E-Media DPR RI – Referensi Berita Parlemen Terkini
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
Paripurna|Anggaran|Penegakan Hukum|Hari Anak Nasional|AIPA Caucus 2026|Ketua DPR|Transportasi|RUU Perampasan Aset|Pajak|TNI|geopolitik|perlindungan anak|AIPA
Jakarta:
Berawan
30°C
Terasa: 33°C
Lembab: 52%
Angin: 2 km/h
•
•
•
•
•
•
•
•
•
•
•
•
Partner 1Partner 2

E-Media DPR RI

Gedung Nusantara II Lt.3 Jl. Jend. Gatot Subroto – Senayan Jakarta – 10270

© 2026 E-Media DPR RI. All rights reserved.

E-Media DPR RI – Referensi Berita Parlemen Terkini
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
Paripurna|Anggaran|Penegakan Hukum|Hari Anak Nasional|AIPA Caucus 2026|Ketua DPR|Transportasi|RUU Perampasan Aset|Pajak|TNI|geopolitik|perlindungan anak|AIPA
Jakarta:
Berawan
30°C
Terasa: 33°C
Lembab: 52%
Angin: 2 km/h
/
/
E-Media DPR RI – Referensi Berita Parlemen Terkini
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
Paripurna|Anggaran|Penegakan Hukum|Hari Anak Nasional|AIPA Caucus 2026|Ketua DPR|Transportasi|RUU Perampasan Aset|Pajak|TNI|geopolitik|perlindungan anak|AIPA
Jakarta:
Berawan
30°C
Terasa: 33°C
Lembab: 52%
Angin: 2 km/h
/
/
Berita/Kesejahteraan Rakyat

Muazzim Akbar Soroti Maraknya PMI Ilegal di Perbatasan Kalbar

Diterbitkan
Kamis, 4 Jun 2026 09.48 WIB
Bagikan:
Muazzim Akbar Soroti Maraknya PMI Ilegal di Perbatasan Kalbar

Anggota Komisi IX DPR RI Muazzim Akbar, dalam agenda Kunjungan Kerja Spesifik Komisi IX DPR RI di Kantor Gubernur Kalimantan Barat, Kota Pontianak, Kalimantan Barat.|Foto: Dip/Karisma

PARLEMENTARIA, Pontianak - Anggota Komisi IX DPR RI Muazzim Akbar menyoroti masih tingginya praktik keberangkatan pekerja migran Indonesia (PMI) secara ilegal melalui wilayah perbatasan Kalimantan Barat. Menurutnya, kondisi tersebut perlu menjadi perhatian bersama karena pekerja yang berangkat secara nonprosedural berisiko kehilangan berbagai bentuk perlindungan yang seharusnya mereka terima.

 

Hal itu disampaikan Muazzim dalam agenda Kunjungan Kerja Spesifik Komisi IX DPR RI di Kantor Gubernur Kalimantan Barat, Kota Pontianak, Kalimantan Barat, Selasa (2/6/2026). Ia mengungkapkan bahwa terdapat lima kabupaten/kota di Kalimantan Barat yang berbatasan langsung dengan Malaysia dan selama puluhan tahun menjadi jalur keberangkatan pekerja migran secara ilegal menuju Malaysia maupun Brunei Darussalam.

Lihat Juga :

Garuda di Dadaku, Malaysia di Perutku: Komisi V Soroti Infrastruktur Perbatasan di Kaltara

Garuda di Dadaku, Malaysia di Perutku: Komisi V Soroti Infrastruktur Perbatasan di Kaltara

Cegah Pemalsuan Usia, Muazzim Akbar Soroti Pembuatan Paspor Bagi PMI

Cegah Pemalsuan Usia, Muazzim Akbar Soroti Pembuatan Paspor Bagi PMI

 

“Untuk Kalimantan Barat ini memang menjadi jalur bagi masyarakat yang berangkat secara ilegal ke Malaysia Timur maupun Brunei. Padahal kita sudah memiliki kerja sama dengan pemerintah Malaysia terkait penempatan pekerja migran secara resmi,” ujar Muazzim.

 

Ia menjelaskan bahwa penempatan PMI ke Malaysia saat ini telah menerapkan skema zero cost atau tanpa biaya bagi pekerja. Berbagai kebutuhan mulai dari pengurusan paspor, biaya keberangkatan, hingga dukungan tertentu bagi keluarga yang ditinggalkan telah difasilitasi melalui mekanisme yang tersedia.

