E-Media DPR RI – Berita Resmi, Informasi Publik, dan Kegiatan Parlemen Indonesia
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
Reses|Haji|timwas haji|RUU Masyarakat Adat|Pendidikan|PPPK|Rapat Paripurna|Kesehatan|Judol|Hantavirus|energi|Judi Online|321 WNA
Jakarta:
Berawan sebagian
31°C
Terasa: 36°C
Lembab: 64%
Angin: 4 km/h
•
•
•
•
•
•
•
•
•
•
•
•
Partner 1Partner 2

E-Media DPR RI

Gedung Nusantara II Lt.3 Jl. Jend. Gatot Subroto – Senayan Jakarta – 10270

© 2026 E-Media DPR RI. All rights reserved.

E-Media DPR RI – Berita Resmi, Informasi Publik, dan Kegiatan Parlemen Indonesia
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
Reses|Haji|timwas haji|RUU Masyarakat Adat|Pendidikan|PPPK|Rapat Paripurna|Kesehatan|Judol|Hantavirus|energi|Judi Online|321 WNA
Jakarta:
Berawan sebagian
31°C
Terasa: 36°C
Lembab: 64%
Angin: 4 km/h
/
/
E-Media DPR RI – Berita Resmi, Informasi Publik, dan Kegiatan Parlemen Indonesia
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
Reses|Haji|timwas haji|RUU Masyarakat Adat|Pendidikan|PPPK|Rapat Paripurna|Kesehatan|Judol|Hantavirus|energi|Judi Online|321 WNA
Jakarta:
Berawan sebagian
31°C
Terasa: 36°C
Lembab: 64%
Angin: 4 km/h
/
/
Berita/Kesejahteraan Rakyat

Edy Wuryanto Minta Pemerintah Proaktif Lakukan Reaktivasi Data PBI JKN

Diterbitkan
Jumat, 18 Jul 2025 14.55 WIB
Bagikan:
Edy Wuryanto Minta Pemerintah Proaktif Lakukan Reaktivasi Data PBI JKN
PARLEMENTARIA, Jakarta – Anggota Komisi IX DPR RI, Edy Wuryanto, melontarkan kritik terhadap implementasi kebijakan penonaktifan 7,3 juta data peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Edy menilai, kebijakan tersebut tidak konsisten dengan peraturan yang ada dan justru menimbulkan kegaduhan di masyarakat.

Menurut Edy, meskipun Instruksi Presiden (Inpres) No. 4 Tahun 2025 yang mewajibkan data tunggal sudah tepat, pelaksanaannya di lapangan masih jauh dari harapan. Ia mempertanyakan proses cleansing data yang dilakukan oleh kementerian terkait, terutama Kementerian Sosial, yang hanya berfokus pada penonaktifan.

Merujuk pada Peraturan Pemerintah (PP) No. 76 Tahun 2015, yang mengatur perubahan data PBI-JKN, lanjut Edy menjelaskan bahwa aturan tersebut menyebutkan perubahan data bisa dilakukan melalui penghapusan, penggantian, dan penambahan. Namun, yang terjadi di lapangan justru hanya proses penonaktifan data.

“Mengapa hanya penonaktifan saja yang disampaikan? Apakah DTSEN dalam memutuskan 7,3 juta penonaktifan PBI menggunakan prinsip-prinsip PP No. 76-2015?” tanya Edy saat mengikuti Rapat Kerja Komisi IX DPR RI dengan Menteri Kesehatan RI, Menteri Sosial RI, Menteri Dalam Negeri dan RDP dengan Kepala Badan Pusat Statistik, Ketua Dewan Jaminan Sosial Nasional, Dirut BPJS Kesehatan dan RDPU dengan Asosiasi Dinas Kesehatan (ADINKES) di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (15/7/2025).

Ia menduga adanya “main potong” data yang kemudian dilempar ke publik melalui surat edaran kementerian, menyebabkan kegaduhan. Dampaknya, banyak masyarakat miskin kaget dan bingung ketika status kepesertaan mereka tiba-tiba nonaktif.

