E-Media DPR RI – Referensi Berita Parlemen Terkini
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
miras|Newport|Promosi Miras|Sidang Tahunan|Sidang Bersama|Marwah Lembaga|energi|WNI|petani|impor|RUU Ketenagakerjaan|PPPK|Bank Indonesia
Jakarta:
Cerah
29°C
Terasa: 32°C
Lembab: 66%
Angin: 13 km/h
•
•
•
•
•
•
•
•
•
•
•
•
Partner 1Partner 2

E-Media DPR RI

Biro Pemberitaan Parlemen Sekretariat Jenderal DPR RI - Gedung Nusantara II Lt.2, Kompleks Gedung MPR/DPR/DPD RI, Jl. Jend. Gatot Subroto, Senayan Jakarta – Indonesia 10270

© 2026 E-Media DPR RI. All rights reserved.

E-Media DPR RI – Referensi Berita Parlemen Terkini
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
miras|Newport|Promosi Miras|Sidang Tahunan|Sidang Bersama|Marwah Lembaga|energi|WNI|petani|impor|RUU Ketenagakerjaan|PPPK|Bank Indonesia
Jakarta:
Cerah
29°C
Terasa: 32°C
Lembab: 66%
Angin: 13 km/h
/
/
E-Media DPR RI – Referensi Berita Parlemen Terkini
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
miras|Newport|Promosi Miras|Sidang Tahunan|Sidang Bersama|Marwah Lembaga|energi|WNI|petani|impor|RUU Ketenagakerjaan|PPPK|Bank Indonesia
Jakarta:
Cerah
29°C
Terasa: 32°C
Lembab: 66%
Angin: 13 km/h
/
/
E-Media DPR RI – Referensi Berita Parlemen Terkini
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
miras|Newport|Promosi Miras|Sidang Tahunan|Sidang Bersama|Marwah Lembaga|energi|WNI|petani|impor|RUU Ketenagakerjaan|PPPK|Bank Indonesia
Jakarta:
Cerah
29°C
Terasa: 32°C
Lembab: 66%
Angin: 13 km/h
Berita/Kesejahteraan Rakyat

Wibawa Negara Hilang Jika Aturan Jalan Tambang Tak Mampu Ditegakkan!

Diterbitkan
Kamis, 29 Jan 2026 15.09 WIB
Bagikan:
Wibawa Negara Hilang Jika Aturan Jalan Tambang Tak Mampu Ditegakkan!

Wakil Ketua Badan Aspirasi Masyarakat (BAM) DPR RI, Adian Napitupulu, dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) bersama Gerakan Masyarakat Parung Panjang (GAMPAR), di Gedung Nusantara II, DPR RI Senayan, Jakarta,.

PARLEMENTARIA, Jakarta – Wakil Ketua Badan Aspirasi Masyarakat (BAM) DPR RI Adian Napitupulu melontarkan kritik keras terhadap pemerintah terkait carut-marut pengelolaan tambang dan lalu lintas truk di kawasan Parung Panjang, Jawa Barat. Dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) bersama Gerakan Masyarakat Parung Panjang (GAMPAR), Adian menilai negara gagal hadir dalam menegakkan aturan yang dibuatnya sendiri.

Politisi Fraksi PDI-Perjuangan ini menyoroti fenomena miris di mana truk-truk tambang raksasa (tronton) dikemudikan oleh anak-anak di bawah umur, namun minim penindakan dari aparat kepolisian.

“Kesimpulannya sederhana, kenapa anak 15 tahun, 14 tahun bisa bawa tronton? Sementara bawa motor saja belum boleh. Problemnya adalah lemahnya pengawasan kepolisian. Negara terlalu asyik menjadi pembuat keputusan, tapi tidak mampu melaksanakan keputusan itu,” tegas Adian di Gedung Nusantara II, DPR RI Senayan, Jakarta, Rabu (28/1/2026).

Adian juga mengkritisi efektivitas Surat Edaran (SE) Gubernur Jawa Barat terkait pembatasan jam operasional truk tambang. Menurutnya, instrumen hukum berupa Surat Edaran tidak memiliki kekuatan memaksa (daya paksa) atau sanksi pidana layaknya Peraturan Daerah (Perda), sehingga wajar jika aturan tersebut kerap dilanggar di lapangan.

“Surat edaran gubernur, dia tidak punya daya paksa untuk (sanksi) dipanggil. Satu sisi dia seolah-olah tegas, sisi lain tidak ada kekuatan karena dia (SE) bukan Perda. Kalau kita bicara negara, (jika) dia mengeluarkan sebuah sikap, dia harus diiringi dengan daya paksa,” jelasnya.

Lebih lanjut, Adian mengingatkan bahwa kekacauan di Parung Panjang adalah tanggung jawab negara mulai dari hulu hingga hilir. Pasalnya, negara lah yang mengeluarkan Izin Usaha Pertambangan (IUP), menerima pajak, dan memiliki kewenangan mengatur jalan.

“Ketika negara bilang bahwa semua pemegang IUP harus membuat jalan tambang, maka negara juga harus memastikan itu berjalan. Kalau dia memproduksi peraturan dan tidak mampu melaksanakan peraturan, ya hari itu (wibawa negara) hilang,” pungkas Adian. •ipf, gak/rdn

Berita terkait

Terima Aspirasi Warga Parung Panjang, Supriansa: Jalan Tambang Semestinya Tidak Gunakan Jalan Milik Negara
Politik dan Keamanan
Terima Aspirasi Warga Parung Panjang, Supriansa: Jalan Tambang Semestinya Tidak Gunakan Jalan Milik Negara
Komisi XII Soroti Penggunaan Jalan Negara oleh Perusahaan Tambang di Sumsel
Industri dan Pembangunan
Komisi XII Soroti Penggunaan Jalan Negara oleh Perusahaan Tambang di Sumsel
Tak Boleh Asal Jalan, CSR Perusahaan Tambang Harus Sesuai Prioritas Daerah
Industri dan Pembangunan
Tak Boleh Asal Jalan, CSR Perusahaan Tambang Harus Sesuai Prioritas Daerah
Tags:#Seputar Parlemen#BAM
Sebelumnya

Demi Keadilan Hukum, Perkara Penjambretan di Sleman Harus Dihentikan

Selanjutnya

Komisi XI dan Bappenas Sepakati Penguatan Peran Inpres dalam APBN 2026

Kembali ke Berita

TAUTAN CEPAT

Berita Populer
Pencarian Lanjutan

KATEGORI

  • Semua Kategori
  • Buletin Parlementaria(5)
  • Ekonomi dan Keuangan(1056)
  • Industri dan Pembangunan(3703)
  • Isu Lainnya(1053)
  • Kesejahteraan Rakyat(3704)
  • Majalah Parlementaria(5)
  • Politik dan Keamanan(4586)
  • Populer(418)
  • Uncategorized(4)

TAG POPULER

#Seputar Parlemen#Berita Utama#Komisi X#Komisi III#Komisi IV#BKSAP#Komisi VIII#Komisi IX#Komisi II#Komisi VII

ARSIP BERITA

INFOGRAFIS

Syarat dan Ketentuan Umum
Majalah Parlementaria Edisi 258

Link Flipbook : https://online.anyflip.com/fhwbw/fndh/mobile/index.html

Sidang Tahunan MPR RI dan Sidang Bersama DPR RI dan DPD RI
Sidang Tahunan MPR RI dan Sidang Bersama DPR RI dan DPD RI

PODCAST

IKUTI KAMI