
Anggota Komisi III DPR RI Safaruddin dalam RDPU Komisi III DPR RI yang menghadirkan Kapolres Metro Bekasi, perwakilan warga, serta pihak pengembang di Ruang Rapat Komisi III, Senayan, Jakarta, Senin (30/3/202).
PARLEMENTARIA, Jakarta - Komisi III DPR RI mengapresiasi tercapainya kesepakatan damai antara warga Perumahan Cluster Vasana dan Neo Vasana dengan pihak pengembang PT Hasana Damai Putera. Kesepakatan ini menjadi titik penting dalam mengakhiri dinamika konflik yang sempat terjadi di lapangan, sekaligus memastikan warga dapat kembali menjalankan ibadah dengan aman dan tenang.
Apresiasi tersebut disampaikan dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Komisi III DPR RI yang menghadirkan Kapolres Metro Bekasi, perwakilan warga, serta pihak pengembang yang berlangsung di Ruang Rapat Komisi III, Senayan, Jakarta, Senin (30/3/202). Forum ini menjadi ruang mediasi dan klarifikasi atas persoalan yang sebelumnya menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.
Anggota Komisi III DPR RI Safaruddin menyampaikan rasa syukur atas penyelesaian konflik yang dapat dicapai melalui jalur dialog dan musyawarah. Menurutnya, berbagai dinamika yang sempat terjadi akhirnya dapat diselesaikan dengan baik berkat kerja sama seluruh pihak.
“Syukur alhamdulillah, dengan segala dinamika yang terjadi di lapangan, semuanya dapat berakhir dengan baik. Mudah-mudahan apa yang kita upayakan selama ini mendapat berkah,” ujarnya.
Ia menegaskan bahwa penyelesaian secara damai ini menjadi contoh penting dalam penanganan konflik antara masyarakat dan pihak pengembang, khususnya yang menyangkut hak dasar warga. Dalam konteks ini, hak untuk menjalankan ibadah menjadi hal yang tidak dapat ditawar dan harus dijamin oleh semua pihak.
Safaruddin juga memberikan apresiasi kepada jajaran Kepolisian, khususnya Kapolres Metro Bekasi, yang dinilai berperan aktif dalam menjaga stabilitas keamanan serta mengawal proses penyelesaian konflik agar tetap kondusif. Kehadiran aparat penegak hukum dinilai krusial dalam memastikan proses dialog berjalan dengan tertib dan menghasilkan kesepakatan yang dapat diterima bersama.
Lebih lanjut, ia menekankan pentingnya komitmen dari pihak pengembang untuk menjalankan hasil kesepakatan yang telah dicapai. Menurutnya, kesepakatan damai tidak hanya berhenti pada forum formal, tetapi harus diwujudkan secara nyata di lapangan demi menjaga kepercayaan masyarakat.
Di sisi lain, Komisi III DPR RI juga mengingatkan pentingnya menjaga komunikasi yang baik antara warga dan pengembang ke depan. Upaya pencegahan konflik dinilai harus menjadi prioritas agar persoalan serupa tidak kembali terulang.
“Kesepakatan ini harus dijaga bersama. Jangan sampai konflik yang sudah diselesaikan justru muncul kembali karena kurangnya komunikasi dan komitmen,” tegas Politisi Fraksi PKB itu.
Agenda RDPU ini secara khusus membahas kesepakatan damai yang memungkinkan warga kembali menjalankan ibadah tanpa hambatan. Sebelumnya, persoalan yang terjadi sempat memicu ketegangan dan kekhawatiran di tengah masyarakat, terutama terkait akses dan kenyamanan dalam beribadah.
Dengan tercapainya kesepakatan tersebut, DPR berharap situasi di lingkungan Perumahan Vasana dan Neo Vasana dapat kembali kondusif. Selain itu, penyelesaian ini juga diharapkan menjadi preseden positif dalam penanganan konflik serupa di berbagai daerah.
Komisi III menegaskan komitmennya untuk terus mengawal penyelesaian persoalan masyarakat, khususnya yang berkaitan dengan penegakan hukum, perlindungan hak warga, serta terciptanya ketertiban dan keamanan di lingkungan sosial.
“Semoga ini menjadi awal yang baik untuk menjaga harmoni dan kebersamaan di tengah masyarakat,” tutup Safaruddin (bit/rdn)