E-Media DPR RI – Referensi Berita Parlemen Terkini
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
BBM|Subsidi|Diplomasi|RUU Masyarakat Adat|Anggaran|sampah|riset|fiskal|WTP|AMDAL|LKPP|Harga Minyak|RUU Daerah Kepulauan
Jakarta:
Cerah
28°C
Terasa: 33°C
Lembab: 74%
Angin: 7 km/h
•
•
•
•
•
•
•
•
•
•
•
•
Partner 1Partner 2

E-Media DPR RI

Gedung Nusantara II Lt.3 Jl. Jend. Gatot Subroto – Senayan Jakarta – 10270

© 2026 E-Media DPR RI. All rights reserved.

E-Media DPR RI – Referensi Berita Parlemen Terkini
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
BBM|Subsidi|Diplomasi|RUU Masyarakat Adat|Anggaran|sampah|riset|fiskal|WTP|AMDAL|LKPP|Harga Minyak|RUU Daerah Kepulauan
Jakarta:
Cerah
28°C
Terasa: 33°C
Lembab: 74%
Angin: 7 km/h
/
/
E-Media DPR RI – Referensi Berita Parlemen Terkini
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
BBM|Subsidi|Diplomasi|RUU Masyarakat Adat|Anggaran|sampah|riset|fiskal|WTP|AMDAL|LKPP|Harga Minyak|RUU Daerah Kepulauan
Jakarta:
Cerah
28°C
Terasa: 33°C
Lembab: 74%
Angin: 7 km/h
/
/
Berita/Politik dan Keamanan

Panja Ruang Digital Serap Masukan dari Pemda DIY

Diterbitkan
Minggu, 24 Mei 2026 16.38 WIB
Bagikan:
Panja Ruang Digital Serap Masukan dari Pemda DIY

Wakil Ketua Komisi I DPR RI Sukamta dalam kunjungan kerja Panja Ruang Digital Komisi I DPR RI ke Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).|Foto: Ayu/ Arifman

PARLEMENTARIA, Yogyakarta — Wakil Ketua Komisi I DPR RI Sukamta mengungkapkan Panitia Kerja (Panja) Ruang Digital Komisi I DPR RI terus memperkuat pembahasan terkait tata kelola ruang digital nasional. Salah satunya dengan menyerap berbagai masukan dari pemerintah daerah dan unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).

 

“Melengkapi Panja yang ada di Komisi I, kami datang ke Pemprov DIY dan Forkopimda guna mendapatkan masukan-masukan terkait ruang digital, khususnya yang ada di daerah. Kami mendapatkan masukan yang cukup signifikan dari Pemprov DIY, Polda maupun Korem,” ujar Sukamta dalam kunjungan kerja Panja Ruang Digital Komisi I DPR RI ke Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Jumat (22/5/2026).

Lihat Juga :

Serap Masukan dari UIII, BKSAP Targetkan Panja AI Selesai Dua Bulan Selaraskan Gagasan PBB

Serap Masukan dari UIII, BKSAP Targetkan Panja AI Selesai Dua Bulan Selaraskan Gagasan PBB

Bahas RUU Pengelolaan Ruang Udara, Pansus Serap Masukan dari Wing Dik 700 Surabaya

Bahas RUU Pengelolaan Ruang Udara, Pansus Serap Masukan dari Wing Dik 700 Surabaya

 

Dalam pertemuan tersebut, Sukamta mengungkapkan salah satu isu utama yang menjadi perhatian adalah meningkatnya kejahatan siber yang dinilai terus berkembang meskipun regulasi terkait ruang digital telah cukup banyak diterbitkan.

 

“Masalah kejahatan cyber ini jadi PR besar kita. Tadi juga ada diskusi tentang pergeseran jenis kejahatan yang ada di ruang cyber dan itu harus diadres, dikenali, kemudian diantisipasi oleh negara kita,” jelas Politisi Fraksi PKS itu.

 

Menurutnya, perkembangan pola kejahatan digital menuntut negara untuk lebih adaptif dalam menyusun kebijakan dan langkah antisipatif agar keamanan ruang digital masyarakat tetap terjaga.

