
Andi Yuliani Paris saat melakukan Kunjungan Kerja Spesifik Komisi XI DPR RI ke KPU Bea Cukai Bandara Soekarno Hatta, Banten.|Foto: Adi/Karisma
PARLEMENTARIA, Tangerang – Anggota Komisi XI DPR RI Andi Yuliani Paris mengingatkan pemerintah dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk memastikan kesiapan kelembagaan sebelum Bursa Mineral dan Komoditas Strategis mulai beroperasi. Menurutnya, masih terdapat sejumlah pekerjaan rumah yang perlu segera diselesaikan, terutama terkait kejelasan komoditas strategis yang akan diperdagangkan serta kesiapan struktur kelembagaan dan sumber daya manusia.
Pasalnya, kejelasan mengenai jenis komoditas yang masuk dalam kategori strategis menjadi salah satu aspek penting agar kewenangan bursa baru tersebut tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari.
"Berbeda dengan mineral seperti emas dan nikel yang harga acuannya sudah terbentuk di pasar internasional, batasan dan jenis komoditas strategis lainnya harus didudukkan dengan jelas agar sesuai dengan kewenangan bursa yang baru ini," ujar Andi saat diwawancarai Parlementaria usai Kunjungan Kerja Spesifik Komisi XI DPR RI ke Kantor Pelayanan Utama Bea Cukai Tipe C Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, Jumat (28/8/2026).
Selain kepastian mengenai komoditas, Andi menyoroti kesiapan struktur kelembagaan di internal OJK. Ia mengingatkan bahwa pembentukan Bursa Mineral dan Komoditas Strategis merupakan amanat Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK), sehingga aspek kelembagaan harus benar-benar dipastikan sebelum bursa menjalankan fungsi dan kewenangannya.
“Kesiapan struktur kelembagaan secara masif di internal OJK belum sepenuhnya selesai,” tegasnya.
Apalagi, jelasnya, Direktur Eksekutif Bursa Mineral dan Komoditas Strategis nantinya menghadapi tantangan besar untuk mewujudkan cita-cita agar Indonesia memiliki posisi tawar lebih kuat dalam pembentukan harga komoditas. Ia menilai selama ini sejumlah komoditas unggulan Indonesia masih sangat dipengaruhi mekanisme harga di pasar internasional.
"Selama ini, harga komoditas unggulan seperti nikel, emas, kopi, cokelat, hingga kelapa sawit masih sepenuhnya didikte oleh pasar internasional," katanya.
Politisi Fraksi PAN tersebut menambahkan, upaya memperkuat posisi Indonesia di pasar komoditas global juga tidak terlepas dari berbagai hambatan perdagangan internasional. Salah satunya pembatasan terhadap produk kelapa sawit oleh sejumlah negara Eropa.
Karena itu, pasanlnya, selain membangun kelembagaan bursa yang kuat di dalam negeri, pemerintah perlu menyiapkan strategi diplomasi dan lobi internasional. Indonesia harus mampu membangun jejaring dengan organisasi dan asosiasi komoditas global agar dapat memainkan peran lebih besar dalam pembentukan harga komoditas dunia.
Di sisi lain, dirinya menilai target Bursa Mineral dan Komoditas Strategis mulai beroperasi pada bulan Januari mendatang perlu dikaji secara realistis. Dengan waktu persiapan yang tersisa sekitar tiga bulan, ia khawatir berbagai aspek penting, mulai dari kelembagaan hingga kesiapan sumber daya manusia, belum dapat dimatangkan secara optimal.
"Setidaknya dibutuhkan waktu sekitar enam bulan untuk benar-benar menyelesaikan struktur kelembagaan, menyiapkan sumber daya manusia, dan mematangkan langkah negosiasi di tingkat global," pungkasnya. (APP/um)