
Anggota Komisi VIII DPR RI, Hetifah Sjaifudian. |Foto: Ucha/sai
PARLEMENTARIA, Jakarta – Anggota Komisi VIII DPR RI Hetifah Sjaifudian meminta pemerintah memperkuat perlindungan dan penyampaian informasi kepada jemaah umrah Indonesia menyusul insiden pencegatan drone di sebelah selatan Makkah, Arab Saudi, pada 15 September 2026.
Menurut laporan otoritas Arab Saudi, pasukan pertahanan udara mencegat dan menghancurkan sebuah drone sebelum memasuki wilayah udara terlarang di sekitar Makkah. Di sisi lain, kelompok Houthi membantah tuduhan bahwa drone tersebut ditujukan ke Kota Suci Makkah.
Hetifah menilai situasi tersebut perlu menjadi perhatian pemerintah, khususnya karena terdapat jemaah umrah Indonesia yang akan berangkat ke Arab Saudi dalam waktu dekat. Ia meminta aspek keselamatan jemaah menjadi prioritas, disertai informasi yang akurat dan mudah dipahami.
“Yang paling penting sekarang adalah memastikan jamaah Indonesia mendapatkan perlindungan dan informasi yang jelas. Kita tidak ingin jamaah justru menerima informasi yang simpang siur dari media sosial atau pesan berantai,” papar Hetifah dalam rilis yang diterima Parlementaria, di Jakarta, Jumat (18/9/2026).
Ia menyebut sebanyak 18.165 jemaah umrah Indonesia dijadwalkan berangkat ke Arab Saudi pada 21–29 September 2026. Hingga 17 September 2026, menurut informasi yang diterimanya, belum terdapat laporan mengenai penundaan maupun perubahan jadwal keberangkatan dari Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU).
Hetifah meminta Kementerian Haji dan Umrah bersama Kementerian Luar Negeri, Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI), Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI), serta PPIU memperkuat koordinasi terkait perlindungan jemaah. Menurutnya, koordinasi tersebut penting untuk memastikan jemaah memperoleh informasi keamanan terkini sekaligus mengetahui jalur komunikasi yang dapat dihubungi dalam kondisi darurat.
“Jamaah tidak perlu panik, tetapi juga jangan mengabaikan perkembangan situasi. Pemerintah harus hadir memberikan informasi yang cepat, satu pintu, dan mudah dipahami, sehingga jamaah tahu apa yang harus dilakukan jika terjadi perubahan kondisi di lapangan,” ujar politisi Fraksi Partai Golkar tersebut.
Selain pemerintah, Hetifah mengingatkan PPIU untuk memastikan kesiapan prosedur menghadapi situasi darurat. Menurutnya, tanggung jawab penyelenggara perjalanan umrah tidak berhenti pada aspek administrasi dan pelayanan perjalanan, tetapi juga mencakup kesiapsiagaan terhadap kondisi yang dapat memengaruhi keselamatan jemaah.
“Keselamatan jamaah harus menjadi bagian utama dari pelayanan umrah. Kalau ada perubahan situasi, jamaah harus menjadi pihak pertama yang mendapatkan informasi dan arahan,” katanya.
Politisi dari daerah pemilihan Kalimantan Timur itu mengatakan Komisi VIII DPR RI akan terus memantau perkembangan situasi keamanan di Arab Saudi serta langkah koordinasi pemerintah dalam memberikan perlindungan kepada jemaah Indonesia.
“Kita berharap situasi tetap terkendali dan ibadah jamaah Indonesia dapat berlangsung dengan aman dan nyaman. Tetapi kesiapsiagaan tetap harus diperkuat,” pungkas Hetifah. (rnm/ssb)