 

Dalam kesempatan itu juga mengemuka sejumlah persoalan, termasuk kendala implementasi Undang-Undang Pelindungan Data Pribadi (UU PDP) di daerah. Diantaranya yang cukup menjadi perhatian adalah belum adanya aturan turunan dari UU tersebut. Hal ini menyulitkan pemerintah daerah dalam menjalankan fungsi pelindungan data pribadi.

 

“Itu temuan yang cukup penting bahwa UU PDP yang sudah diundangkan ternyata belum ada aturan turunannya. Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta misalnya, sebagai pelaksana pelindungan data pribadi di daerah masih mengalami kesulitan,” ungkapnya.

 

Ia menambahkan, pemerintah daerah juga menghadapi hambatan kelembagaan karena adanya regulasi lain yang membatasi pembentukan unit organisasi baru, sementara kebutuhan implementasi UU PDP menuntut adanya struktur khusus yang menangani pelindungan data pribadi.

 

“Pemda merasa kesulitan karena ada undang-undang yang membatasi kewenangan pemerintah daerah untuk membuat unit-unit organisasi baru sesuai tuntutan undang-undang. Sementara dalam undang-undang itu susunan organisasi sudah ditentukan,” pungkasnya.

 

Sukamta menegaskan, berbagai temuan dan masukan tersebut akan dibawa ke pembahasan Komisi I DPR RI sebagai bahan evaluasi untuk memperkuat kebijakan ruang digital dan pelindungan data pribadi di Indonesia. (ayu/aha)

Berita terkait

Serap Masukan dari UIII, BKSAP Targetkan Panja AI Selesai Dua Bulan Selaraskan Gagasan PBB
Politik dan Keamanan
Serap Masukan dari UIII, BKSAP Targetkan Panja AI Selesai Dua Bulan Selaraskan Gagasan PBB
Bahas RUU Pengelolaan Ruang Udara, Pansus Serap Masukan dari Wing Dik 700 Surabaya
Politik dan Keamanan
Bahas RUU Pengelolaan Ruang Udara, Pansus Serap Masukan dari Wing Dik 700 Surabaya
Serap Masukan Pemda, RUU Kabupaten/Kota Perkuat Kepastian Hukum di Kalbar
Politik dan Keamanan
Serap Masukan Pemda, RUU Kabupaten/Kota Perkuat Kepastian Hukum di Kalbar
Tags:#UU PDP#UU Perlindungan Data Pribadi#Panja Digital
Sebelumnya

Jelang Armuzna, Timwas Dorong Diplomasi Kesehatan RI-Saudi untuk Lindungi Jemaah Haji

Selanjutnya

Legislator Puji Kejelian Imigrasi Karawang, Gagalkan Ratusan Permohonan Paspor PMI Non-Prosedural

Kembali ke Berita

TAUTAN CEPAT

Berita Populer
Pencarian Lanjutan

KATEGORI

  • Semua Kategori
  • Buletin Parlementaria(5)
  • Ekonomi dan Keuangan(1020)
  • Industri dan Pembangunan(3547)
  • Isu Lainnya(1033)
  • Kesejahteraan Rakyat(3553)
  • Majalah Parlementaria(5)
  • Politik dan Keamanan(4334)
  • Populer(418)
  • Uncategorized(4)

TAG POPULER

#Seputar Parlemen#Berita Utama#Komisi X#Komisi III#Komisi IV#BKSAP#Komisi VIII#Komisi IX#Komisi II#Komisi VII

ARSIP BERITA

INFOGRAFIS

Syarat dan Ketentuan Umum

PODCAST

IKUTI KAMI

E-Media DPR RI – Referensi Berita Parlemen Terkini
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
BBM|Subsidi|Diplomasi|RUU Masyarakat Adat|Anggaran|sampah|riset|fiskal|WTP|AMDAL|LKPP|Harga Minyak|RUU Daerah Kepulauan
Jakarta:
Cerah
28°C
Terasa: 33°C
Lembab: 74%
Angin: 7 km/h