
Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, Firman Soebagyo, dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Baleg DPR RI bersama para pakar dan pemangku kepentingan dalam rangka penyusunan RUU tentang Satu Data Indonesia, di Ruang Rapat Baleg, DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (30/3/2026).
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, Firman Soebagyo, menyoroti masih lemahnya tata kelola data nasional akibat ego sektoral antar-kementerian dan lembaga. Hal tersebut disampaikannya dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Baleg DPR RI bersama para pakar dan pemangku kepentingan dalam rangka penyusunan RUU tentang Satu Data Indonesia, di Ruang Rapat Baleg, DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (30/3/2026).
Dalam rapat tersebut, Firman menegaskan bahwa persoalan data nasional bukan sekadar isu teknis, melainkan menyangkut aspek strategis, termasuk dalam konteks demokrasi dan pemilu.
“Yang paling bahaya itu adalah data kependudukan. nanti ada kepentingan Pemilu untuk memilih calon pemimpin. Kalau datanya nggak kredibel, ini menjadi masalah besar,” ujarnya.
Ia menekankan bahwa konsep Satu Data Indonesia menjadi sangat penting untuk meningkatkan kualitas data nasional, sekaligus mendukung perencanaan pembangunan yang lebih efektif, efisien, dan transparan.
“Dengan satu data ini, pembangunan bisa terencana dengan baik dan optimal. Kemudian satu data ini juga bisa mengidentifikasi prioritas antara satu dengan yang lain, juga mengembangkan kebijakan yang lebih efektif, mengukur kemajuan pembangunan,” lanjutnya.
Namun demikian, Firman mengungkapkan bahwa implementasi di lapangan masih jauh dari harapan. Salah satu kendala utama adalah sulitnya integrasi data antar lembaga, termasuk dengan Badan Pusat Statistik yang seharusnya menjadi rujukan nasional.
“Ketika kami gali, itu adalah sulitnya mengolah data dari pemerintahan lembaga terkait. Karena ego sektoral,” tegasnya.
Lebih lanjut, Firman menyoroti potensi manipulasi data akibat perbedaan kepentingan antara pengumpul dan pengolah data. Ia menilai kondisi tersebut dapat membuka celah praktik “main mata” yang berdampak pada ketidakakuratan data nasional.
Sebagai solusi, Firman mengusulkan pembentukan satu lembaga terpadu yang mengintegrasikan fungsi pengumpulan dan pengolahan data dalam satu sistem yang bertanggung jawab langsung kepada Presiden.
Firman berharap, melalui penyusunan regulasi yang komprehensif, tata kelola data nasional ke depan dapat berjalan lebih optimal dan mampu mendukung pembangunan yang berbasis data yang akurat dan terpercaya.
“Tujuannya adalah bahwa ke depan itu regulasi ini bisa dijalankan, bisa dilaksanakan, dan tujuannya tercapai. Sehingga efektif, efisien, dan optimal ini bisa tercapai dengan undang-undang yang akan kita buat,” pungkas Politisi Fraksi Partai Golkar ini. (bit/rdn)