
Anggota Komisi V DPR RI, Danang Wicaksana Sulistya.|Foto: Oji/Mahen
PARLEMENTARIA, Jakarta — Insiden terbakarnya KMP Mutiara Sentosa II di perairan Sumenep, Jawa Timur, menjadi sorotan dari parlemen. Merespons kejadian tersebut, Komisi V DPR RI mendesak pemerintah untuk segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap standar keselamatan pelayaran nasional.
Evaluasi tersebut disampaikan dalam Rapat Kerja Komisi V DPR RI bersama Menteri Perhubungan, Kepala BMKG, dan Kepala BNPP/Basarnas, di Gedung Nusantara, Jakarta, pada Rabu (19/8/2026).
Anggota Komisi V DPR RI, Danang Wicaksana Sulistya, meminta Kementerian Perhubungan (Kemenhub) meningkatkan fungsi pengawasan terhadap keselamatan transportasi laut. Menurutnya, keselamatan penumpang dan awak kapal harus menjadi prioritas utama dalam penyelenggaraan transportasi laut.
Legislator yang kerap disapa DWS tersebut beranggapan bahwa tiap insiden kecelakaan maupun kebakaran kapal harus dijadikan momentum untuk mengevaluasi sistem keselamatan pelayaran secara menyeluruh. Mulai dari pengawasan, penerapan prosedur keselamatan, kesiapan awak kapal, hingga faktor cuaca.
“Keselamatan harus menjadi prioritas utama dalam penyelenggaraan transportasi laut. Setiap kejadian seperti ini harus dievaluasi secara menyeluruh, baik dari sisi kelayakan kapal, pengawasan, prosedur keselamatan, maupun faktor cuaca,” ujar Danang secara tertulis kepada Parlementaria.
Ia menekankan pentingnya pengawasan yang konsisten dan ketat terhadap armada kapal penumpang. Sebelum kapal diizinkan berlayar, seluruh standar kelayakan pelayaran harus dipenuhi guna menekan sekecil mungkin risiko terjadinya kecelakaan.
“Jangan sampai evaluasi baru dilakukan setelah terjadi musibah. Sistem pengawasan dan pencegahan harus diperkuat sehingga keselamatan benar-benar menjadi bagian utama dari setiap operasional pelayaran,” jelas Politisi Fraksi Gerindra ini.
Bukan sekadar faktor fisik kapal, kelancaran arus informasi lintas instansi juga menjadi sorotan utamanya. Menurut DWS, peringatan kondisi cuaca buruk dari BMKG tidak boleh berhenti sebagai informasi pasif, melainkan wajib direspons secara cepat oleh pihak operator.
Untuk itu, ia mendesak Kemenhub, Basarnas, serta BMKG agar memperkokoh koordinasi terpadu agar penanganan kondisi darurat di laut dapat berjalan lebih sigap dan terukur.
“Koordinasi antar-lembaga harus semakin kuat. Informasi cuaca, pengawasan kapal, hingga kesiapan pencarian dan pertolongan harus terintegrasi agar ketika terjadi keadaan darurat, respons bisa dilakukan secara cepat dan tepat,” pungkasnya. (hvt/we)