
Saat ditanya mengenai respons DPR RI terhadap pelibatan intelijen TNI dalam fungsi pembinaan ormas, Puan menegaskan pentingnya kerja sama antarlembaga negara dilakukan secara proporsional dan berdasarkan regulasi yang berlaku.
“Selama sinergi itu bisa dilakukan secara bersama, untuk kebaikan bersama, dan sesuai dengan aturan, ya silakan saja,” ujar Puan.
Pernyataan tersebut merespons wacana penguatan sinergi antara aparat pertahanan dan keamanan, khususnya dalam pengawasan dan pembinaan terhadap aktivitas organisasi kemasyarakatan yang berpotensi mengganggu stabilitas nasional. Isu ini menjadi perhatian publik seiring meningkatnya kegiatan sejumlah ormas yang dinilai mulai bersinggungan dengan aspek keamanan.
Sebagaimana diketahui, TNI mengerahkan satuan intelijen militer, yakni Tim Penyelidikan dan Pengamanan Fisik atau Lidpamfik, untuk memberantas preman berkedok organisasi masyarakat (ormas). Komandan Pusat Polisi Militer (Danpuspom) TNI Mayjen Yusri Nuryanto mengatakan hal itu merupakan langkah konkret TNI dalam memberantas aksi premanisme yang marak belakangan dan mengganggu jalannya investasi di Indonesia.
“Untuk terkait dengan ini, kita memang ada fungsi di sini adalah Lidpamfik. Ini adalah intelijen di mana kita selalu berkolaborasi bekerja sama dengan intelijen-intelijen yang lain,” kata Yusri dalam jumpa pers di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Rabu (7/5/2025) baru-baru ini. Yusri menjelaskan bahwa satuan intelijen ini akan bekerja sama dengan Polri, Badan Intelijen Negara (BIN), hingga Badan Intelijen Strategis (Bais) TNI. •pun/aha