E-Media DPR RI – Referensi Berita Parlemen Terkini
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
RUU Masyarakat Adat|NTB|hakim agung|hakim adhoc|miras|Garut|Gili Meno|Newport|RUU Perampasan Aset|sekolah|karhutla|Potensi Lokal|Temuan Senjata Api
Jakarta:
Berawan
28°C
Terasa: 32°C
Lembab: 72%
Angin: 4 km/h
•
•
•
•
•
•
•
•
•
•
•
•
Partner 1Partner 2

E-Media DPR RI

Biro Pemberitaan Parlemen Sekretariat Jenderal DPR RI - Gedung Nusantara II Lt.2, Kompleks Gedung MPR/DPR/DPD RI, Jl. Jend. Gatot Subroto, Senayan Jakarta – Indonesia 10270

© 2026 E-Media DPR RI. All rights reserved.

E-Media DPR RI – Referensi Berita Parlemen Terkini
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
RUU Masyarakat Adat|NTB|hakim agung|hakim adhoc|miras|Garut|Gili Meno|Newport|RUU Perampasan Aset|sekolah|karhutla|Potensi Lokal|Temuan Senjata Api
Jakarta:
Berawan
28°C
Terasa: 32°C
Lembab: 72%
Angin: 4 km/h
/
/
E-Media DPR RI – Referensi Berita Parlemen Terkini
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
RUU Masyarakat Adat|NTB|hakim agung|hakim adhoc|miras|Garut|Gili Meno|Newport|RUU Perampasan Aset|sekolah|karhutla|Potensi Lokal|Temuan Senjata Api
Jakarta:
Berawan
28°C
Terasa: 32°C
Lembab: 72%
Angin: 4 km/h
/
/
Berita/Industri dan Pembangunan

Komisi VI Dorong Penguatan Hukum Persaingan Usaha di Era Digital

Diterbitkan
Jumat, 7 Nov 2025 10.58 WIB
Bagikan:
Komisi VI Dorong Penguatan Hukum Persaingan Usaha di Era Digital

Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Adisatrya Suryo Sulisto saat memimpin Rapat Dengar Pendapat Komisi VI DPR RI bersama Kementerian Perdagangan dan Komisi Pengawas Persaingan Usaha di Gedung Nusantara I,.

PARLEMENTARIA, Jakarta – Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Adisatrya Suryo Sulisto menegaskan pentingnya pembaruan regulasi untuk menjamin terciptanya iklim usaha yang sehat dan adil di tengah dinamika ekonomi digital. Ia menilai, Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat yang telah berlaku selama lebih dari dua dekade sudah tidak lagi memadai menjawab tantangan bisnis masa kini.

Adisatrya menyampaikan bahwa revisi undang-undang tersebut tidak sekadar mengganti pasal, melainkan memperkuat fondasi hukum agar dapat memberikan perlindungan nyata kepada konsumen, memberdayakan pelaku usaha kecil dan menengah (UMKM), serta menarik investasi yang berkualitas.

“Urgensi revisi ini bukan semata perubahan redaksional, tetapi untuk memperkokoh prinsip persaingan usaha yang sehat sebagai pilar keadilan ekonomi nasional,” ujarnya dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi VI DPR RI bersama Kementerian Perdagangan dan Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) di Gedung Nusantara I, Senayan, Jakarta, Kamis (6/11/2025).

Ia menjelaskan, penyusunan naskah akademik dan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat telah menyoroti sejumlah isu penting. Beberapa di antaranya mencakup penguatan kewenangan KPPU dalam hal penyidikan dan penggeledahan, penetapan sanksi denda yang lebih efektif, serta penyesuaian regulasi terhadap praktik bisnis digital yang berkembang pesat.

Adisatrya menekankan, Komisi VI berharap mendapatkan masukan konstruktif dari para mitra kerja utama. Kepada Kementerian Perdagangan, ia meminta pandangan terkait sinkronisasi kebijakan perdagangan nasional dengan prinsip persaingan usaha yang sehat. 

“Kami ingin memastikan kebijakan perdagangan di masa depan dapat mendorong efisiensi pasar tanpa membatasi ruang kompetisi dan tanpa menimbulkan praktik anti persaingan, terutama terkait stabilisasi harga komoditas strategis,” tutur politisi Fraksi Partai Demokrat tersebut.

Sementara kepada KPPU, Adisatrya berharap adanya masukan teknis terkait tantangan implementasi undang-undang lama serta poin-poin krusial dalam draft revisi yang dapat memperkuat penegakan hukum di era digital. Ia menilai, pembahasan kali ini menjadi momentum penting untuk memperbarui mekanisme notifikasi merger dan akuisisi serta memperjelas kewenangan lembaga pengawas dalam menghadapi praktik usaha lintas batas.

“Kami menantikan penjelasan dari KPPU, khususnya mengenai justifikasi penguatan kewenangan dan penyesuaian hukum terhadap dinamika pasar digital,” ungkap Adisatrya. •gal/aha

Berita terkait

Komisi VII Dorong Penguatan Pariwisata NTB dan UMKM di Destinasi Wisata
Industri dan Pembangunan
Komisi VII Dorong Penguatan Pariwisata NTB dan UMKM di Destinasi Wisata
Komisi XIII Dorong Penguatan Pengawasan Keimigrasian di Kalimantan Tengah
Politik dan Keamanan
Komisi XIII Dorong Penguatan Pengawasan Keimigrasian di Kalimantan Tengah
Komisi XIII Dorong Penguatan Reintegrasi Sosial Warga Binaan di Lapas Kelas IIA Banjarmasin
Politik dan Keamanan
Komisi XIII Dorong Penguatan Reintegrasi Sosial Warga Binaan di Lapas Kelas IIA Banjarmasin
Tags:#Seputar Parlemen#Komisi VI
Sebelumnya

Komisi X Dorong Penguatan Pendanaan dan Kualitas Tenaga Pendidik

Selanjutnya

Edy Wuryanto Dorong Optimalisasi Cakupan Peserta BPJS: Insan Pers Harus Terlindungi

Kembali ke Berita

TAUTAN CEPAT

Berita Populer
Pencarian Lanjutan

KATEGORI

  • Semua Kategori
  • Buletin Parlementaria(5)
  • Ekonomi dan Keuangan(1057)
  • Industri dan Pembangunan(3703)
  • Isu Lainnya(1053)
  • Kesejahteraan Rakyat(3704)
  • Majalah Parlementaria(5)
  • Politik dan Keamanan(4587)
  • Populer(418)
  • Uncategorized(4)

TAG POPULER

#Seputar Parlemen#Berita Utama#Komisi X#Komisi III#Komisi IV#BKSAP#Komisi VIII#Komisi IX#Komisi II#Komisi VII

ARSIP BERITA

INFOGRAFIS

Syarat dan Ketentuan Umum
Majalah Parlementaria Edisi 258

Link Flipbook : https://online.anyflip.com/fhwbw/fndh/mobile/index.html

Sidang Tahunan MPR RI dan Sidang Bersama DPR RI dan DPD RI
Sidang Tahunan MPR RI dan Sidang Bersama DPR RI dan DPD RI

PODCAST

IKUTI KAMI

E-Media DPR RI – Referensi Berita Parlemen Terkini
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
RUU Masyarakat Adat|NTB|hakim agung|hakim adhoc|miras|Garut|Gili Meno|Newport|RUU Perampasan Aset|sekolah|karhutla|Potensi Lokal|Temuan Senjata Api
Jakarta:
Berawan
28°C
Terasa: 32°C
Lembab: 72%
Angin: 4 km/h