E-Media DPR RI – Referensi Berita Parlemen Terkini
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
miras|Newport|Promosi Miras|Sidang Tahunan|Sidang Bersama|Marwah Lembaga|energi|WNI|petani|impor|RUU Ketenagakerjaan|PPPK|Bank Indonesia
Jakarta:
Cerah
29°C
Terasa: 32°C
Lembab: 66%
Angin: 13 km/h
•
•
•
•
•
•
•
•
•
•
•
•
Partner 1Partner 2

E-Media DPR RI

Biro Pemberitaan Parlemen Sekretariat Jenderal DPR RI - Gedung Nusantara II Lt.2, Kompleks Gedung MPR/DPR/DPD RI, Jl. Jend. Gatot Subroto, Senayan Jakarta – Indonesia 10270

© 2026 E-Media DPR RI. All rights reserved.

E-Media DPR RI – Referensi Berita Parlemen Terkini
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
miras|Newport|Promosi Miras|Sidang Tahunan|Sidang Bersama|Marwah Lembaga|energi|WNI|petani|impor|RUU Ketenagakerjaan|PPPK|Bank Indonesia
Jakarta:
Cerah
29°C
Terasa: 32°C
Lembab: 66%
Angin: 13 km/h
/
/
E-Media DPR RI – Referensi Berita Parlemen Terkini
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
miras|Newport|Promosi Miras|Sidang Tahunan|Sidang Bersama|Marwah Lembaga|energi|WNI|petani|impor|RUU Ketenagakerjaan|PPPK|Bank Indonesia
Jakarta:
Cerah
29°C
Terasa: 32°C
Lembab: 66%
Angin: 13 km/h
/
/
E-Media DPR RI – Referensi Berita Parlemen Terkini
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
miras|Newport|Promosi Miras|Sidang Tahunan|Sidang Bersama|Marwah Lembaga|energi|WNI|petani|impor|RUU Ketenagakerjaan|PPPK|Bank Indonesia
Jakarta:
Cerah
29°C
Terasa: 32°C
Lembab: 66%
Angin: 13 km/h
Berita/Kesejahteraan Rakyat

Anggaran Rp50 Miliar dari Kementerian Dikti Tidak Sebanding dengan Skala Bencana Sumatra!

Diterbitkan
Kamis, 11 Des 2025 14.46 WIB
Bagikan:
Anggaran Rp50 Miliar dari Kementerian Dikti Tidak Sebanding dengan Skala Bencana Sumatra!

Anggota Komisi X DPR RI Habib Syarief Muhammad dalam Rapat Kerja Komisi X DPR RI bersama Mendiktisaintek RI serta Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), di Gedung Nusantara I, DPR.

PARLEMENTARIA, Jakarta — Anggota Komisi X DPR RI Habib Syarief Muhammad menilai alokasi bantuan penanganan bencana dari Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendiktisaintek) senilai Rp50 miliar terlalu sedikit dan tidak sebanding dengan skala bencana yang melanda tiga provinsi dan berdampak pada banyak perguruan tinggi. Menurutnya, jumlah tersebut terlalu kecil untuk kondisi darurat dan berpotensi tidak efektif menjawab kebutuhan di lapangan.

“Saya agak kaget, bantuan yang dikeluarkan oleh (Kementerian) Dikti (hanya) 50 miliar. Nampaknya terlalu kecil untuk sebuah bencana (dengan skala besar). Karena 50 miliar untuk 3 provinsi dan mencakup beberapa perguruan tinggi, itu bisa kita bayangkan per proposal 500 juta. Itu kan terlalu kecil, karena ini sebuah kondisi yang sangat darurat,” ujar Habib dalam Rapat Kerja Komisi X DPR RI bersama Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendiktisaintek) RI serta Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), di Gedung Nusantara I, DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (8/12/2025).

Habib bahkan menyarankan agar anggaran tersebut ditingkatkan secara signifikan, setidaknya hingga sepuluh kali lipat, agar penanganan bencana di sektor pendidikan dapat berjalan lebih optimal dan benar-benar menyentuh kebutuhan dasar masyarakat serta sivitas akademika terdampak.

Selain soal besaran anggaran, Habib menekankan pentingnya pengawalan bantuan agar penyalurannya benar-benar efektif, adaptif, komprehensif, adil, dan merata. Ia menyoroti masih terbatasnya akses air bersih dan sanitasi di wilayah bencana, meskipun sejumlah inovasi telah dikembangkan oleh perguruan tinggi dan lembaga riset.

“ITB dengan teknologi green ultrafiltrasi, BRIN dengan teknologi berbasis arsinum, itu semua sangat baik. Tapi faktanya, laporan yang kami terima, cakupannya belum sampai 20 persen wilayah terdampak. Banyak masyarakat yang akhirnya terpaksa minum air banjir untuk bertahan hidup,” ungkapnya.

Habib juga menyoroti perlunya optimalisasi dapur umum. Selama ini, dapur umum banyak dijalankan oleh TNI dan pihak terkait lainnya. Namun, ia menilai perguruan tinggi juga dapat berperan lebih aktif dengan difungsikan sementara sebagai pusat dapur umum guna memperluas jangkauan layanan bagi korban bencana.