“Masyarakat baru tahu nonaktif ketika berobat ke rumah sakit. Mereka kaget tiba-tiba kepesertaannya nonaktif. Akhirnya yang disemprot adalah tenaga kesehatan dan BPJS Kesehatan,” ujar Edy.

Lebih lanjut, Edy juga mengkritisi mekanisme reaktivasi data PBI yang ada saat ini. Menurutnya, proses reaktivasi yang mengandalkan kesadaran masyarakat (peserta PBI) tidak sejalan dengan amanat Undang-Undang SJSN Pasal 14 dan 17. Kedua pasal ini menyebutkan bahwa pemerintah memiliki kewajiban mendaftarkan dan membayar iuran masyarakat miskin pada saat mereka sehat, bukan saat mereka sakit.

“Pemerintah harus proaktif melakukan reaktivasi. Bagaimana strateginya, itu urusan pemerintah. Anda dibayar negara untuk itu,” tegas Politisi Fraksi PDI-Perjuangan ini.

Data yang dimilikinya menunjukkan bahwa hanya 0,3% dari total peserta yang dinonaktifkan yang melakukan reaktivasi, angka yang sangat kecil. Ia yakin, rendahnya angka ini karena masyarakat (peserta PBI) tidak memiliki akses atau pengetahuan untuk memeriksa status kepesertaan mereka secara mandiri, apalagi menggunakan sistem online.

Edy berharap, kebijakan Presiden yang bertujuan baik ini dapat diimplementasikan dengan benar oleh para menteri. Ia meminta agar mereka memastikan masyarakat yang dinonaktifkan mengetahui statusnya sejak awal, sehingga tidak ada lagi kegaduhan atau korban yang tiba-tiba harus menanggung biaya pengobatan sendiri. •rnm/rdn

Berita terkait

Netty Minta Perbaikan Data DTSEN dan Kemudahan Reaktivasi Peserta JKN
Kesejahteraan Rakyat
Netty Minta Perbaikan Data DTSEN dan Kemudahan Reaktivasi Peserta JKN
Perbedaan Data Kemiskinan, Legislator Minta Pemerintah Pegang Kendali Atas Data Sendiri
Ekonomi dan Keuangan
Perbedaan Data Kemiskinan, Legislator Minta Pemerintah Pegang Kendali Atas Data Sendiri
Edy Wuryanto Minta Pemerintah Waspadai Penyebaran Virus Hanta Andes
Kesejahteraan Rakyat
Edy Wuryanto Minta Pemerintah Waspadai Penyebaran Virus Hanta Andes
Tags:#Seputar Parlemen#Komisi IX
Sebelumnya

Komisi X Dorong Perusahaan Sawit dan Tambang Dukung Pendidikan di Daerah Terpencil

Selanjutnya

Berperan Strategis Ciptakan Lapangan Kerja, Komisi VII Tegaskan Dukungan Industri Semen

Kembali ke Berita

TAUTAN CEPAT

Berita Populer
Pencarian Lanjutan

KATEGORI

  • Semua Kategori
  • Buletin Parlementaria(5)
  • Ekonomi dan Keuangan(817)
  • Industri dan Pembangunan(3018)
  • Isu Lainnya(1006)
  • Kesejahteraan Rakyat(2935)
  • Majalah Parlementaria(5)
  • Politik dan Keamanan(3647)
  • Populer(417)
  • Uncategorized(4)

TAG POPULER

#Seputar Parlemen#Berita Utama#Komisi X#Komisi III#Komisi IV#BKSAP#Komisi VIII#Komisi IX#Komisi II#Komisi VII

ARSIP BERITA

INFOGRAFIS

Lomba Foto Kreatif SAPA Sayembara Parlementaria
LOKAS

PODCAST

IKUTI KAMI

E-Media DPR RI – Berita Resmi, Informasi Publik, dan Kegiatan Parlemen Indonesia
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
Reses|Haji|timwas haji|RUU Masyarakat Adat|Pendidikan|PPPK|Rapat Paripurna|Kesehatan|Judol|Hantavirus|energi|Judi Online|321 WNA
Jakarta:
Berawan sebagian
31°C
Terasa: 36°C
Lembab: 64%
Angin: 4 km/h