E-Media DPR RI – Referensi Berita Parlemen Terkini
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
Paripurna|Pajak|TNI|AIPA Caucus 2026|Anggaran|Penegakan Hukum|sekolah|geopolitik|AIPA|Hari Anak Nasional|RUU LLAJ|Sekolah Negeri|Ketua DPR
Jakarta:
Sebagian Cerah
31°C
Terasa: 34°C
Lembab: 49%
Angin: 14 km/h
•
•
•
•
•
•
•
•
•
•
•
•
Partner 1Partner 2

E-Media DPR RI

Gedung Nusantara II Lt.3 Jl. Jend. Gatot Subroto – Senayan Jakarta – 10270

© 2026 E-Media DPR RI. All rights reserved.

E-Media DPR RI – Referensi Berita Parlemen Terkini
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
Paripurna|Pajak|TNI|AIPA Caucus 2026|Anggaran|Penegakan Hukum|sekolah|geopolitik|AIPA|Hari Anak Nasional|RUU LLAJ|Sekolah Negeri|Ketua DPR
Jakarta:
Sebagian Cerah
31°C
Terasa: 34°C
Lembab: 49%
Angin: 14 km/h
/
/
E-Media DPR RI – Referensi Berita Parlemen Terkini
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
Paripurna|Pajak|TNI|AIPA Caucus 2026|Anggaran|Penegakan Hukum|sekolah|geopolitik|AIPA|Hari Anak Nasional|RUU LLAJ|Sekolah Negeri|Ketua DPR
Jakarta:
Sebagian Cerah
31°C
Terasa: 34°C
Lembab: 49%
Angin: 14 km/h
/
/
Berita/Industri dan Pembangunan

Komisi VI Setujui Pengesahan Empat Perjanjian Strategis di Bidang Perdagangan

Diterbitkan
Rabu, 22 Jul 2026 10.30 WIB
Bagikan:
Komisi VI Setujui Pengesahan Empat Perjanjian Strategis di Bidang Perdagangan

Wakil Ketua Komisi VI DPR RI, Andre Rosiade, dalam Rapat Kerja (Raker) dan Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi VI DPR RI bersama Menteri Perdagangan RI dan Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).|Foto: Alma/Karisma

PARLEMENTARIA, Jakarta – Komisi VI DPR RI menyetujui pengesahan empat perjanjian strategis di bidang perdagangan melalui Peraturan Presiden. Keputusan tersebut diambil dalam Rapat Kerja (Raker) dan Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi VI DPR RI bersama Menteri Perdagangan RI dan Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), Senin (21/7/2026). 


Dalam kesimpulan rapat, Wakil Ketua Komisi VI DPR RI, Andre Rosiade menegaskan bahwa persetujuan tersebut diharapkan semakin memperkuat kerja sama perdagangan Indonesia dengan sejumlah mitra internasional sekaligus meningkatkan daya saing produk nasional di pasar global.


"Komisi VI menerima penjelasan dari Menteri Perdagangan RI serta Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) terkait rencana pengesahan persetujuan," ujar Andre saat membacakan kesimpulan rapat di Nusantara I, Senayan, Jakarta, Selasa (21/7/2026). 

Lihat Juga :

Komisi VI Desak Menteri Perdagangan Harus Hadir Bahas Kebijakan Baja Nasional

Komisi VI Desak Menteri Perdagangan Harus Hadir Bahas Kebijakan Baja Nasional

Perkuat Daya Saing Industri, Komisi VI Tekankan Pentingnya Pengesahan Perpres MRA BCM

Perkuat Daya Saing Industri, Komisi VI Tekankan Pentingnya Pengesahan Perpres MRA BCM


Empat perjanjian yang disepakati meliputi Persetujuan Perdagangan Bebas antara Republik Indonesia dan Uni Ekonomi Eurasia beserta negara-negara anggotanya, Protokol Kedua Perubahan ASEAN Trade in Goods Agreement (ATIGA), Persetujuan Kerangka Kerja Pengaturan Keamanan Pangan ASEAN, serta Protokol Peningkatan Kerja Sama Ekonomi Komprehensif ASEAN–Republik Rakyat Tiongkok. 


