E-Media DPR RI – Berita Resmi, Informasi Publik, dan Kegiatan Parlemen Indonesia
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
Bencana|SPMB|PTN|Kesehatan|Perguruan Tinggi|PTS|Pendidikan|WNI|layanan kesehatan|OJK|sekolah|Kekerasan Seksual|UU TPKS
Jakarta:
Berawan sebagian
31°C
Terasa: 36°C
Lembab: 64%
Angin: 10 km/h
•
•
•
•
•
•
•
•
•
•
•
•
Partner 1Partner 2

E-Media DPR RI

Gedung Nusantara II Lt.3 Jl. Jend. Gatot Subroto – Senayan Jakarta – 10270

© 2026 E-Media DPR RI. All rights reserved.

E-Media DPR RI – Berita Resmi, Informasi Publik, dan Kegiatan Parlemen Indonesia
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
Bencana|SPMB|PTN|Kesehatan|Perguruan Tinggi|PTS|Pendidikan|WNI|layanan kesehatan|OJK|sekolah|Kekerasan Seksual|UU TPKS
Jakarta:
Berawan sebagian
31°C
Terasa: 36°C
Lembab: 64%
Angin: 10 km/h
/
/
E-Media DPR RI – Berita Resmi, Informasi Publik, dan Kegiatan Parlemen Indonesia
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
Bencana|SPMB|PTN|Kesehatan|Perguruan Tinggi|PTS|Pendidikan|WNI|layanan kesehatan|OJK|sekolah|Kekerasan Seksual|UU TPKS
Jakarta:
Berawan sebagian
31°C
Terasa: 36°C
Lembab: 64%
Angin: 10 km/h
/
/
E-Media DPR RI – Berita Resmi, Informasi Publik, dan Kegiatan Parlemen Indonesia
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
Bencana|SPMB|PTN|Kesehatan|Perguruan Tinggi|PTS|Pendidikan|WNI|layanan kesehatan|OJK|sekolah|Kekerasan Seksual|UU TPKS
Jakarta:
Berawan sebagian
31°C
Terasa: 36°C
Lembab: 64%
Angin: 10 km/h
Berita/Industri dan Pembangunan

Komisi IV Soroti Overkapasitas Kapal di Pelabuhan Muara Angke, KKP Janji Bereskan dalam Sepekan

Diterbitkan
Selasa, 3 Feb 2026 11.39 WIB
Bagikan:
Komisi IV Soroti Overkapasitas Kapal di Pelabuhan Muara Angke, KKP Janji Bereskan dalam Sepekan

Ketua Komisi IV DPR RI, Siti Hediati Soeharto saat memimpin kunjungan kerja Komisi IV DPR RI ke Pelabuhan Muara Angke, Jakarta Utara, Selasa (3/2/2026). Foto: Eno/Mahendra.

PARLEMENTARIA, Jakarta — Ketua Komisi IV DPR RI, Siti Hediati Soeharto, menyoroti kondisi overkapasitas kapal di Pelabuhan Muara Angke yang dinilai sudah membahayakan keselamatan nelayan dan mengganggu operasional pelabuhan. Hal itu disampaikan saat kunjungan kerja Komisi IV DPR RI ke Pelabuhan Muara Angke, Jakarta Utara, Selasa (3/2/2026).

Siti Hediati mengungkapkan, kapasitas pelabuhan yang seharusnya hanya menampung sekitar 500 kapal, saat ini justru diisi lebih dari 1.500 kapal. Kondisi tersebut menyebabkan kapal yang baru kembali melaut harus menunggu hingga delapan jam hanya untuk menurunkan hasil tangkapan.

“Ini jelas tidak efisien dan lebih dari itu sangat berbahaya. Kapal-kapal terlalu rapat. Amit-amit kalau terjadi kebakaran, bisa habis semuanya,” kata Siti Hediati di lokasi.

Menurutnya, penumpukan kapal diperparah oleh masih banyaknya kapal rusak dan mangkrak yang dibiarkan berada di area pelabuhan, bahkan ada kapal bekas terbakar yang hanya menyisakan puing-puing. “Kapal-kapal yang sudah tidak layak jalan, rusak, mangkrak, harus segera dikeluarkan. Ini mengganggu operasional pelabuhan dan yang paling merasakan dampaknya adalah para nelayan,” tegasnya.

