E-Media DPR RI – Berita Resmi, Informasi Publik, dan Kegiatan Parlemen Indonesia
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
Reses|Haji|timwas haji|RUU Masyarakat Adat|Pendidikan|PPPK|Rapat Paripurna|Kesehatan|Judol|Hantavirus|energi|Judi Online|321 WNA
Jakarta:
Berawan
28°C
Terasa: 33°C
Lembab: 78%
Angin: 4 km/h
•
•
•
•
•
•
•
•
•
•
•
•
Partner 1Partner 2

E-Media DPR RI

Gedung Nusantara II Lt.3 Jl. Jend. Gatot Subroto – Senayan Jakarta – 10270

© 2026 E-Media DPR RI. All rights reserved.

E-Media DPR RI – Berita Resmi, Informasi Publik, dan Kegiatan Parlemen Indonesia
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
Reses|Haji|timwas haji|RUU Masyarakat Adat|Pendidikan|PPPK|Rapat Paripurna|Kesehatan|Judol|Hantavirus|energi|Judi Online|321 WNA
Jakarta:
Berawan
28°C
Terasa: 33°C
Lembab: 78%
Angin: 4 km/h
/
/
E-Media DPR RI – Berita Resmi, Informasi Publik, dan Kegiatan Parlemen Indonesia
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
Reses|Haji|timwas haji|RUU Masyarakat Adat|Pendidikan|PPPK|Rapat Paripurna|Kesehatan|Judol|Hantavirus|energi|Judi Online|321 WNA
Jakarta:
Berawan
28°C
Terasa: 33°C
Lembab: 78%
Angin: 4 km/h
/
/
Berita/Industri dan Pembangunan

Pernyataan Mentan Soal Beras Oplosan Penuhi Bukti Permulaan, APH Harus Bertindak!

Diterbitkan
Senin, 21 Jul 2025 14.37 WIB
Bagikan:
Pernyataan Mentan Soal Beras Oplosan Penuhi Bukti Permulaan, APH Harus Bertindak!
PARLEMENTARIA, Jakarta – Wakil Ketua Komisi IV DPR RI, Alex Indra Lukman, menilai temuan beras oplosan yang diungkap Menteri Pertanian, Amran Sulaiman, telah memenuhi unsur bukti permulaan yang cukup. Maka dari itu, ia mendorong aparat penegak hukum (APH) untuk memproses lebih lanjut sesuai ketentuan yang berlaku.

Pernyataan ini disampaikan merespons temuan beras oplosan oleh Kementerian Pertanian (Kementan) yang melakukan penelitian di 10 provinsi bersama Satgas Pangan, Kejaksaan, Polri, Badan Pangan Nasional (Bapanas) dan unsur pengawasan lainnya.

“Pengungkapan praktik pengoplosan ini dilakukan resmi dan lintas sektoral. Bukti-bukti terkait temuan juga lengkap. Aparat penegak hukum mestinya bisa segera membawa kasus pengoplosan beras ini ke tingkat penyidikan,” tegas Alex Indra dalam pernyataan tertulis yang dikutip Parlementaria, di Jakarta, Jumat (18/7/2025).

Diketahui, Kementan telah menguji 268 merek beras pada 13 laboratorium. Hasilnya, 212 merek bermasalah berdasarkan sejumlah kategori. Yakni, 85,56 persen beras premium tidak sesuai mutu, 59,78 persen dijual di atas harga eceran tertinggi (HET) dan 21 persen memiliki berat kurang dari yang tertera di kemasan.

Dalam keterangan Mentan Amran Sulaiman, kecurangan itu berakibat tidak sekadar merugikan konsumen secara kualitas beras yang dikonsumsi, tetapi juga menyebabkan kerugian ekonomi.

Maka dari itu, Menurut Alex, perlu tindakan tegas aparat penegak hukum ini. Ia mewanti-wanti agar jangan sampai melukai rasa keadilan masyarakat karena hanya tajam ke bawah tapi tumpul ke atas.

“Maksudnya, penegakan hukum jangan sampai hanya dilakukan pada pelaku di hilir (pedagang-red), tapi tidak mampu menjangkau hulu (pengusahanya-red),” tegas Politisi Fraksi PDI-Perjuangan ini.

Lebih lanjut, Alex meminta seluruh instansi yang berwenang segera menindaklanjuti temuan Kementan ini dengan cara mengklasifikasi tingkat kesalahan dalam kasus pengoplosan beras. “Klasifikasi kesalahan ini harus dilakukan secara transparan dan melibatkan partisipasi publik,” tegas Alex.

Tak hanya itu, Alex juga meminta Bapanas yang sesuai peraturan perundang – undangan bertanggung jawab perihal keamanan pangan untuk menggali akar masalah munculnya praktik pengoplosan beras ini. Hal itu guna mencegah kejadian ini berulang,

“Dengan peta masalah yang jelas, tentu langkah-langkah antisipasi bisa dirumuskan. Komisi IV, tentunya sangat siap mendukung langkah antisipatif itu,” terang anggota DPR RI Dapil Sumbar I ini.

“Sehingga, masyarakat tak dirugikan dalam mengonsumsi beras. Pengusaha juga bisa tenang dalam menggerakkan bisnisnya,” tutup Alex. •hal/rdn

Berita terkait

Pernyataan Mentan Soal Beras Oplosan Penuhi Bukti Permulaan, APH Harus Bertindak!
Industri dan Pembangunan
Pernyataan Mentan Soal Beras Oplosan Penuhi Bukti Permulaan, APH Harus Bertindak!
Izin Dicabut Pemerintah, PT Papua Lestari Harus Tunjukkan Bukti Dugaan Perusakan Lingkungan
Industri dan Pembangunan
Izin Dicabut Pemerintah, PT Papua Lestari Harus Tunjukkan Bukti Dugaan Perusakan Lingkungan
Jeritan Anak di Balik Dinding Daycare: Negara Harus Bertindak
Kesejahteraan Rakyat
Jeritan Anak di Balik Dinding Daycare: Negara Harus Bertindak
Tags:#Seputar Parlemen#Komisi IV
Sebelumnya

BKSAP DPR RI: Tarif AS 19 Persen, Langkah Strategis di Masa Sulit

Selanjutnya

Proses Penyusunan RUU PPRT Sesuaikan Kalender Kerja DPR, Perkuat Aspirasi Saat Reses

Kembali ke Berita

TAUTAN CEPAT

Berita Populer
Pencarian Lanjutan

KATEGORI

  • Semua Kategori
  • Buletin Parlementaria(5)
  • Ekonomi dan Keuangan(817)
  • Industri dan Pembangunan(3018)
  • Isu Lainnya(1006)
  • Kesejahteraan Rakyat(2935)
  • Majalah Parlementaria(5)
  • Politik dan Keamanan(3647)
  • Populer(417)
  • Uncategorized(4)

TAG POPULER

#Seputar Parlemen#Berita Utama#Komisi X#Komisi III#Komisi IV#BKSAP#Komisi VIII#Komisi IX#Komisi II#Komisi VII

ARSIP BERITA

INFOGRAFIS

Lomba Foto Kreatif SAPA Sayembara Parlementaria
LOKAS

PODCAST

IKUTI KAMI

E-Media DPR RI – Berita Resmi, Informasi Publik, dan Kegiatan Parlemen Indonesia
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
Reses|Haji|timwas haji|RUU Masyarakat Adat|Pendidikan|PPPK|Rapat Paripurna|Kesehatan|Judol|Hantavirus|energi|Judi Online|321 WNA
Jakarta:
Berawan
28°C
Terasa: 33°C
Lembab: 78%
Angin: 4 km/h