E-Media DPR RI – Berita Resmi, Informasi Publik, dan Kegiatan Parlemen Indonesia
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
RAPBN 2027|Ekonomi|Kesehatan|Bencana|RUU Sisdiknas|SPMB|PTN|Anggaran|Pendidikan|PHK|Perguruan Tinggi|fiskal|UU TPKS
Jakarta:
Berawan
29°C
Terasa: 34°C
Lembab: 74%
Angin: 5 km/h
•
•
•
•
•
•
•
•
•
•
•
•
Partner 1Partner 2

E-Media DPR RI

Gedung Nusantara II Lt.3 Jl. Jend. Gatot Subroto – Senayan Jakarta – 10270

© 2026 E-Media DPR RI. All rights reserved.

E-Media DPR RI – Berita Resmi, Informasi Publik, dan Kegiatan Parlemen Indonesia
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
RAPBN 2027|Ekonomi|Kesehatan|Bencana|RUU Sisdiknas|SPMB|PTN|Anggaran|Pendidikan|PHK|Perguruan Tinggi|fiskal|UU TPKS
Jakarta:
Berawan
29°C
Terasa: 34°C
Lembab: 74%
Angin: 5 km/h
/
/
E-Media DPR RI – Berita Resmi, Informasi Publik, dan Kegiatan Parlemen Indonesia
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
RAPBN 2027|Ekonomi|Kesehatan|Bencana|RUU Sisdiknas|SPMB|PTN|Anggaran|Pendidikan|PHK|Perguruan Tinggi|fiskal|UU TPKS
Jakarta:
Berawan
29°C
Terasa: 34°C
Lembab: 74%
Angin: 5 km/h
/
/
Berita/Kesejahteraan Rakyat

Arzeti Bilbina: Tanpa Diskriminasi, Pekerja Difabel Juga Berhak Sejahtera

Diterbitkan
Senin, 21 Jul 2025 09.38 WIB
Bagikan:
Arzeti Bilbina: Tanpa Diskriminasi, Pekerja Difabel Juga Berhak Sejahtera
PARLEMENTARIA, Sleman – Anggota Komisi IX DPR RI Arzeti Bilbina menyerukan pentingnya peran aktif pemerintah dalam mengawal perlindungan ketenagakerjaan yang adil dan inklusif bagi seluruh lapisan masyarakat, tanpa diskriminasi. Seruan ini disampaikannya usai mengunjungi PT Mitra Adi Jaya, perusahaan pengolahan tembakau di Berbah, Sleman, yang mempekerjakan sejumlah penyandang disabilitas.

Arzeti mengaku terharu saat menyaksikan secara langsung para pekerja disabilitas yang tetap produktif dan mandiri meskipun memiliki keterbatasan fisik. Menurutnya, kehadiran mereka di dunia kerja tidak hanya menunjukkan semangat yang luar biasa, tetapi juga menegaskan bahwa penyandang disabilitas memiliki kapasitas untuk berkontribusi dalam pembangunan ekonomi.

“Anak-anak kita yang dikatakan disabilitas justru punya kelebihan yang luar biasa. Mereka bisa mandiri, berkarya, dan membantu keluarganya. Ini adalah bukti bahwa keterbatasan bukan penghalang untuk berdaya,” ungkap Arzeti, Kamis (17/7/2025).

Ia menegaskan bahwa negara memiliki kewajiban untuk menjamin setiap warga negara, termasuk kelompok rentan seperti penyandang disabilitas dan perempuan, mendapatkan perlindungan dan perlakuan yang setara di dunia kerja. Hal ini dapat diwujudkan melalui regulasi yang berpihak, fasilitas kerja yang inklusif, serta pengawasan ketenagakerjaan yang berjalan secara konsisten dan tidak tebang pilih.

“Negara harus hadir melalui pengawasan yang adil, fasilitas yang merata, dan regulasi yang inklusif. Jangan sampai masih ada diskriminasi dalam hal perekrutan, penempatan, maupun pemenuhan hak-hak pekerja difabel,” tegasnya.

Dalam kunjungan tersebut, Arzeti juga mengapresiasi PT Mitra Adi Jaya yang telah membuka ruang bagi pekerja difabel serta menjalankan program perlindungan tenaga kerja seperti BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan. Ia berharap langkah ini bisa menjadi contoh bagi industri lainnya dalam membangun tempat kerja yang manusiawi dan memberdayakan.

Menurutnya, keberhasilan pembangunan sumber daya manusia tidak hanya ditentukan oleh seberapa besar tenaga kerja yang diserap, tetapi juga seberapa adil dan merata kesempatan itu diberikan.

“Ketika kita bisa menyetarakan perlakuan terhadap semua pekerja, kita tidak hanya bicara soal ekonomi, tapi juga tentang martabat manusia,” pungkas Arzeti. •uf/aha

Berita terkait

Irma Suryani: Pekerja UMKM Juga Berhak Dapat Perlindungan THR
Kesejahteraan Rakyat
Irma Suryani: Pekerja UMKM Juga Berhak Dapat Perlindungan THR
Pekerja Informal Juga Berhak atas Jaminan Sosial dan Keselamatan Kerja
Kesejahteraan Rakyat
Pekerja Informal Juga Berhak atas Jaminan Sosial dan Keselamatan Kerja
Arzeti Bilbina Desak Dugaan Tradisi Perundungan Dokter Residensi Dihentikan
Kesejahteraan Rakyat
Arzeti Bilbina Desak Dugaan Tradisi Perundungan Dokter Residensi Dihentikan
Tags:#Seputar Parlemen#Komisi IX
Sebelumnya

Belajar dari Kasus TKI di Jepang: Saatnya Benahi Sistem Migrasi Kerja

Selanjutnya

BPSPL Butuh SDM dan Peralatan Lengkap untuk Maksimalkan Pengelolaan Laut

Kembali ke Berita

TAUTAN CEPAT

Berita Populer
Pencarian Lanjutan

KATEGORI

  • Semua Kategori
  • Buletin Parlementaria(5)
  • Ekonomi dan Keuangan(942)
  • Industri dan Pembangunan(3351)
  • Isu Lainnya(1025)
  • Kesejahteraan Rakyat(3355)
  • Majalah Parlementaria(5)
  • Politik dan Keamanan(4089)
  • Populer(418)
  • Uncategorized(4)

TAG POPULER

#Seputar Parlemen#Berita Utama#Komisi X#Komisi III#Komisi IV#BKSAP#Komisi VIII#Komisi IX#Komisi II#Komisi VII

ARSIP BERITA

INFOGRAFIS

DPR RI Buka Pendaftaran, Seleksi, dan Pemilihan Anggota Badan Supervisi OJK
Parlemen Remaja

Parlemen Remaja

Syarat dan Ketentuan Umum

PODCAST

IKUTI KAMI

E-Media DPR RI – Berita Resmi, Informasi Publik, dan Kegiatan Parlemen Indonesia
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
RAPBN 2027|Ekonomi|Kesehatan|Bencana|RUU Sisdiknas|SPMB|PTN|Anggaran|Pendidikan|PHK|Perguruan Tinggi|fiskal|UU TPKS
Jakarta:
Berawan
29°C
Terasa: 34°C
Lembab: 74%
Angin: 5 km/h