Selain itu, Komisi IV juga menerima keluhan dari pemilik dan nakhoda kapal terkait lambannya proses perizinan berlayar, yang menyebabkan kapal tertahan terlalu lama di pelabuhan. “Izin ini harus dipercepat. Kalau izin sudah keluar, kapal bisa segera melaut lagi. Yang paling penting, area bongkar muat harus dikosongkan dari kapal-kapal mangkrak,” ujarnya.

Menanggapi hal tersebut, Menteri Kelautan dan Perikanan, Sakti Wahyu Trenggono, menyatakan pihaknya akan segera melakukan koordinasi dengan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, khususnya Dinas Perikanan, untuk mengurai persoalan di Pelabuhan Muara Angke. “Kamis besok seluruh pemilik kapal akan kami kumpulkan di sini. Ini menjadi perhatian serius karena menyangkut produktivitas dan ribuan tenaga kerja yang bergantung pada pelabuhan ini,” kata Trenggono.

Ia menilai, selain keterbatasan kapasitas, persoalan utama terletak pada manajemen pengelolaan pelabuhan yang perlu segera dibenahi. “Manajemen pengelolaannya masih kurang baik dan ini harus segera diperbaiki. Kapal yang rusak seharusnya tidak berada di area bongkar muat,” jelasnya.

Terkait perizinan, Trenggono menegaskan telah menginstruksikan jajarannya agar proses penerbitan izin dipercepat. “Kalau semua persyaratan dipenuhi, paling lama satu minggu harus sudah selesai. Tidak boleh berlarut-larut,” tegasnya.

Ke depan, KKP juga akan membahas revitalisasi Pelabuhan Muara Angke bersama Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, mengingat tingginya produktivitas pelabuhan dan besarnya jumlah tenaga kerja yang bergantung pada aktivitas perikanan di kawasan tersebut. •eno/aha

Berita terkait

Soroti Kabar Alih Fungsi 1,1 Juta Hektare Hutan di Jawa, Komisi IV Ingatkan Risiko Bencana
Industri dan Pembangunan
Soroti Kabar Alih Fungsi 1,1 Juta Hektare Hutan di Jawa, Komisi IV Ingatkan Risiko Bencana
Komisi IV Soroti Kabel Laut Ilegal, Potensi PNBP Negara Terancam Hilang
Industri dan Pembangunan
Komisi IV Soroti Kabel Laut Ilegal, Potensi PNBP Negara Terancam Hilang
Komisi IV Soroti Pengelolaan Beras Lama di Gudang Bulog
Industri dan Pembangunan
Komisi IV Soroti Pengelolaan Beras Lama di Gudang Bulog
Tags:#Seputar Parlemen#Komisi IV
Sebelumnya

Dorong Penambahan TPS 3R dan Insentif Pengelola Sampah di Mojokerto

Selanjutnya

Uji Kelayakan dan Kepatutan Dewas BPJS, Legislator Soroti Pembagian Peran Pusat dan Daerah Terkait JKN

Kembali ke Berita

TAUTAN CEPAT

Berita Populer
Pencarian Lanjutan

KATEGORI

  • Semua Kategori
  • Buletin Parlementaria(5)
  • Ekonomi dan Keuangan(935)
  • Industri dan Pembangunan(3345)
  • Isu Lainnya(1023)
  • Kesejahteraan Rakyat(3349)
  • Majalah Parlementaria(5)
  • Politik dan Keamanan(4081)
  • Populer(418)
  • Uncategorized(4)

TAG POPULER

#Seputar Parlemen#Berita Utama#Komisi X#Komisi III#Komisi IV#BKSAP#Komisi VIII#Komisi IX#Komisi II#Komisi VII

ARSIP BERITA

INFOGRAFIS

DPR RI Buka Pendaftaran, Seleksi, dan Pemilihan Anggota Badan Supervisi OJK
Parlemen Remaja

Parlemen Remaja

Syarat dan Ketentuan Umum

PODCAST

IKUTI KAMI