mandai yang dinilai tidak signifikan mendukung ekonomi.
Sementara di sektor pelayaran dan port operasional, Komisi V mempertanyakan ketegasan Kepala KSOP jika ditemukan jumlah sekoci atau pelampung kapal yang tidak memadai atau tidak berfungsi. Khusus Makassar New Port (MNP), DPR mendesak kepastian target operasi penuh tahun 2027 serta penanganan tegas atas potensi gangguan keamanan.
Andi Iwan Aras memyampaikan hasil peninjauan dan masukan dari lapangan ini dipastikan akan dibawa ke Rapat Kerja dan RDP di Senayan sesuai ketentuan Tata Tertib DPR RI untuk ditindaklanjuti bersama kementerian mitra kerja. (clr/aha)