
Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Chusnunia Chalim didampingi mitra meninjau lokasi laboratorium dalam Kunjungan Kerja Spesifik ke Lembaga Penilaian Kesesuaian (LPK) PT Sucofindo Cabang Balikpapan, Kalimantan Timur, Jumat (18/9/2026). |Foto: Bita/sai
PARLEMENTARIA, Balikpapan – Komisi VII DPR RI menegaskan komitmennya mengawal penerapan Standar Nasional Indonesia (SNI) agar berjalan optimal dan mampu memperkuat daya saing produk nasional. Penguatan standardisasi tersebut dinilai perlu didukung dengan peningkatan kapasitas laboratorium pengujian dan lembaga penilaian kesesuaian (LPK).
Hal tersebut disampaikan Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Chusnunia Chalim saat memimpin Kunjungan Kerja Spesifik Komisi VII DPR RI ke LPK PT Sucofindo Cabang Balikpapan, Kalimantan Timur, Jumat (18/9/2026). Kunjungan tersebut membahas kesiapan laboratorium, pengawasan penerapan SNI, serta sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, Badan Standardisasi Nasional (BSN), LPK, dan pelaku industri.
Chusnunia mengatakan Komisi VII DPR RI memiliki komitmen untuk memastikan penerapan SNI dapat berjalan secara maksimal. Menurutnya, komitmen tersebut salah satunya diwujudkan melalui pembentukan Panitia Kerja (Panja) SNI.
“Kita kawal. Kita bahkan memiliki Panja SNI. Itu sebagai komitmen kita untuk mengawal agar penerapan SNI bisa maksimal,” ujar Chusnunia.
Menurutnya, penguatan penerapan SNI tidak hanya berkaitan dengan standardisasi produk di dalam negeri, tetapi juga menjadi bagian penting dalam meningkatkan kemampuan produk Indonesia bersaing di pasar internasional.
Chusnunia menyoroti persepsi mengenai kemudahan produk negara lain memasuki pasar Indonesia, sementara produk Indonesia menghadapi berbagai tantangan ketika hendak memasuki pasar negara lain. Karena itu, ia menilai diperlukan penguatan standardisasi nasional agar produk Indonesia memiliki kualitas dan sertifikasi yang mampu mendukung akses pasar global.
“Terkhusus ini, produk kita kalau giliran produk negara lain masuk, persepsi yang selama ini terbangun adalah produk orang masuk mudah, sementara produk kita masuk susah ke negara orang. Ini yang ingin kita benar-benar kawal. Tidak boleh begitu, dan seharusnya memang tidak begitu,” tegasnya.
Untuk mendukung penerapan SNI, Chusnunia menilai masih terdapat sejumlah aspek yang perlu diperkuat, salah satunya ketersediaan laboratorium pengujian. Penguatan tersebut mencakup jumlah, jenis layanan, hingga kualitas fasilitas laboratorium agar mampu memenuhi kebutuhan industri.
“Obstaclenya banyak. Pertama, kepastian laboratoriumnya, baik dari sisi varian maupun jumlahnya. Termasuk kualitasnya, itu yang harus kita naikkan,” katanya.
Ia juga menekankan pentingnya kepastian berusaha bagi LPK, termasuk pihak swasta yang melakukan investasi dalam pengadaan peralatan pengujian. Menurutnya, dukungan dan perlindungan dari pemerintah diperlukan agar investasi untuk memperkuat kapasitas pengujian dapat terus berkembang.
“Ini perlu kepastian banyak hal, termasuk kepastian berusaha. Teman-teman dari laboratorium dan LPK, kalau mau melakukan pengadaan peralatan-peralatan tambahan, dan seterusnya, harus juga dilindungi, semua pihak termasuk pemerintah,” ujarnya.
Chusnunia mendorong lembaga pemerintah yang menyediakan layanan laboratorium untuk membangun kolaborasi dengan pihak swasta. Sinergi tersebut dinilai dapat memperluas kapasitas layanan pengujian sekaligus mendukung kebutuhan industri terhadap fasilitas standardisasi.
“Beberapa satuan atau lembaga di pemerintah yang melakukan pelayanan laboratorium memang harus merangkul swasta juga untuk bisa bersama-sama. Istilahnya, susah senang bareng,” tuturnya.
Lebih lanjut, Chusnunia menilai sertifikasi SNI dapat memberikan dampak positif terhadap daya saing produk. Ia merujuk pada pengalaman sejumlah pelaku usaha yang telah mengikuti proses sertifikasi dan merasakan peningkatan kinerja usahanya.
“Tadi, ketika hadir teman-teman pelaku usaha yang sudah mengalami itu semua, ada yang menyebutkan peningkatan lebih dari 70 persen dibandingkan sebelum sertifikasi. Itu bukti nyata bahwa sebenarnya sertifikasi sangat berimplikasi positif terhadap daya saing produk,” jelasnya.
Karena itu, ia mendorong adanya upaya bersama untuk memberikan pemahaman kepada produsen bahwa sertifikasi SNI bukan semata-mata tambahan biaya produksi. Sertifikasi, menurutnya, dapat menjadi instrumen untuk memperluas pasar, meningkatkan kepercayaan konsumen, sekaligus membuka peluang produk nasional menembus pasar ekspor.
“Ketika produsen bisa lulus sertifikasi dan mendapatkan SNI, itu bisa menjadi jalan untuk perluasan pasar dan selanjutnya market lebih percaya. Mendapatkan trust dari market itu bahkan bisa sampai ke ekspor. Ini mungkin perlu kerja keras,” pungkas Chusnunia. (bit/ssb)