Menurut Andre, seluruh perjanjian tersebut disepakati untuk disahkan melalui Peraturan Presiden. Langkah tersebut dinilai penting sebagai tindak lanjut komitmen Indonesia dalam memperkuat integrasi ekonomi kawasan maupun memperluas akses perdagangan dengan negara mitra.


"Komisi VI menyetujui dan sepakat dengan Menteri Perdagangan RI agar pengesahan persetujuan tersebut dilakukan melalui Peraturan Presiden," ujar Legislator dari Fraksi Partai Gerindra tersebut. 


Selain memberikan persetujuan, Komisi VI juga mengingatkan agar pemerintah memenuhi ketentuan peraturan perundang-undangan dalam proses pengesahan. DPR meminta setiap Peraturan Presiden mengenai pengesahan empat perjanjian tersebut tetap diberitahukan kepada DPR RI sebagai bentuk pelaksanaan fungsi pengawasan parlemen.


"Selanjutnya, Komisi VI meminta Peraturan Presiden mengenai pengesahan persetujuan tersebut diberitahukan kepada Dewan Perwakilan Rakyat sebagaimana amanat Pasal 84 ayat (7) Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan," tutup Andre. (ujm/aha)

Berita terkait

Komisi VI Desak Menteri Perdagangan Harus Hadir Bahas Kebijakan Baja Nasional
Industri dan Pembangunan
Komisi VI Desak Menteri Perdagangan Harus Hadir Bahas Kebijakan Baja Nasional
Perkuat Daya Saing Industri, Komisi VI Tekankan Pentingnya Pengesahan Perpres MRA BCM
Industri dan Pembangunan
Perkuat Daya Saing Industri, Komisi VI Tekankan Pentingnya Pengesahan Perpres MRA BCM
Transformasi BUMN Hingga Permasalahan Perdagangan Jadi Fokus Komisi VI
Industri dan Pembangunan
Transformasi BUMN Hingga Permasalahan Perdagangan Jadi Fokus Komisi VI
Tags:#Perjanjian Strategis#Uni Ekonomi Eurasia#ASEAN Trade in Goods Agreement (ATIGA)#Pengaturan Keamanan Pangan ASEAN#Ekonomi Komprehensif ASEAN–Republik Rakyat Tiongkok
Sebelumnya

Puan Minta Pemerintah Evaluasi Sekolah yang Sepi Peminat

Selanjutnya

RUU Daerah Kepulauan Dimatangkan, Optimalkan Ekonomi Biru dan Keadilan Fiskal

Kembali ke Berita

TAUTAN CEPAT

Berita Populer
Pencarian Lanjutan

KATEGORI

  • Semua Kategori
  • Buletin Parlementaria(5)
  • Ekonomi dan Keuangan(1033)
  • Industri dan Pembangunan(3595)
  • Isu Lainnya(1034)
  • Kesejahteraan Rakyat(3585)
  • Majalah Parlementaria(5)
  • Politik dan Keamanan(4393)
  • Populer(418)
  • Uncategorized(4)

TAG POPULER

#Seputar Parlemen#Berita Utama#Komisi X#Komisi III#Komisi IV#BKSAP#Komisi VIII#Komisi IX#Komisi II#Komisi VII

ARSIP BERITA

INFOGRAFIS

Syarat dan Ketentuan Umum
 AIPA

Link : https://ksap.dpr.go.id/

Instagram

PODCAST

IKUTI KAMI

E-Media DPR RI – Referensi Berita Parlemen Terkini
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
Paripurna|Pajak|TNI|AIPA Caucus 2026|Anggaran|Penegakan Hukum|sekolah|geopolitik|AIPA|Hari Anak Nasional|RUU LLAJ|Sekolah Negeri|Ketua DPR
Jakarta:
Sebagian Cerah
31°C
Terasa: 34°C
Lembab: 49%
Angin: 14 km/h