E-Media DPR RI – Referensi Berita Parlemen Terkini
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
RUU Masyarakat Adat|NTB|hakim agung|hakim adhoc|miras|Garut|Gili Meno|Newport|RUU Perampasan Aset|sekolah|karhutla|Potensi Lokal|Temuan Senjata Api
Jakarta:
Berawan
28°C
Terasa: 32°C
Lembab: 72%
Angin: 4 km/h
•
•
•
•
•
•
•
•
•
•
•
•
Partner 1Partner 2

E-Media DPR RI

Biro Pemberitaan Parlemen Sekretariat Jenderal DPR RI - Gedung Nusantara II Lt.2, Kompleks Gedung MPR/DPR/DPD RI, Jl. Jend. Gatot Subroto, Senayan Jakarta – Indonesia 10270

© 2026 E-Media DPR RI. All rights reserved.

E-Media DPR RI – Referensi Berita Parlemen Terkini
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
RUU Masyarakat Adat|NTB|hakim agung|hakim adhoc|miras|Garut|Gili Meno|Newport|RUU Perampasan Aset|sekolah|karhutla|Potensi Lokal|Temuan Senjata Api
Jakarta:
Berawan
28°C
Terasa: 32°C
Lembab: 72%
Angin: 4 km/h
/
/
E-Media DPR RI – Referensi Berita Parlemen Terkini
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
RUU Masyarakat Adat|NTB|hakim agung|hakim adhoc|miras|Garut|Gili Meno|Newport|RUU Perampasan Aset|sekolah|karhutla|Potensi Lokal|Temuan Senjata Api
Jakarta:
Berawan
28°C
Terasa: 32°C
Lembab: 72%
Angin: 4 km/h
/
/
Berita/Politik dan Keamanan

Komisi XIII: TGPF Harus Bekerja Jauhi Asumsi dalam Investigasi Kerusuhan Agustus

Diterbitkan
Selasa, 30 Sep 2025 12.09 WIB
Bagikan:
Komisi XIII: TGPF Harus Bekerja Jauhi Asumsi dalam Investigasi Kerusuhan Agustus

Ketua Komisi XIII DPR RI Willy Aditya saat RDP dengan Komnas HAM, Komnas Perempuan, KPAI, Ombudsman, LPSK, dan KND di Gedung Nusantara II, DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (29/9/2025). Foto:.

PARLEMENTARIA, Jakarta – Ketua Komisi XIII DPR RI Willy Aditya menyatakan bahwa Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) Independen, yang dibentuk untuk menginvestigasi kerusuhan pasca-demonstrasi, saat ini masih dalam tahap pengumpulan data dan fakta di lapangan. Ia menekankan pentingnya TGPF bekerja berdasarkan bukti konfirmasi dan menghindari kesimpulan yang bersifat asumtif.

“Tadi mereka sampaikan masih dalam proses pengumpulan data dan fakta. Kami juga menegaskan biar tidak ada asumsi. Asumsi awal sebelum ada data dan fakta yang bisa terkonfirmasi,” ujar Willy Aditya usai Rapat Dengar Pendapat Komisi XIII dengan Komnas HAM, Komnas Perempuan, KPAI (Komisi Perlindungan Anak Indonesia), Ombudsman, LPSK (Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban), dan KND (Komisi Nasional Disabilitas), di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Senin (29/9/2025).

Willy menegaskan bahwa proses pencarian fakta harus benar-benar jernih. “Jangan kita tahu-tahu berasumsi ini melanggar, ini melanggar. Jangan. Karena belum ditemukan data. Proses itu yang harus kita clear-kan,” tambahnya.

Sesuai ranah kerjanya yang menyangkut penegakan hak asasi manusia (HAM), Willy mengatakan bahwa Komisi XIII berkomitmen untuk memfasilitasi kebutuhan dan kendala TGPF selama proses investigasi. TGPF ini dijadwalkan bekerja hingga akhir November dan diharapkan merilis temuan pada awal Desember.

DPR mendorong TGPF untuk mengumpulkan temuan yang komprehensif, mencakup dugaan pelanggaran HAM, maladministrasi yang dilakukan oleh aparat penegak hukum, serta pemenuhan hak-hak dan perlindungan korban. Untuk memperkuat temuan, Komisi XIII menyarankan agar TGPF melibatkan partisipasi publik yang luas, tidak hanya berdasarkan laporan formal.

“Kita mendorong mereka jauh lebih dalam, tidak hanya berdasarkan laporan, tapi bagaimana juga melibatkan banyak stakeholder. Dengan partisipasi publik, bisa kita undang kok. Jadi banyak teman-teman penggiat sosial media, segala macam, kita undang aja. Banyak teman-teman yang biasanya demonstrasi, kita undang aja. Sehingga kita bisa melakukan check and cross check satu sama lain. Itu yang paling penting,” tutupnya. •bia/rdn

Berita terkait

Komisi XIII Dukung Pemerintah Bentuk TGPF Temukan Fakta Kerusuhan Agustus 2025
Politik dan Keamanan
Komisi XIII Dukung Pemerintah Bentuk TGPF Temukan Fakta Kerusuhan Agustus 2025
Komisi XIII: Harmonisasi Regulasi Harus Diperkuat Demi Ciptakan Harmonisasi Pusat dan Daerah
Politik dan Keamanan
Komisi XIII: Harmonisasi Regulasi Harus Diperkuat Demi Ciptakan Harmonisasi Pusat dan Daerah
Dengarkan Suara Penyintas Bom Bali, Komisi XIII: Negara Harus Hadir Jamin Pengobatan Saksi dan Korban
Politik dan Keamanan
Dengarkan Suara Penyintas Bom Bali, Komisi XIII: Negara Harus Hadir Jamin Pengobatan Saksi dan Korban
Tags:#Seputar Parlemen#Komisi XIII
Sebelumnya

Arizal Tom Liwafa Kawal Ganti Rugi Warga dan Pelaku Usaha Terdampak Lumpur Sidoarjo

Selanjutnya

PNBP di Kepri Dinilai Minim, Dede Yusuf: Potensinya Jauh Lebih Besar

Kembali ke Berita

TAUTAN CEPAT

Berita Populer
Pencarian Lanjutan

KATEGORI

  • Semua Kategori
  • Buletin Parlementaria(5)
  • Ekonomi dan Keuangan(1057)
  • Industri dan Pembangunan(3703)
  • Isu Lainnya(1053)
  • Kesejahteraan Rakyat(3704)
  • Majalah Parlementaria(5)
  • Politik dan Keamanan(4587)
  • Populer(418)
  • Uncategorized(4)

TAG POPULER

#Seputar Parlemen#Berita Utama#Komisi X#Komisi III#Komisi IV#BKSAP#Komisi VIII#Komisi IX#Komisi II#Komisi VII

ARSIP BERITA

INFOGRAFIS

Syarat dan Ketentuan Umum
Majalah Parlementaria Edisi 258

Link Flipbook : https://online.anyflip.com/fhwbw/fndh/mobile/index.html

Sidang Tahunan MPR RI dan Sidang Bersama DPR RI dan DPD RI
Sidang Tahunan MPR RI dan Sidang Bersama DPR RI dan DPD RI

PODCAST

IKUTI KAMI

E-Media DPR RI – Referensi Berita Parlemen Terkini
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
RUU Masyarakat Adat|NTB|hakim agung|hakim adhoc|miras|Garut|Gili Meno|Newport|RUU Perampasan Aset|sekolah|karhutla|Potensi Lokal|Temuan Senjata Api
Jakarta:
Berawan
28°C
Terasa: 32°C
Lembab: 72%
Angin: 4 km/h