
Anggota Komisi V DPR RI, Mori Hanafi dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi V bersama Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman RI di Gedung Nusantara, DPR RI, Senayan, Jakarta.|Foto : Oji/Andri
PARLEMENTARIA, Jakarta – Anggota Komisi V DPR RI, Mori Hanafi, mengungkap temuan mengejutkan terkait pelaksanaan program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) atau Bedah Rumah.
Hal itu disampaikannya dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi V bersama Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman RI di Gedung Nusantara, DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (25/6/2026).) Legislator dapil Nusa Tenggara Barat I ini mengungkapkan adanya rumah mewah berdinding besar yang justru menerima dana bantuan yang seharusnya menjadi hak warga prasejahtera.
Kejadian yang terjadi di wilayah NTB tersebut bahkan memicu kemarahan warga setempat hingga berujung pada aksi demonstrasi dan penyegelan kantor kelurahan.
"Ini ada rumah mewah, tembok bangunannya besar, tapi dia bisa dapat BSPS. Ini (warga) lagi demo sampai kantor lurah disegel gara-gara satu rumah itu," ungkap Mori dengan nada kecewa dalam rapat tersebut.
Berdasarkan temuan informasi di lapangan, Mori menyebut bahwa kecurangan ini didalangi oleh oknum Tenaga Fasilitator Lapangan (TFL) yang memasukkan data keluarganya sendiri sebagai penerima bantuan, meskipun secara kriteria (readiness criteria) sangat tidak memenuhi syarat.
"Ternyata ini ada TFL yang masukin, padahal tidak masuk kriteria. Istrinya itu saudara kandung dengan TFL-nya. Seberapa kuasanya sih TFL itu? Malu kita ngomong di forum terhormat ini gara-gara rumah Rp20 juta. Saya minta tertibkan, jangan arogan. Ini uang negara, orang miskin lagi berharap," tegas Mori kepada jajaran Eselon I Kementerian Perumahan.
Ke depannya, Politisi Fraksi Partai NasDem ini mendesak agar sistem verifikasi data dan pengawasan penerima BSPS diperketat hingga ke tingkat bawah. Hal ini penting untuk memastikan setiap rupiah uang negara benar-benar tersalurkan kepada masyarakat prasejahtera yang paling berhak menerimanya. (hvt/rdn)