E-Media DPR RI – Referensi Berita Parlemen Terkini
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
miras|Newport|Promosi Miras|hakim agung|hakim adhoc|Sidang Tahunan|Sidang Bersama|Marwah Lembaga|energi|WNI|petani|impor|RUU Ketenagakerjaan
Jakarta:
Berawan
28°C
Terasa: 32°C
Lembab: 70%
Angin: 3 km/h
•
•
•
•
•
•
•
•
•
•
•
•
Partner 1Partner 2

E-Media DPR RI

Biro Pemberitaan Parlemen Sekretariat Jenderal DPR RI - Gedung Nusantara II Lt.2, Kompleks Gedung MPR/DPR/DPD RI, Jl. Jend. Gatot Subroto, Senayan Jakarta – Indonesia 10270

© 2026 E-Media DPR RI. All rights reserved.

E-Media DPR RI – Referensi Berita Parlemen Terkini
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
miras|Newport|Promosi Miras|hakim agung|hakim adhoc|Sidang Tahunan|Sidang Bersama|Marwah Lembaga|energi|WNI|petani|impor|RUU Ketenagakerjaan
Jakarta:
Berawan
28°C
Terasa: 32°C
Lembab: 70%
Angin: 3 km/h
/
/
E-Media DPR RI – Referensi Berita Parlemen Terkini
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
miras|Newport|Promosi Miras|hakim agung|hakim adhoc|Sidang Tahunan|Sidang Bersama|Marwah Lembaga|energi|WNI|petani|impor|RUU Ketenagakerjaan
Jakarta:
Berawan
28°C
Terasa: 32°C
Lembab: 70%
Angin: 3 km/h
/
/
E-Media DPR RI – Referensi Berita Parlemen Terkini
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
miras|Newport|Promosi Miras|hakim agung|hakim adhoc|Sidang Tahunan|Sidang Bersama|Marwah Lembaga|energi|WNI|petani|impor|RUU Ketenagakerjaan
Jakarta:
Berawan
28°C
Terasa: 32°C
Lembab: 70%
Angin: 3 km/h
Berita/Kesejahteraan Rakyat

Juliyatmono: Daerah Cagar Budaya Mayoritas Miskin dan Sulit Bersaing, Perlu Revisi UU

Diterbitkan
Jumat, 3 Okt 2025 09.37 WIB
Bagikan:
Juliyatmono: Daerah Cagar Budaya Mayoritas Miskin dan Sulit Bersaing, Perlu Revisi UU

Anggota Komisi X DPR RI, Juliyatmono, saat RDPU Panja Pelestarian Cagar Budaya Komisi X dengan sejumlah Balai Pelestarian Kebudayaan (BPK) di Indonesia, di Gedung Nusantara I, Senayan, Jakarta, Selasa (30/9/2025).

PARLEMENTARIA, Jakarta – Anggota Komisi X DPR RI, Juliyatmono, menyuarakan kritik tajam terkait dampak Undang-Undang Cagar Budaya, khususnya pada wilayah yang menjadi zona cagar budaya. Berdasarkan pengalamannya menjabat Bupati Karanganyar selama 10 tahun, Juliyatmono menyatakan bahwa desa-desa yang masuk dalam cakupan cagar budaya mayoritas menjadi tertunda pembangunannya, miskin, dan sulit bersaing.

“Lingkungan cagar budaya mayoritas tertinggal, miskin, makin primitif, hampir tidak bisa bersaing,” ujar Juliyatmono, dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Panja Pelestarian Cagar Budaya Komisi X dengan sejumlah Balai Pelestarian Kebudayaan (BPK) di Indonesia, di Gedung Nusantara I, Senayan, Jakarta, Selasa (30/9/2025).

Ia mencontohkan pengalamannya di Kecamatan Gondangrejo, Karanganyar, di mana tujuh dari 13 desa di kecamatannya masuk dalam wilayah cagar budaya. Juliyatmono mengkritik keras sikap Balai Pelestarian Kebudayaan (BPK) yang selalu berpegang teguh pada undang-undang dan menolak intervensi pembangunan.

