E-Media DPR RI – Berita Resmi, Informasi Publik, dan Kegiatan Parlemen Indonesia
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
Pendidikan|Film|APBN|Diplomasi|Kesehatan|RUU Masyarakat Adat|Piala Dunia|BBM|RUU Polri|ASN|layanan kesehatan|BUMN|Imigrasi
Jakarta:
Berawan
27°C
Terasa: 31°C
Lembab: 78%
Angin: 9 km/h
•
•
•
•
•
•
•
•
•
•
•
•
Partner 1Partner 2

E-Media DPR RI

Gedung Nusantara II Lt.3 Jl. Jend. Gatot Subroto – Senayan Jakarta – 10270

© 2026 E-Media DPR RI. All rights reserved.

E-Media DPR RI – Berita Resmi, Informasi Publik, dan Kegiatan Parlemen Indonesia
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
Pendidikan|Film|APBN|Diplomasi|Kesehatan|RUU Masyarakat Adat|Piala Dunia|BBM|RUU Polri|ASN|layanan kesehatan|BUMN|Imigrasi
Jakarta:
Berawan
27°C
Terasa: 31°C
Lembab: 78%
Angin: 9 km/h
/
/
E-Media DPR RI – Berita Resmi, Informasi Publik, dan Kegiatan Parlemen Indonesia
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
Pendidikan|Film|APBN|Diplomasi|Kesehatan|RUU Masyarakat Adat|Piala Dunia|BBM|RUU Polri|ASN|layanan kesehatan|BUMN|Imigrasi
Jakarta:
Berawan
27°C
Terasa: 31°C
Lembab: 78%
Angin: 9 km/h
/
/
Berita/Politik dan Keamanan

RUU PPRT Langkah Nyata Lindungi Martabat 4,2 Juta Pekerja Rumah Tangga Indonesia

Diterbitkan
Kamis, 12 Mar 2026 12.24 WIB
Bagikan:
RUU PPRT Langkah Nyata Lindungi Martabat 4,2 Juta Pekerja Rumah Tangga Indonesia

Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Banyu Biru Djarot dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Baleg DPR RI dengan Kementerian Ketenagakerjaan di Gedung Nusantara I, Senayan, Jakarta, Rabu (11/3/2026). Foto :.

PARLEMENTARIA, Jakarta – Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Banyu Biru Djarot menegaskan, penyusunan RUU tentang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT) merupakan langkah krusial untuk memberikan pengakuan hukum bagi jutaan pekerja domestik di Indonesia. Ia menyatakan bahwa kehadiran undang-undang ini nantinya akan menjadi payung hukum yang menyelamatkan harkat dan martabat para pekerja rumah tangga.

“Ketika RUU ini disahkan menjadi Undang-Undang, maka status 4,2 juta orang itu secara resmi menjadi pekerja. Ini artinya kita menyelamatkan harkat dan martabat jutaan manusia. Kita sedang mengusahakan agar ekosistem kerja di sektor ini menjadi sehat,” ujar Banyu Biru dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Baleg DPR RI dengan Kementerian Ketenagakerjaan di Gedung Nusantara I, Senayan, Jakarta, Rabu (11/3/2026).

Politisi Fraksi PDI-Perjuangan ini meminta Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mengawal proses ini hingga ke tahap implementasi secara serius. Ia pun menekankan pentingnya kesiapan peraturan menteri (Permen) sebagai aturan turunan agar perlindungan yang diamanatkan oleh undang-undang dapat berjalan efektif di lapangan.

“Saya ingin memastikan kepada teman-teman Kemnaker, tolong dikawal karena ini penting sekali. Harus disiapkan peraturan menteri yang mengatur secara detail sebagai pelaksana di lapangan. Ini adalah amanah untuk meningkatkan kesejahteraan dan memproteksi sistem perlindungan dua arah,” tegasnya.

Lebih lanjut, Banyu Biru mengapresiasi draf RUU yang mengedepankan semangat musyawarah mufakat dalam penyelesaian sengketa antara pekerja dan pemberi kerja. Ia berharap, regulasi ini mampu menciptakan keseimbangan hak dan kewajiban sehingga tercipta hubungan kerja yang lebih manusiawi dan beradab.

“Kita harapkan RUU PPRT ini hasilnya bisa meningkatkan kesejahteraan dan memproteksi seluruh sistem perlindungan. Baik bagi calon pekerja maupun yang sudah bekerja, kita harapkan segala tantangan yang ada bisa diselesaikan dengan sebaik-baiknya,” pungkasnya. •ds/um

Berita terkait

RUU PPRT Disahkan, Wujud Kehadiran Negara Lindungi Pekerja Rumah Tangga
Politik dan Keamanan
RUU PPRT Disahkan, Wujud Kehadiran Negara Lindungi Pekerja Rumah Tangga
Pengesahan RUU PPRT Kemenangan Ideologis Perempuan Pekerja Rumah Tangga
Ekonomi dan Keuangan
Pengesahan RUU PPRT Kemenangan Ideologis Perempuan Pekerja Rumah Tangga
Pengesahan UU PPRT Langkah Nyata Wujudkan Emansipasi Pekerja Rumah Tangga
Kesejahteraan Rakyat
Pengesahan UU PPRT Langkah Nyata Wujudkan Emansipasi Pekerja Rumah Tangga
Tags:#Seputar Parlemen#Baleg
Sebelumnya

Komisi XIII Pantau Implementasi KUHP dan KUHAP Baru di Lapas Kelas I Tangerang

Selanjutnya

Charles Meikyansah Ingatkan OJK Fokus Perkuat Regulasi Perlindungan Konsumen

Kembali ke Berita

TAUTAN CEPAT

Berita Populer
Pencarian Lanjutan

KATEGORI

  • Semua Kategori
  • Buletin Parlementaria(5)
  • Ekonomi dan Keuangan(878)
  • Industri dan Pembangunan(3208)
  • Isu Lainnya(1019)
  • Kesejahteraan Rakyat(3219)
  • Majalah Parlementaria(5)
  • Politik dan Keamanan(3909)
  • Populer(417)
  • Uncategorized(4)

TAG POPULER

#Seputar Parlemen#Berita Utama#Komisi X#Komisi III#Komisi IV#BKSAP#Komisi VIII#Komisi IX#Komisi II#Komisi VII

ARSIP BERITA

INFOGRAFIS

LOKAS
DPR RI Buka Pendaftaran, Seleksi, dan Pemilihan Anggota Badan Supervisi OJK

PODCAST

IKUTI KAMI

E-Media DPR RI – Berita Resmi, Informasi Publik, dan Kegiatan Parlemen Indonesia
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
Pendidikan|Film|APBN|Diplomasi|Kesehatan|RUU Masyarakat Adat|Piala Dunia|BBM|RUU Polri|ASN|layanan kesehatan|BUMN|Imigrasi
Jakarta:
Berawan
27°C
Terasa: 31°C
Lembab: 78%
Angin: 9 km/h