E-Media DPR RI – Berita Resmi, Informasi Publik, dan Kegiatan Parlemen Indonesia
BerandaBeritaSocial Media DPRTVR ParlemenE-BookE-MagazineE-BuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
Seputar Parlemen|Berita Utama|Komisi X|Komisi III|Komisi IV|BKSAP|Komisi VIII|Komisi IX|Komisi II|Komisi VII|Komisi V|Komisi VI|Komisi I
Jakarta:
Berawan
26°C
Terasa: 32°C
Lembab: 90%
Angin: 4 km/h
•
•
•
•
•
•
•
•
•
•
•
•
Partner 1Partner 2

E-Media DPR RI

Gedung Nusantara II Lt.3 Jl. Jend. Gatot Subroto – Senayan Jakarta – 10270

© 2026 E-Media DPR RI. All rights reserved.

E-Media DPR RI – Berita Resmi, Informasi Publik, dan Kegiatan Parlemen Indonesia
BerandaBeritaSocial Media DPRTVR ParlemenE-BookE-MagazineE-BuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
Seputar Parlemen|Berita Utama|Komisi X|Komisi III|Komisi IV|BKSAP|Komisi VIII|Komisi IX|Komisi II|Komisi VII|Komisi V|Komisi VI|Komisi I
Jakarta:
Berawan
26°C
Terasa: 32°C
Lembab: 90%
Angin: 4 km/h
/
/
E-Media DPR RI – Berita Resmi, Informasi Publik, dan Kegiatan Parlemen Indonesia
BerandaBeritaSocial Media DPRTVR ParlemenE-BookE-MagazineE-BuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
Seputar Parlemen|Berita Utama|Komisi X|Komisi III|Komisi IV|BKSAP|Komisi VIII|Komisi IX|Komisi II|Komisi VII|Komisi V|Komisi VI|Komisi I
Jakarta:
Berawan
26°C
Terasa: 32°C
Lembab: 90%
Angin: 4 km/h
/
/
Berita/Kesejahteraan Rakyat

Regulasi TKA Lemah, Pemerintah Pusat dan Daerah Tidak Dapat Apa-Apa

Diterbitkan
Selasa, 16 Des 2025 10.33 WIB
Bagikan:
Regulasi TKA Lemah, Pemerintah Pusat dan Daerah Tidak Dapat Apa-Apa

Anggota Komisi IX DPR RI, Ahmad Safei, saat mengikuti pertemuan Kunjungan Kerja Reses Komisi IX DPR RI dengan Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara dan mitra kementerian terkait, di Kendari, Sulawesi Tenggara,.

PARLEMENTARIA, Kendari – Anggota Komisi IX DPR RI, Ahmad Safei, menyoroti belum optimalnya tata kelola Tenaga Kerja Asing (TKA) di Sulawesi Tenggara yang berpotensi mengurangi pendapatan daerah. Hal tersebut disampaikan usai pertemuan Kunjungan Kerja Reses Komisi IX DPR RI dengan Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara dan mitra kementerian terkait, di Kendari, Sulawesi Tenggara, Rabu, (10/12/2025).

Safei menjelaskan bahwa regulasi terkait penempatan dan kontribusi TKA sebenarnya sudah jelas, termasuk ketentuan pungutan sebesar 100 dolar AS per tenaga kerja asing. Namun, pelaksanaannya dinilai belum berjalan optimal akibat tumpang tindih kewenangan antara pemerintah pusat dan provinsi.

“Regulasi ini seperti dilempar antara pusat dan provinsi, sehingga tidak ada yang benar-benar mendapatkan manfaat. Pusat tidak dapat, provinsi juga tidak dapat,” ujarnya kepada Parlementaria.

Legislator dapil Sulawesi Tenggara tersebut juga menyoroti adanya dugaan praktik manipulasi oleh sejumlah agensi penyedia tenaga ahli asing. Menurut Safei, beberapa agensi memanfaatkan celah aturan dengan menempatkan satu tenaga ahli pada tiga lokasi berbeda agar tidak masuk kategori kewenangan daerah maupun pusat. “Padahal kerjanya tetap di daerah. Ini yang harus diluruskan,” tegasnya.

Safei mengingatkan bahwa ketidakjelasan tata kelola TKA tidak hanya menyebabkan hilangnya potensi pendapatan, tetapi juga bisa memicu kecemburuan sosial di masyarakat. Oleh karena itu, ia mendorong adanya koordinasi yang lebih solid antara kementerian, pemerintah provinsi, dan Komisi IX sebagai fasilitator.

“Hal-hal seperti ini tidak boleh dibiarkan. Kita harus dudukkan bersama agar semua berjalan sesuai aturan. Jika tidak ditata, bisa menimbulkan masalah serius di lapangan,” ujar Politisi Fraksi PDI-Perjuangan ini.

Ia berharap pertemuan lanjutan dengan mitra terkait dapat menghasilkan mekanisme pengawasan dan pengelolaan TKA yang lebih transparan, akuntabel, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Sulawesi Tenggara. •uf/rdn

Berita terkait

Uji Kelayakan dan Kepatutan Dewas BPJS, Legislator Soroti Pembagian Peran Pusat dan Daerah Terkait JKN
Kesejahteraan Rakyat
Uji Kelayakan dan Kepatutan Dewas BPJS, Legislator Soroti Pembagian Peran Pusat dan Daerah Terkait JKN
Perkuat Industri di Kalteng, Komisi VII Dorong Perkuat Koordinasi Pusat dan Daerah
Industri dan Pembangunan
Perkuat Industri di Kalteng, Komisi VII Dorong Perkuat Koordinasi Pusat dan Daerah
Komisi IV Serap Aspirasi Soal Regulasi dan Kewenangan Daerah di Sektor Perikanan NTB
Industri dan Pembangunan
Komisi IV Serap Aspirasi Soal Regulasi dan Kewenangan Daerah di Sektor Perikanan NTB
Tags:#Seputar Parlemen#Komisi IX
Sebelumnya

Nurul Arifin: 12 Isu Strategis Perempuan Harus Diterjemahkan dalam Kebijakan Nyata!

Selanjutnya

Desy Ratnasari Kritik Minimnya Kepemimpinan Kowad di Lanumad Ahmad Yani

Kembali ke Berita

TAUTAN CEPAT

Berita Populer
Pencarian Lanjutan

KATEGORI

  • Semua Kategori
  • Buletin Parlementaria(5)
  • Ekonomi dan Keuangan(758)
  • Industri dan Pembangunan(2695)
  • Isu Lainnya(981)
  • Kesejahteraan Rakyat(2576)
  • Majalah Parlementaria(5)
  • Politik dan Keamanan(3195)
  • Populer(416)
  • Uncategorized(1)

TAG POPULER

#Seputar Parlemen#Berita Utama#Komisi X#Komisi III#Komisi IV#BKSAP#Komisi VIII#Komisi IX#Komisi II#Komisi VII

ARSIP BERITA

INFOGRAFIS

Dampak penutupan selat hormus

PODCAST

IKUTI KAMI

E-Media DPR RI – Berita Resmi, Informasi Publik, dan Kegiatan Parlemen Indonesia
BerandaBeritaSocial Media DPRTVR ParlemenE-BookE-MagazineE-BuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
Seputar Parlemen|Berita Utama|Komisi X|Komisi III|Komisi IV|BKSAP|Komisi VIII|Komisi IX|Komisi II|Komisi VII|Komisi V|Komisi VI|Komisi I
Jakarta:
Berawan
26°C
Terasa: 32°C
Lembab: 90%
Angin: 4 km/h