E-Media DPR RI – Referensi Berita Parlemen Terkini
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
miras|Newport|Promosi Miras|Sidang Tahunan|Sidang Bersama|Marwah Lembaga|energi|WNI|petani|impor|RUU Ketenagakerjaan|PPPK|Bank Indonesia
Jakarta:
Berawan
28°C
Terasa: 32°C
Lembab: 73%
Angin: 9 km/h
•
•
•
•
•
•
•
•
•
•
•
•
Partner 1Partner 2

E-Media DPR RI

Biro Pemberitaan Parlemen Sekretariat Jenderal DPR RI - Gedung Nusantara II Lt.2, Kompleks Gedung MPR/DPR/DPD RI, Jl. Jend. Gatot Subroto, Senayan Jakarta – Indonesia 10270

© 2026 E-Media DPR RI. All rights reserved.

E-Media DPR RI – Referensi Berita Parlemen Terkini
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
miras|Newport|Promosi Miras|Sidang Tahunan|Sidang Bersama|Marwah Lembaga|energi|WNI|petani|impor|RUU Ketenagakerjaan|PPPK|Bank Indonesia
Jakarta:
Berawan
28°C
Terasa: 32°C
Lembab: 73%
Angin: 9 km/h
/
/
E-Media DPR RI – Referensi Berita Parlemen Terkini
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
miras|Newport|Promosi Miras|Sidang Tahunan|Sidang Bersama|Marwah Lembaga|energi|WNI|petani|impor|RUU Ketenagakerjaan|PPPK|Bank Indonesia
Jakarta:
Berawan
28°C
Terasa: 32°C
Lembab: 73%
Angin: 9 km/h
/
/
E-Media DPR RI – Referensi Berita Parlemen Terkini
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
miras|Newport|Promosi Miras|Sidang Tahunan|Sidang Bersama|Marwah Lembaga|energi|WNI|petani|impor|RUU Ketenagakerjaan|PPPK|Bank Indonesia
Jakarta:
Berawan
28°C
Terasa: 32°C
Lembab: 73%
Angin: 9 km/h
Berita/Ekonomi dan Keuangan

Komisi XI Dalami Aturan Inpres 2026 Bersama Menteri PPN/Kepala Bappenas

Diterbitkan
Rabu, 28 Jan 2026 18.59 WIB
Bagikan:
Komisi XI Dalami Aturan Inpres 2026 Bersama Menteri PPN/Kepala Bappenas

Ketua Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun saat membuka rapat Komisi XI dengan Menteri PPN/Kepala Bappenas dengan agenda Pendalaman aturan Inpres Tahun 2026 di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (28/1/2026).

PARLEMENTARIA, Jakarta – Ketua Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun mendorong pembahasan pihaknya dengan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Bappenas terkait Instruksi Presiden (Inpres) dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun 2026 difokuskan pada penguatan peran perencanaan dan pengendalian pembangunan agar selaras dengan arahan Presiden serta kapasitas fiskal negara.

“Forum rapat kerja hari ini dengan Agenda Mengenai Pendalaman Aturan Inpres di APBN Tahun 2026,” ujar Misbakhun saat membuka rapat Komisi XI dengan Menteri PPN/Kepala Bappenas dengan agenda Pendalaman aturan Inpres Tahun 2026 di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (28/1/2026).

Dalam kesempatan tersebut, Misbakhun menegaskan bahwa Bappenas memiliki posisi strategis dalam memastikan implementasi Instruksi Presiden berjalan efektif. Ia menjelaskan bahwa Bappenas bertugas menerjemahkan arahan Presiden ke dalam dokumen perencanaan pembangunan yang terintegrasi.

“Bappenas bertugas menerjemahkan arahan Bapak Presiden ke dalam dokumen perencanaan pembangunan, memastikan sinkronisasi program lintas kementerian, lembaga pemerintah, daerah, dan serta menjaga konsistensi antara target instruksi Presiden dengan prioritas nasional dan kapasitas fiskal yang kita miliki,” lanjut Misbakhun.

Selain fungsi perencanaan, Misbakhun juga menyoroti peran pengendalian yang dijalankan Bappenas sebagai tindak lanjut dari Instruksi Presiden. Menurutnya, proses monitoring dan evaluasi tersebut dilakukan secara sistematis.

“Sebagai tindak lanjut, Bappenas melaksanakan fungsi pengendalian melalui monitoring dan evaluasi secara berkala terhadap capaian pelaksanaan instruksi Presiden,” ujarnya.

Berdasarkan hasil pemantauan tersebut, Bappenas kemudian menyusun rekomendasi kebijakan untuk mendukung pengambilan keputusan pemerintah. “Berdasarkan monitoring itu, Bappenas merumuskan rekomendasi kebijakan sebagai bahan pengambilan keputusan, termasuk penajaman sasaran program, penguatan koordinasi lintas sektor, dan integrasi pembiayaan pembangunan,” jelasnya.

Misbakhun menegaskan bahwa pendalaman aturan Inpres dalam APBN 2026 menjadi penting agar seluruh kebijakan pembangunan dapat berjalan optimal. “Dengan demikian, pelaksanaan instruksi Presiden dapat berjalan dengan efektif, tepat sasaran, dan memberikan dampak pembangunan yang berkelanjutan,” pungkasnya. •rr/aha

Berita terkait

Komisi XI - Pemerintah Sepakati KEM-PPKF 2027
Ekonomi dan Keuangan
Komisi XI - Pemerintah Sepakati KEM-PPKF 2027
Komisi XI dan Bappenas Sepakati Penguatan Peran Inpres dalam APBN 2026
Ekonomi dan Keuangan
Komisi XI dan Bappenas Sepakati Penguatan Peran Inpres dalam APBN 2026
Komisi XI Sepakati Bea Keluar 2026, Fokus Tutup Defisit APBN
Ekonomi dan Keuangan
Komisi XI Sepakati Bea Keluar 2026, Fokus Tutup Defisit APBN
Tags:#Seputar Parlemen#Komisi XI
Sebelumnya

Komisi II Soroti Tata Kelola, NPL, dan Dampak Sosial Bank Banten

Selanjutnya

Sensus Ekonomi 2026 Perlu Strategi Berlapis, Realistis, dan Tidak Elitis

Kembali ke Berita

TAUTAN CEPAT

Berita Populer
Pencarian Lanjutan

KATEGORI

  • Semua Kategori
  • Buletin Parlementaria(5)
  • Ekonomi dan Keuangan(1056)
  • Industri dan Pembangunan(3703)
  • Isu Lainnya(1053)
  • Kesejahteraan Rakyat(3704)
  • Majalah Parlementaria(5)
  • Politik dan Keamanan(4586)
  • Populer(418)
  • Uncategorized(4)

TAG POPULER

#Seputar Parlemen#Berita Utama#Komisi X#Komisi III#Komisi IV#BKSAP#Komisi VIII#Komisi IX#Komisi II#Komisi VII

ARSIP BERITA

INFOGRAFIS

Syarat dan Ketentuan Umum
Majalah Parlementaria Edisi 258

Link Flipbook : https://online.anyflip.com/fhwbw/fndh/mobile/index.html

Sidang Tahunan MPR RI dan Sidang Bersama DPR RI dan DPD RI
Sidang Tahunan MPR RI dan Sidang Bersama DPR RI dan DPD RI

PODCAST

IKUTI KAMI