Tak kalah penting, Habib mengingatkan pemerintah untuk memberikan perhatian serius terhadap aspek dukungan psikologis bagi korban bencana. Menurutnya, dampak trauma yang dialami masyarakat tidak berhenti saat fase tanggap darurat berakhir, melainkan bisa berlangsung dalam jangka panjang.

“Kami berharap dukungan psikologi dari perguruan tinggi tidak hanya diberikan pada saat bencana terjadi, tapi minimal satu tahun. Kami menerima laporan adanya trauma berat, bahkan sampai ada warga yang ingin mengakhiri hidupnya karena merasa tidak ada lagi harapan ke depan,” kata Habib.

Dalam konteks pendidikan tinggi, Habib menyatakan dukungannya terhadap pemberian beasiswa darurat serta keringanan Uang Kuliah Tunggal (UKT) bagi mahasiswa terdampak bencana. Ia bahkan mengusulkan agar UKT dibebaskan sementara selama satu tahun sebagai bentuk kehadiran negara dalam situasi krisis.

Lebih lanjut, Habib menekankan urgensi pencanangan dana revitalisasi secara dini untuk memastikan proses perkuliahan dapat berjalan kembali secara efektif. Menurutnya, dana revitalisasi untuk wilayah terdampak bencana tidak bisa disamakan dengan skema pendanaan pada tahun-tahun normal, mengingat kondisi infrastruktur pendidikan yang rusak berat.

Pada aspek jangka panjang, Habib mendorong adanya integrasi kurikulum kebencanaan di perguruan tinggi. Ia menilai kurikulum yang berlaku saat ini belum sepenuhnya dirancang untuk merespons situasi darurat, sehingga perlu penyesuaian agar lebih adaptif terhadap risiko bencana.

Ia juga mengusulkan agar BRIN ke depan memiliki pusat kajian dan laboratorium kebencanaan yang lebih terintegrasi. Menurutnya, data dan analisis ilmiah yang dihasilkan BRIN tidak cukup hanya menjadi arsip internal, tetapi harus dikomunikasikan secara lintas kementerian agar menjadi dasar pengambilan kebijakan nasional.

Selanjutnya, Politisi Fraksi PKB itu turut menyinggung pentingnya skema pendataan riset terbuka serta penguatan jejaring riset kebencanaan baik di tingkat nasional maupun internasional. Ia mempertanyakan mengapa hingga kini pemerintah belum secara tegas mendeklarasikan status bencana nasional, padahal dampaknya meluas dan membutuhkan penanganan lintas sektor.

“(Ke depan), kita butuh legal framework yang jelas. Setiap kebijakan harus punya cantolan hukum, supaya ketika kita melangkah, itu ada dasar dan payung hukumnya,” pungkas Habib. •ecd/rdn

Berita terkait

Tragedi Bencana Sumatra Tidak Boleh Ditangani secara Biasa, Pemerintah Jangan Tunggu Laporan dari Daerah!
Industri dan Pembangunan
Tragedi Bencana Sumatra Tidak Boleh Ditangani secara Biasa, Pemerintah Jangan Tunggu Laporan dari Daerah!
HNW: Perencanaan Anggaran Harus Terukur, Kementerian Perlu Tetapkan Skala Prioritas
Kesejahteraan Rakyat
HNW: Perencanaan Anggaran Harus Terukur, Kementerian Perlu Tetapkan Skala Prioritas
Jangan Sampai Anggaran Kementerian HAM 2027 Buat Korban HAM Jadi Kalah Prioritas
Politik dan Keamanan
Jangan Sampai Anggaran Kementerian HAM 2027 Buat Korban HAM Jadi Kalah Prioritas
Tags:#Berita Utama#Komisi X
Sebelumnya

Miliki Potensi Besar, Sayangnya APK Perguruan Tinggi Banyuasin Masih Rendah

Selanjutnya

Tiga Hal Penting dalam Pemulihan Pendidikan Pascabencana di Sumatra, Apa Saja?

Kembali ke Berita

TAUTAN CEPAT

Berita Populer
Pencarian Lanjutan

KATEGORI

  • Semua Kategori
  • Buletin Parlementaria(5)
  • Ekonomi dan Keuangan(1056)
  • Industri dan Pembangunan(3703)
  • Isu Lainnya(1053)
  • Kesejahteraan Rakyat(3704)
  • Majalah Parlementaria(5)
  • Politik dan Keamanan(4586)
  • Populer(418)
  • Uncategorized(4)

TAG POPULER

#Seputar Parlemen#Berita Utama#Komisi X#Komisi III#Komisi IV#BKSAP#Komisi VIII#Komisi IX#Komisi II#Komisi VII

ARSIP BERITA

INFOGRAFIS

Syarat dan Ketentuan Umum
Majalah Parlementaria Edisi 258

Link Flipbook : https://online.anyflip.com/fhwbw/fndh/mobile/index.html

Sidang Tahunan MPR RI dan Sidang Bersama DPR RI dan DPD RI
Sidang Tahunan MPR RI dan Sidang Bersama DPR RI dan DPD RI

PODCAST

IKUTI KAMI