E-Media DPR RI – Referensi Berita Parlemen Terkini
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
miras|Newport|Promosi Miras|Sidang Tahunan|Sidang Bersama|Marwah Lembaga|energi|WNI|petani|impor|PPPK|Bank Indonesia|RAPBN 2027
Jakarta:
Cerah
30°C
Terasa: 32°C
Lembab: 58%
Angin: 17 km/h
•
•
•
•
•
•
•
•
•
•
•
•
Partner 1Partner 2

E-Media DPR RI

Biro Pemberitaan Parlemen Sekretariat Jenderal DPR RI - Gedung Nusantara II Lt.2, Kompleks Gedung MPR/DPR/DPD RI, Jl. Jend. Gatot Subroto, Senayan Jakarta – Indonesia 10270

© 2026 E-Media DPR RI. All rights reserved.

E-Media DPR RI – Referensi Berita Parlemen Terkini
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
miras|Newport|Promosi Miras|Sidang Tahunan|Sidang Bersama|Marwah Lembaga|energi|WNI|petani|impor|PPPK|Bank Indonesia|RAPBN 2027
Jakarta:
Cerah
30°C
Terasa: 32°C
Lembab: 58%
Angin: 17 km/h
/
/
E-Media DPR RI – Referensi Berita Parlemen Terkini
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
miras|Newport|Promosi Miras|Sidang Tahunan|Sidang Bersama|Marwah Lembaga|energi|WNI|petani|impor|PPPK|Bank Indonesia|RAPBN 2027
Jakarta:
Cerah
30°C
Terasa: 32°C
Lembab: 58%
Angin: 17 km/h
/
/
Berita/Kesejahteraan Rakyat

BK Dorong Revisi UU PSDN untuk Perkuat Sistem Pertahanan Semesta

Diterbitkan
Jumat, 14 Nov 2025 10.28 WIB
Bagikan:
BK Dorong Revisi UU PSDN untuk Perkuat Sistem Pertahanan Semesta

Kepala Badan Keahlian (BK) Sekretariat Jenderal (Setjen) DPR RI Bayu Dwi Anggono saat memberikan sambutan dalam FGD dengan tajuk urgensi penyusunan RUU PSDN di Jakarta, Kamis (13/11/2025). Foto : Jaka/Andri.

PARLEMENTARIA, Jakarta — Kepala Badan Keahlian (BK) Sekretariat Jenderal (Setjen) DPR RI Bayu Dwi Anggono menegaskan, bahwa perubahan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Sumber Daya Nasional (UU PSDN) bukan sekadar kebutuhan administratif, melainkan merupakan kebutuhan strategis bangsa dalam memperkuat sistem pertahanan negara.

Hal tersebut disampaikan dalam kegiatan Focus Group Discussion (FGD) yang digelar sebagai bagian dari proses penyusunan Naskah Akademik dan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perubahan atas UU PSDN. Forum ini diharapkan menjadi ruang terbuka untuk menghimpun masukan, pandangan, serta kritik konstruktif dari berbagai pemangku kepentingan.

Dalam sambutannya, Bayu menekankan bahwa revisi UU PSDN harus mampu menjawab tantangan zaman dan memperkuat sistem pertahanan semesta yang khas Indonesia. Sistem ini berakar pada semangat gotong royong, partisipasi rakyat, dan cinta tanah air.

“Perubahan UU PSDN bukan hanya soal memperbaiki pasal-pasal, tetapi memperbarui semangat kebangsaan. Bela negara bukan semata tanggung jawab TNI atau pemerintah, melainkan panggilan seluruh rakyat Indonesia, dari Sabang sampai Merauke,” ujar Bayu saat memberikan sambutan dalam FGD dengan tajuk urgensi penyusunan RUU PSDN di Jakarta, Kamis (13/11/2025).

Lebih lanjut, terdapat beberapa arah pembaruan yang menjadi fokus dalam revisi UU tersebut.
Pertama, memperjelas klasifikasi ancaman nasional agar tidak terjadi tumpang tindih kebijakan antar lembaga negara.

