E-Media DPR RI – Berita Resmi, Informasi Publik, dan Kegiatan Parlemen Indonesia
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
Bencana|Kesehatan|Pendidikan|WNI|layanan kesehatan|Perguruan Tinggi|sekolah|Kekerasan Seksual|UU TPKS|UU ITE|Judi Online|Sumatra|PTS
Jakarta:
Cerah
31°C
Terasa: 37°C
Lembab: 58%
Angin: 4 km/h
•
•
•
•
•
•
•
•
•
•
•
•
Partner 1Partner 2

E-Media DPR RI

Gedung Nusantara II Lt.3 Jl. Jend. Gatot Subroto – Senayan Jakarta – 10270

© 2026 E-Media DPR RI. All rights reserved.

E-Media DPR RI – Berita Resmi, Informasi Publik, dan Kegiatan Parlemen Indonesia
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
Bencana|Kesehatan|Pendidikan|WNI|layanan kesehatan|Perguruan Tinggi|sekolah|Kekerasan Seksual|UU TPKS|UU ITE|Judi Online|Sumatra|PTS
Jakarta:
Cerah
31°C
Terasa: 37°C
Lembab: 58%
Angin: 4 km/h
/
/
E-Media DPR RI – Berita Resmi, Informasi Publik, dan Kegiatan Parlemen Indonesia
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
Bencana|Kesehatan|Pendidikan|WNI|layanan kesehatan|Perguruan Tinggi|sekolah|Kekerasan Seksual|UU TPKS|UU ITE|Judi Online|Sumatra|PTS
Jakarta:
Cerah
31°C
Terasa: 37°C
Lembab: 58%
Angin: 4 km/h
/
/
Berita/Industri dan Pembangunan

DPR Ingatkan Jangan Tumpang-Tindih Peran Regulator dan Operator di BUMN

Diterbitkan
Senin, 6 Okt 2025 14.44 WIB
Bagikan:
DPR Ingatkan Jangan Tumpang-Tindih Peran Regulator dan Operator di BUMN

Ketua DPR RI Dr. (H.C) Puan Maharani saat Rapat Paripurna Keenam Masa Persidangan I 2025-2026, di Gedung Nusantara II, DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (2/10). Foto: Munchen/vel.

PARLEMENTARIA, Jakarta – Ketua DPR RI Dr. (H.C) Puan Maharani mewanti-wanti agar tidak terjadi tumpang tindih peran antara regulator dan operator di BUMN. Hal ini menjadi responsnya setelah DPR mengesahkan RUU tentang Perubahan Keempat atas Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2023 tentang BUMN pada sidang Paripurna Keenam Masa Persidangan I 2025-2026, di Gedung Nusantara II, DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (2/10).

Pasca beleid disahkan, kata Puan, maka sudah secara tegas peran BUMN harus dijalankan. Ia pun berharap regulasi baru ini dapat memperkuat fungsi BUMN sesuai amanat Pasal 33 UUD 1945. 

“Implementasi di lapangan akan menjadi tolok ukur. DPR akan terus mengawasi agar perubahan ini membawa manfaat nyata bagi masa depan Indonesia,” kata Puan dalam konferensi pers usai paripurna tersebut.

Seperti diketahui, DPR RI resmi mengesahkan Undang-Undang Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang diharapkan dapat memperkuat fungsi dan peran BUMN bagi kepentingan rakyat. Dengan payung hukum baru ini, sambung Puan, BUMN harus benar-benar menjalankan amanat konstitusi sebagaimana tertuang dalam Pasal 33 UUD 1945.

“BUMN sebagai badan usaha milik negara harus berfungsi sebesar-besarnya untuk kesejahteraan rakyat Indonesia. Jangan sampai terjadi tumpang tindih antara regulator dan operator. Dengan undang-undang yang baru, mekanisme dan pengelolaan BUMN bisa lebih jelas dan terarah,” ujar Politisi Fraksi PDI-Perjuangan ini.

Di samping itu,  Puan pun menegaskan bahwa kedepan lewat peraturan yang baru ini, diharapkan BUMN bisa terus berjalan dengan profesional. “Dengan adanya aturan yang baru nanti kita lihat bagaimana agar semuanya bisa berjalan dengan profesional dan efektif sesuai dengan semangat untuk bisa memperbaiki secara bergotong royong Indonesia ke depan,” pungkasnya. •ujm/rdn

Berita terkait

Di Penataran Keparlemenan, Misbakhun Tekankan Peran DPR Jaga Kredibilitas dan Akuntabilitas APBN
Isu Lainnya
Di Penataran Keparlemenan, Misbakhun Tekankan Peran DPR Jaga Kredibilitas dan Akuntabilitas APBN
Sekjen DPR Lantik dan Ambil Sumpah 888 PPPK di Setjen DPR
Isu Lainnya
Sekjen DPR Lantik dan Ambil Sumpah 888 PPPK di Setjen DPR
Lantik Pejabat di Lingkungan Setjen DPR RI, Indra Iskandar Ingatkan Soal Objektivitas dan Kode Etik ASN
Isu Lainnya
Lantik Pejabat di Lingkungan Setjen DPR RI, Indra Iskandar Ingatkan Soal Objektivitas dan Kode Etik ASN
Tags:#Seputar Parlemen#Ketua DPR
Sebelumnya

Selesaikan Tanpa Langgar HAM, Komisi XIII Dukung Penyelesaian Konflik Agraria di Danau Toba

Selanjutnya

BK DPR Gandeng Akademisi Internasional Bahas Integrasi Sejarah dalam Kebijakan

Kembali ke Berita

TAUTAN CEPAT

Berita Populer
Pencarian Lanjutan

KATEGORI

  • Semua Kategori
  • Buletin Parlementaria(5)
  • Ekonomi dan Keuangan(934)
  • Industri dan Pembangunan(3345)
  • Isu Lainnya(1024)
  • Kesejahteraan Rakyat(3346)
  • Majalah Parlementaria(5)
  • Politik dan Keamanan(4080)
  • Populer(418)
  • Uncategorized(4)

TAG POPULER

#Seputar Parlemen#Berita Utama#Komisi X#Komisi III#Komisi IV#BKSAP#Komisi VIII#Komisi IX#Komisi II#Komisi VII

ARSIP BERITA

INFOGRAFIS

DPR RI Buka Pendaftaran, Seleksi, dan Pemilihan Anggota Badan Supervisi OJK
Parlemen Remaja

Parlemen Remaja

Syarat dan Ketentuan Umum

PODCAST

IKUTI KAMI

E-Media DPR RI – Berita Resmi, Informasi Publik, dan Kegiatan Parlemen Indonesia
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
Bencana|Kesehatan|Pendidikan|WNI|layanan kesehatan|Perguruan Tinggi|sekolah|Kekerasan Seksual|UU TPKS|UU ITE|Judi Online|Sumatra|PTS
Jakarta:
Cerah
31°C
Terasa: 37°C
Lembab: 58%
Angin: 4 km/h