
Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Abidin Fikri dalam Raker dengan Menteri Haji dan Umrah RI serta RDP dengan Kepala Badan Pelaksana dan Ketua Dewan Pengawas BPKH di Kompleks Parlemen, Jakarta.|Foto : Arief/Andri
PARLEMENTARIA, Jakarta – Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Abidin Fikri mempertanyakan serapan anggaran akomodasi cadangan dalam penyelenggaraan ibadah haji 2026 yang mencapai Rp96,863 miliar. Ia meminta Kementerian Haji dan Umrah menjelaskan alasan hampir seluruh anggaran yang disiapkan sebagai dana cadangan tersebut terserap.
Hal itu disampaikan Abidin dalam Rapat Kerja Komisi VIII DPR RI dengan Menteri Haji dan Umrah RI serta Rapat Dengar Pendapat dengan Kepala Badan Pelaksana dan Ketua Dewan Pengawas Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) terkait lanjutan pembahasan Laporan Pertanggungjawaban Keuangan Penyelenggaraan Ibadah Haji Tahun 1447 H/2026 M di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (19/8/2026).
Abidin menyebut anggaran akomodasi cadangan tersebut terdiri atas sekitar Rp23 miliar untuk Makkah dan Rp73,662 miliar untuk Madinah. Menurutnya, penggunaan hampir seluruh dana cadangan perlu dijelaskan karena pos tersebut semestinya dipersiapkan untuk mengantisipasi kebutuhan yang tidak terduga.
“Akomodasi cadangan hampir habis seluruhnya, begitu ya, yang untuk di Makkah dan Madinah. Total seluruhnya adalah Rp96,863 miliar, di Makkah Rp23 miliar, dan Madinah Rp73,662 miliar,” ujar Abidin.
Politisi Fraksi PDI-Perjuangan itu mempertanyakan kesesuaian antara status anggaran sebagai dana cadangan dengan realisasinya yang hampir seluruhnya terserap. Menurutnya, penjelasan tersebut penting untuk memastikan penggunaan anggaran sesuai dengan perencanaan dan peruntukannya.
“Cadangan itu kan artinya tersedia, tapi kok bisa terserap semua? Kan berarti bukan cadangan namanya itu,” tegasnya.
Selain akomodasi, Abidin menyoroti rendahnya serapan anggaran pengangkutan barang. Dari pagu sebesar Rp13,97 miliar, realisasi anggaran tercatat hanya Rp321,2 juta atau sekitar 2,3 persen. Dengan demikian, terdapat sekitar Rp13,665 miliar anggaran yang tidak terserap.
Abidin menilai rendahnya realisasi tersebut dapat mengindikasikan bahwa penetapan pagu anggaran belum sepenuhnya didasarkan pada kebutuhan riil. Karena itu, ia mendorong Kementerian Haji dan Umrah memperbaiki perencanaan anggaran agar alokasi pada tahun berikutnya lebih proporsional dan mendekati kebutuhan sebenarnya.
“Ini mungkin ke depan perlu, untuk tahun ke depan perlu benar-benar agar bisa mendekati, jangan terlalu tinggi menempatkan anggarannya,” katanya. (hal/ssb)