Wakil Ketua Komisi II DPR RI Bahtra dalam kunjungan reses Komisi II DPR RI di Palu, Provinsi Sulawesi Tengah.
PARLEMENTARIA, Palu - Wakil Ketua Komisi II DPR RI Bahtra menegaskan bahwa pihaknya terus mendorong Kementerian ATR/BPN dalam menerbitkan sertifikat lahan. Ia menilai pemenuhan legalitas lahan penting dilakukan untuk mencegah permasalahan di kemudian hari.
"Jika ada lahan tidak diurus sertifikatnya maka itu menjadi masalah di kemudian hari. Kita akan terus mendorong Kementerian ATR/BPN untuk menerbitkan sertifikat dan ini menjadi program unggulannya," katanya kepada Parlementaria usai Tim Komisi II melakukan tinjauan di Kantor Wilayah ATR/BPN Kota Palu, Provinsi Sulawesi Tengah, Rabu (22/4/2026).
Ia juga menyoroti kondisi gedung kantor Pelayanan ATR/BPN Kota Palu yang dinilai masih kecil dan masih perlu ditingkatkan. Menurutnya, keterbatasan ruang dapat menghambat optimalisasi pelayanan bagi masyarakat yang jumlahnya semakin meningkat.
“Ini bekas gempa, kantornya kecil sekali dan tidak layak apalagi di ibu kota provinsi. Kondisi kantor ini sebetulnya sudah tidak layak karena ukurannya yang kecil, apalagi melayani ibu kota provinsi di Kota Palu. Nanti dalam rapat di DPR kami akan sampaikan percepatan pembangunan kepada Pak Menteri,” ujar Politisi Fraksi Partai Gerindra ini.
Ia menegaskan Komisi II DPR RI akan mendorong Kementerian ATR/BPN untuk mempercepat pembangunan kantor pelayanan ATR/BPN Kota Palu. Pihaknya (Komisi II DPR RI) akan terus mengawal aspirasi pembangunan kantor tersebut di tingkat pusat.
"Kami akan menyampaikan langsung kepada Pak Menteri agar pembangunan kantor ini menjadi prioritas. Kami semua di Komisi II DPR RI memberikan dukungan penuh untuk perbaikan ini,” tambahnya.
Meski terkendala infrastruktur tersebut, Ia menilai kinerja layanan pertanahan di kantor ATR/BPN Kota Palu tetap berjalan dengan baik. Namun ia menekankan perlunya peningkatan efisiensi waktu untuk pengurusan sertipikat agar masyarakat terlayani dengan cepat.
Di kesempatan tersebut, Kepala Kantor ATR/BPN Kota Palu Susetyo Nugroho mengatakan bahwa penerbitan sertifikat merupakan bagian dari program penataan aset pemerintah. Tahun ini, pihaknya menargetkan kurang lebih 50 sampai 60 sertipikat yang diterbitkan sebagai bentuk pengamanan aset.
Adapun rincian sertifikat yang diserahkan yakni Sertipikat Hak Pakai kepada Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah sebanyak 1 bidang dan Pemerintah Kota Palu sebanyak 6 bidang . Selain itu, Sertipikat tanah wakaf Masjid Al-Barokah diserahkan kepada perwakilan Kementerian Agama Kota Palu serta Sertipikat Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di kelurahan Kayumalue Ngapa dan kecamatan Palu Utara kepada masing-masing perwakilan. (cas/rdn)