 

Meski demikian, ia mempertanyakan masih adanya masyarakat yang memilih jalur ilegal. Pasalnya, pekerja yang berangkat secara nonprosedural tidak akan memperoleh perlindungan ketenagakerjaan secara optimal, termasuk jaminan terhadap risiko kecelakaan kerja, kematian, maupun kegagalan penempatan.

 

“Kalau berangkat secara ilegal, mereka tidak mendapatkan perlindungan sebagaimana pekerja migran yang berangkat melalui prosedur resmi. Padahal perlindungan ini sangat penting bagi keselamatan dan kesejahteraan pekerja maupun keluarganya,” katanya.

 

Oleh karena itu, ia mendorong pemerintah daerah di wilayah perbatasan untuk lebih aktif melakukan pencegahan terhadap keberangkatan ilegal. Baginya, calon pekerja migran perlu diarahkan untuk mengikuti prosedur resmi melalui perusahaan penempatan maupun Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) agar memperoleh perlindungan yang memadai.

 

Selain persoalan PMI, Muazzim juga menyoroti keterbatasan pengawasan ketenagakerjaan di daerah. Ia menilai banyak keluhan yang muncul terkait minimnya jumlah pengawas ketenagakerjaan setelah kewenangan pengawasan dipusatkan di tingkat provinsi.

 

Apalagi, ungkapnya, luas wilayah dan banyaknya kabupaten/kota yang harus diawasi membuat jumlah pengawas yang tersedia saat ini belum memadai. Sebab itu, ia mengusulkan adanya kebijakan untuk memperkuat kapasitas pengawasan ketenagakerjaan melalui penambahan personel yang dapat ditugaskan membantu fungsi pengawasan di daerah.

 

“Pengawasan ketenagakerjaan menjadi salah satu persoalan yang banyak dikeluhkan. Dengan luasnya wilayah yang harus diawasi, perlu ada upaya memperkuat jumlah tenaga pengawas agar fungsi pengawasan dapat berjalan lebih optimal,” tutupnya. (dip/um/aha)

Berita terkait

Garuda di Dadaku, Malaysia di Perutku: Komisi V Soroti Infrastruktur Perbatasan di Kaltara
Industri dan Pembangunan
Garuda di Dadaku, Malaysia di Perutku: Komisi V Soroti Infrastruktur Perbatasan di Kaltara
Cegah Pemalsuan Usia, Muazzim Akbar Soroti Pembuatan Paspor Bagi PMI
Politik dan Keamanan
Cegah Pemalsuan Usia, Muazzim Akbar Soroti Pembuatan Paspor Bagi PMI
Komisi XIII Soroti Lemahnya Pengawasan Keimigrasian di Perbatasan Kalimantan Barat
Politik dan Keamanan
Komisi XIII Soroti Lemahnya Pengawasan Keimigrasian di Perbatasan Kalimantan Barat
Tags:#PMI Ilegal
Sebelumnya

Soedeson Tandra Dorong RUU HPI Segera Rampung demi Kepastian Hukum Lintas Negara

Selanjutnya

Harris Turino: BAM DPR Akan Perjuangkan Hak Pensiunan Indofarma yang Belum Terbayarkan

Kembali ke Berita

TAUTAN CEPAT

Berita Populer
Pencarian Lanjutan

KATEGORI

  • Semua Kategori
  • Buletin Parlementaria(5)
  • Ekonomi dan Keuangan(1030)
  • Industri dan Pembangunan(3593)
  • Isu Lainnya(1034)
  • Kesejahteraan Rakyat(3580)
  • Majalah Parlementaria(5)
  • Politik dan Keamanan(4382)
  • Populer(418)
  • Uncategorized(4)

TAG POPULER

#Seputar Parlemen#Berita Utama#Komisi X#Komisi III#Komisi IV#BKSAP#Komisi VIII#Komisi IX#Komisi II#Komisi VII

ARSIP BERITA

INFOGRAFIS

Syarat dan Ketentuan Umum
 AIPA

Link : https://ksap.dpr.go.id/

Instagram

PODCAST

IKUTI KAMI

E-Media DPR RI – Referensi Berita Parlemen Terkini
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
Paripurna|Anggaran|Penegakan Hukum|Hari Anak Nasional|AIPA Caucus 2026|Ketua DPR|Transportasi|RUU Perampasan Aset|Pajak|TNI|geopolitik|perlindungan anak|AIPA
Jakarta:
Berawan
30°C
Terasa: 33°C
Lembab: 52%
Angin: 2 km/h