“Saya tanya, kontribusi sampai terhadap wilayah ini apa? Ini tanah SHM milik masyarakat. Enggak boleh dipakai apapun. Sampai makin lama, makin tertinggal,” katanya.

Melihat kondisi tersebut, Juliyatmono mendesak agar Undang-Undang Cagar Budaya segera direvisi. Ia mengusulkan agar wilayah cakupan cagar budaya dipersempit dan tidak diperlebar. “Saatnya undang-undang itu direvisi, wilayah itu ayo mulai dikurangi. Jangan diperlebar,” tegasnya.

Menurutnya, cakupan yang terlalu luas tanpa diikuti dana yang memadai membuat situs tidak terawat dan lingkungan sekitarnya tidak bisa diberdayakan. Juliyatmono menyarankan agar fokus diletakkan pada satu wilayah berdekatan (misalnya satu desa) yang dioptimalkan bersama-sama oleh pemerintah daerah, pusat, dan provinsi sebagai destinasi wisata yang memadai.

Ia juga mencontohkan kasus di Solo, di mana sebuah bangunan cagar budaya yang digunakan sebagai MAN (Madrasah Aliyah Negeri) nyaris roboh tetapi tidak ada pihak yang berani menyentuh karena takut pidana. “Ini kalau ambruk, siapa yang tanggung jawab? Kepala daerah enggak berani, Saya enggak punya dana, terus suruh ngapain ini? Nunggu robohnya?” tanyanya.

Juliyatmono berharap DPR melalui Panja Pelestarian Cagar Budaya dapat mengubah cara pandang dalam mengelola cagar budaya menjadi kecil tapi sejahtera. Ia menekankan bahwa warisan budaya harus ditata ulang dengan pendekatan yang baru, berempati, dan memberi harapan kepada masyarakat di sekitarnya. •bia/rdn

Berita terkait

Bonnie Triyana Dorong Badan Pengelola BUMN Perkuat Riset Sejarah dan Cagar Budaya
Kesejahteraan Rakyat
Bonnie Triyana Dorong Badan Pengelola BUMN Perkuat Riset Sejarah dan Cagar Budaya
Pembinaan, Koordinasi, dan Komunikasi Antara Kepala Daerah-Wakil Kepala Daerah Perlu Diperkuat
Politik dan Keamanan
Pembinaan, Koordinasi, dan Komunikasi Antara Kepala Daerah-Wakil Kepala Daerah Perlu Diperkuat
Atasi Konflik Tenurial dan Tumpang Tindih Lahan, Revisi UU Kehutanan Perlu Libatkan ATR/BPN
Politik dan Keamanan
Atasi Konflik Tenurial dan Tumpang Tindih Lahan, Revisi UU Kehutanan Perlu Libatkan ATR/BPN
Tags:#Berita Utama#Komisi X
Sebelumnya

Melly Goeslaw Dukung Promosi Cagar Budaya Lewat Film untuk Gen Z

Selanjutnya

Irma Suryani Soroti Carut-Marut Uji Kompetensi Tenaga Kesehatan

Kembali ke Berita

TAUTAN CEPAT

Berita Populer
Pencarian Lanjutan

KATEGORI

  • Semua Kategori
  • Buletin Parlementaria(5)
  • Ekonomi dan Keuangan(1057)
  • Industri dan Pembangunan(3703)
  • Isu Lainnya(1053)
  • Kesejahteraan Rakyat(3704)
  • Majalah Parlementaria(5)
  • Politik dan Keamanan(4587)
  • Populer(418)
  • Uncategorized(4)

TAG POPULER

#Seputar Parlemen#Berita Utama#Komisi X#Komisi III#Komisi IV#BKSAP#Komisi VIII#Komisi IX#Komisi II#Komisi VII

ARSIP BERITA

INFOGRAFIS

Syarat dan Ketentuan Umum
Majalah Parlementaria Edisi 258

Link Flipbook : https://online.anyflip.com/fhwbw/fndh/mobile/index.html

Sidang Tahunan MPR RI dan Sidang Bersama DPR RI dan DPD RI
Sidang Tahunan MPR RI dan Sidang Bersama DPR RI dan DPD RI

PODCAST

IKUTI KAMI