Kedua, menata kembali pelaksanaan Pendidikan Kesadaran Bela Negara supaya menjadi bagian integral dari sistem pendidikan nasional. Ketiga, mengintegrasikan data dan perencanaan pengelolaan sumber daya nasional agar koordinasi antarinstansi lebih efektif.

Selain itu, Guru Besar Hukum Tata Negara di Universitas Jember ini juga menyoroti pentingnya menumbuhkan partisipasi masyarakat secara luas dalam sistem pertahanan semesta. Menurutnya, pertahanan yang kuat hanya bisa terwujud jika rakyat merasa menjadi bagian dari upaya bela negara.

“Kami berkomitmen agar RUU ini menjadi produk hukum yang visioner, relevan, dan selaras dengan nilai-nilai dasar bangsa, yakni, demokrasi, hak asasi manusia, kesejahteraan rakyat, serta kemandirian nasional,” ungkapannya.

Ia juga berharap, FGD tersebut menjadi momentum penting untuk merumuskan arah kebijakan pertahanan yang adaptif terhadap dinamika global sekaligus memperkokoh semangat kebangsaan. •jk/aha

Berita terkait

Komisi X Nilai Revisi UU Sisdiknas Mendesak untuk Wujudkan Sistem Pendidikan Terintegrasi
Kesejahteraan Rakyat
Komisi X Nilai Revisi UU Sisdiknas Mendesak untuk Wujudkan Sistem Pendidikan Terintegrasi
Achmad Ru’yat Dorong Revisi UU Ketenagakerjaan Perkuat Perlindungan Pekerja Ojol dan Outsourcing
Kesejahteraan Rakyat
Achmad Ru’yat Dorong Revisi UU Ketenagakerjaan Perkuat Perlindungan Pekerja Ojol dan Outsourcing
Doli Kurnia Dorong Revisi UU Parpol, Perkuat Tata Kelolanya
Politik dan Keamanan
Doli Kurnia Dorong Revisi UU Parpol, Perkuat Tata Kelolanya
Tags:#Seputar Parlemen#MKD
Sebelumnya

Penguatan Pendidikan Sejarah bagi Generasi Muda di Tengah Gempuran Budaya Global

Selanjutnya

Komisi IV Serap Masukan Akademisi untuk Pengelolaan Hutan yang Lebih Berkeadilan

Kembali ke Berita

TAUTAN CEPAT

Berita Populer
Pencarian Lanjutan

KATEGORI

  • Semua Kategori
  • Buletin Parlementaria(5)
  • Ekonomi dan Keuangan(1056)
  • Industri dan Pembangunan(3703)
  • Isu Lainnya(1053)
  • Kesejahteraan Rakyat(3703)
  • Majalah Parlementaria(5)
  • Politik dan Keamanan(4586)
  • Populer(418)
  • Uncategorized(4)

TAG POPULER

#Seputar Parlemen#Berita Utama#Komisi X#Komisi III#Komisi IV#BKSAP#Komisi VIII#Komisi IX#Komisi II#Komisi VII

ARSIP BERITA

INFOGRAFIS

Syarat dan Ketentuan Umum
Majalah Parlementaria Edisi 258

Link Flipbook : https://online.anyflip.com/fhwbw/fndh/mobile/index.html

Sidang Tahunan MPR RI dan Sidang Bersama DPR RI dan DPD RI
Sidang Tahunan MPR RI dan Sidang Bersama DPR RI dan DPD RI

PODCAST

IKUTI KAMI

E-Media DPR RI – Referensi Berita Parlemen Terkini
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
miras|Newport|Promosi Miras|Sidang Tahunan|Sidang Bersama|Marwah Lembaga|energi|WNI|petani|impor|PPPK|Bank Indonesia|RAPBN 2027
Jakarta:
Cerah
30°C
Terasa: 32°C
Lembab: 58%
Angin: 17 km/h