E-Media DPR RI – Berita Resmi, Informasi Publik, dan Kegiatan Parlemen Indonesia
BerandaBeritaSocial Media DPRTVR ParlemenE-BookE-MagazineE-BuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
Seputar Parlemen|Berita Utama|Komisi X|Komisi III|Komisi IV|BKSAP|Komisi VIII|Komisi IX|Komisi II|Komisi VII|Komisi V|Komisi VI|Komisi I
Jakarta:
Berawan
26°C
Terasa: 32°C
Lembab: 90%
Angin: 4 km/h
•
•
•
•
•
•
•
•
•
•
•
•
Partner 1Partner 2

E-Media DPR RI

Gedung Nusantara II Lt.3 Jl. Jend. Gatot Subroto – Senayan Jakarta – 10270

© 2026 E-Media DPR RI. All rights reserved.

E-Media DPR RI – Berita Resmi, Informasi Publik, dan Kegiatan Parlemen Indonesia
BerandaBeritaSocial Media DPRTVR ParlemenE-BookE-MagazineE-BuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
Seputar Parlemen|Berita Utama|Komisi X|Komisi III|Komisi IV|BKSAP|Komisi VIII|Komisi IX|Komisi II|Komisi VII|Komisi V|Komisi VI|Komisi I
Jakarta:
Berawan
26°C
Terasa: 32°C
Lembab: 90%
Angin: 4 km/h
/
/
E-Media DPR RI – Berita Resmi, Informasi Publik, dan Kegiatan Parlemen Indonesia
BerandaBeritaSocial Media DPRTVR ParlemenE-BookE-MagazineE-BuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
Seputar Parlemen|Berita Utama|Komisi X|Komisi III|Komisi IV|BKSAP|Komisi VIII|Komisi IX|Komisi II|Komisi VII|Komisi V|Komisi VI|Komisi I
Jakarta:
Berawan
26°C
Terasa: 32°C
Lembab: 90%
Angin: 4 km/h
/
/
Berita/Kesejahteraan Rakyat

Langsung di Bawah Presiden, Pentingnya ‘Spirit Baru’ Tata Kelola BPJPH

Diterbitkan
Senin, 9 Feb 2026 08.55 WIB
Bagikan:
Langsung di Bawah Presiden, Pentingnya ‘Spirit Baru’ Tata Kelola BPJPH

Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, Abidin Fikri, saat memimpin Rapat Kerja dengan Kepala BPJPH di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Senin (9/2/2026). Foto: Arief/Karisma.

PARLEMENTARIA, Jakarta – Komisi VIII DPR RI mengingatkan Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) untuk segera melakukan pembenahan internal secara menyeluruh. Perubahan status kelembagaan BPJPH yang kini bertanggung jawab langsung kepada Presiden harus dibarengi dengan perubahan budaya kerja dan mentalitas para pegawainya.

Pernyataan ini disampaikan oleh Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Abidin Fikri saat memimpin Rapat Kerja dengan Kepala BPJPH di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Senin (9/2/2026). Ia menegaskan, pemisahan BPJPH dari kementerian induk sebelumnya bukan tanpa alasan.

Menurutnya, langkah Presiden menarik badan ini ke bawah kendalinya bertujuan untuk memperbaiki tata kelola yang dinilai bermasalah di masa lalu. “BPJPH dulu di bawah Kementerian Agama, kemudian ditarik di bawah Presiden. Kenapa ditarik ke Presiden? Karena di situ pengelolaannya quote and quote tidak beres! Itu yang harus diinikan (dibenahi),” tegas Abidin Fikri.

Berdasarkan laporan yang diterima, mayoritas Sumber Daya Manusia (SDM) di BPJPH masih didominasi wajah lama. Data rapat menunjukkan dari total 1.083 pegawai, seluruhnya merupakan unsur Kementerian Agama tanpa ada rekrutmen baru dari luar instansi tersebut.

Menyikapi hal ini, Abidin meminta Kepala BPJPH Haikal Hassan untuk mampu mengarahkan jajarannya agar tidak terjebak pada pola lama. Secara spesifik, ia mencontohkan “pola lama” yang harus dibuang, yakni ketidakjelasan biaya di lapangan yang berpotensi menjadi pungutan liar (pungli).

Pun, ia meminta transparansi biaya operasional agar tidak membebani masyarakat atau pelaku usaha dengan angka yang tidak masuk akal. “Bapak Haikal harus men-drive teman-teman yang bekerja di BPJPH ini, spirit-nya jangan spirit lama, Pak. Spirit baru. Terbuka saja, Pak. Jangan sampai katakanlah ada pungutan-pungutan,” ujar Abidin.

Kendati demikian, Komisi VIII menaruh harapan besar pada kepemimpinan Haikal Hassan. Baginya, Haikal dipilih Presiden karena dianggap memiliki ketegasan untuk mendisiplinkan internal lembaga. “Semua harus berubah, Pak. Terutama di mitra Komisi VIII ini... BPJPH, (harus punya) spirit barulah kita,” pungkasnya. •ARL/um

Berita terkait

Angka NEET Pemuda di Jateng Masih di Bawah Nasional, Komisi X Desak Perkuat Tata Kelola Kebijakan
Kesejahteraan Rakyat
Angka NEET Pemuda di Jateng Masih di Bawah Nasional, Komisi X Desak Perkuat Tata Kelola Kebijakan
Komisi XIII Soroti Pentingnya Penguatan Tata Kelola KI di Aceh Besar
Politik dan Keamanan
Komisi XIII Soroti Pentingnya Penguatan Tata Kelola KI di Aceh Besar
Pentingnya Peningkatan Tata Kelola PTKIN Berbasis Nilai Islam
Kesejahteraan Rakyat
Pentingnya Peningkatan Tata Kelola PTKIN Berbasis Nilai Islam
Tags:#Seputar Parlemen#Komisi VIII
Sebelumnya

Titiek Dorong Swasembada Gula hingga Kedelai

Selanjutnya

Jangan Sibuk Urus Halal KFC Amerika, Dapur MBG Masih Belum Jelas

Kembali ke Berita

TAUTAN CEPAT

Berita Populer
Pencarian Lanjutan

KATEGORI

  • Semua Kategori
  • Buletin Parlementaria(5)
  • Ekonomi dan Keuangan(758)
  • Industri dan Pembangunan(2695)
  • Isu Lainnya(981)
  • Kesejahteraan Rakyat(2576)
  • Majalah Parlementaria(5)
  • Politik dan Keamanan(3195)
  • Populer(416)
  • Uncategorized(1)

TAG POPULER

#Seputar Parlemen#Berita Utama#Komisi X#Komisi III#Komisi IV#BKSAP#Komisi VIII#Komisi IX#Komisi II#Komisi VII

ARSIP BERITA

INFOGRAFIS

Dampak penutupan selat hormus

PODCAST

IKUTI KAMI

E-Media DPR RI – Berita Resmi, Informasi Publik, dan Kegiatan Parlemen Indonesia
BerandaBeritaSocial Media DPRTVR ParlemenE-BookE-MagazineE-BuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
Seputar Parlemen|Berita Utama|Komisi X|Komisi III|Komisi IV|BKSAP|Komisi VIII|Komisi IX|Komisi II|Komisi VII|Komisi V|Komisi VI|Komisi I
Jakarta:
Berawan
26°C
Terasa: 32°C
Lembab: 90%
Angin: 4 km/h