E-Media DPR RI – Berita Resmi, Informasi Publik, dan Kegiatan Parlemen Indonesia
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
SPMB|RUU HPI|PTN|Perguruan Tinggi|RAPBN 2027|Kesehatan|PHK|Ekonomi|Bencana|Kopdes Merah Putih|Anggaran|TNI|RUU Kawasan Industri
Jakarta:
Cerah
27°C
Terasa: 31°C
Lembab: 69%
Angin: 3 km/h
•
•
•
•
•
•
•
•
•
•
•
•
Partner 1Partner 2

E-Media DPR RI

Gedung Nusantara II Lt.3 Jl. Jend. Gatot Subroto – Senayan Jakarta – 10270

© 2026 E-Media DPR RI. All rights reserved.

E-Media DPR RI – Berita Resmi, Informasi Publik, dan Kegiatan Parlemen Indonesia
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
SPMB|RUU HPI|PTN|Perguruan Tinggi|RAPBN 2027|Kesehatan|PHK|Ekonomi|Bencana|Kopdes Merah Putih|Anggaran|TNI|RUU Kawasan Industri
Jakarta:
Cerah
27°C
Terasa: 31°C
Lembab: 69%
Angin: 3 km/h
/
/
E-Media DPR RI – Berita Resmi, Informasi Publik, dan Kegiatan Parlemen Indonesia
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
SPMB|RUU HPI|PTN|Perguruan Tinggi|RAPBN 2027|Kesehatan|PHK|Ekonomi|Bencana|Kopdes Merah Putih|Anggaran|TNI|RUU Kawasan Industri
Jakarta:
Cerah
27°C
Terasa: 31°C
Lembab: 69%
Angin: 3 km/h
/
/
Berita/Politik dan Keamanan

Legislator Kecam Kekerasan terhadap Aktivis HAM Andrie Yunus

Diterbitkan
Rabu, 1 Apr 2026 10.03 WIB
Bagikan:
Legislator Kecam Kekerasan terhadap Aktivis HAM Andrie Yunus

Anggota Komisi III DPR RI Mercy Chriesty Barends dalam RDP dan Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) bersama Kapolda Metro Jaya dan kuasa hukum Andrie Yunus di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Selasa (31/3/2026).|Foto : Mares/Andri

PARLEMENTARIA, Jakarta – Anggota Komisi III DPR RI Mercy Chriesty Barends mengecam keras aksi kekerasan terhadap aktivis Andrie Yunus. Ia menegaskan bahwa kasus yang menimpa Andrie Yunus bukan sekadar tindak pidana biasa, melainkan dugaan aksi kekerasan yang terencana dan sistematis. Ia menilai serangan tersebut memiliki target yang jelas, mengingat korban merupakan bagian dari kelompok masyarakat sipil yang aktif dalam advokasi isu hak asasi manusia.

 

“Kami mengecam dan mengutuk keras peristiwa kekerasan ini. Ini bukan peristiwa biasa, tetapi tindakan yang terencana, sistematis, dan memiliki target yang jelas,” tegasnya dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dan Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) bersama Kapolda Metro Jaya dan kuasa hukum Andrie Yunus di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Selasa (31/3/2026). 

Lihat Juga :

Deng Ical Kecam Keras Pelaku Kekerasan terhadap WNI Pekerja Rumah Tangga di Malaysia

Deng Ical Kecam Keras Pelaku Kekerasan terhadap WNI Pekerja Rumah Tangga di Malaysia

Hari HAM Momentum Refleksi Bersama Hapus Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak

Hari HAM Momentum Refleksi Bersama Hapus Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak

 

Menurut Mercy, penanganan kasus ini akan menjadi penentu kredibilitas penegakan hukum di Indonesia. Ia mengingatkan bahwa apabila proses hukum berjalan lemah atau tidak transparan, maka hal tersebut berpotensi menciptakan preseden buruk bagi perlindungan hak asasi manusia.

 

Ia juga menyoroti pelimpahan penanganan kasus kepada otoritas militer, meskipun kasus tersebut dinilai sebagai tindak pidana serius. Mercy meminta penjelasan terkait dasar pelimpahan tersebut, mengingat Presiden telah memerintahkan agar kasus ini diusut secara tuntas oleh aparat penegak hukum.

 

“Kami ingin kejelasan, atas dasar apa kasus ini dilimpahkan ke otoritas militer. Padahal ini adalah tindak pidana serius yang harus diusut secara transparan,” ujarnya.

 

Lebih lanjut, Politisi Fraksi PDI-Perjuangan itu menegaskan bahwa proses peradilan sipil harus tetap berjalan secara paralel dengan proses di lingkungan militer guna menjamin akuntabilitas dan keadilan bagi korban.

 

Ia juga menekankan pentingnya kehadiran negara dalam memberikan perlindungan maksimal kepada korban. Dalam hal ini, Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban dinilai telah melakukan pendampingan intensif, mengingat kondisi korban yang masih menjalani perawatan intensif.

 

“Negara harus hadir. Penegakan hukum terhadap kasus ini adalah bagian dari penegakan demokrasi. Demokrasi tidak boleh kalah terhadap teror,” tegasnya. (mds,gal/aha)

Berita terkait

Deng Ical Kecam Keras Pelaku Kekerasan terhadap WNI Pekerja Rumah Tangga di Malaysia
Politik dan Keamanan
Deng Ical Kecam Keras Pelaku Kekerasan terhadap WNI Pekerja Rumah Tangga di Malaysia
Hari HAM Momentum Refleksi Bersama Hapus Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak
Politik dan Keamanan
Hari HAM Momentum Refleksi Bersama Hapus Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak
TB Hasanuddin Kecam Aksi Penembakan KKB terhadap Rombongan Komnas HAM
Politik dan Keamanan
TB Hasanuddin Kecam Aksi Penembakan KKB terhadap Rombongan Komnas HAM
Sebelumnya

Komisi III Buka Bahasan RUU Jabatan Hakim, Kedepankan Partisipasi Publik

Selanjutnya

Ujang Bey Berharap Kepala OIKN Juga Terapkan Sistem Penghematan Energi

Kembali ke Berita

TAUTAN CEPAT

Berita Populer
Pencarian Lanjutan

KATEGORI

  • Semua Kategori
  • Buletin Parlementaria(5)
  • Ekonomi dan Keuangan(945)
  • Industri dan Pembangunan(3374)
  • Isu Lainnya(1025)
  • Kesejahteraan Rakyat(3379)
  • Majalah Parlementaria(5)
  • Politik dan Keamanan(4123)
  • Populer(418)
  • Uncategorized(4)

TAG POPULER

#Seputar Parlemen#Berita Utama#Komisi X#Komisi III#Komisi IV#BKSAP#Komisi VIII#Komisi IX#Komisi II#Komisi VII

ARSIP BERITA

INFOGRAFIS

Parlemen Remaja

Parlemen Remaja

Syarat dan Ketentuan Umum

PODCAST

IKUTI KAMI

E-Media DPR RI – Berita Resmi, Informasi Publik, dan Kegiatan Parlemen Indonesia
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
SPMB|RUU HPI|PTN|Perguruan Tinggi|RAPBN 2027|Kesehatan|PHK|Ekonomi|Bencana|Kopdes Merah Putih|Anggaran|TNI|RUU Kawasan Industri
Jakarta:
Cerah
27°C
Terasa: 31°C
Lembab: 69%
Angin: 3 km/h