E-Media DPR RI – Berita Resmi, Informasi Publik, dan Kegiatan Parlemen Indonesia
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
Reses|Haji|timwas haji|RUU Masyarakat Adat|Pendidikan|PPPK|Rapat Paripurna|Kesehatan|Judol|Hantavirus|energi|Judi Online|321 WNA
Jakarta:
Gerimis
29°C
Terasa: 34°C
Lembab: 72%
Angin: 12 km/h
•
•
•
•
•
•
•
•
•
•
•
•
Partner 1Partner 2

E-Media DPR RI

Gedung Nusantara II Lt.3 Jl. Jend. Gatot Subroto – Senayan Jakarta – 10270

© 2026 E-Media DPR RI. All rights reserved.

E-Media DPR RI – Berita Resmi, Informasi Publik, dan Kegiatan Parlemen Indonesia
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
Reses|Haji|timwas haji|RUU Masyarakat Adat|Pendidikan|PPPK|Rapat Paripurna|Kesehatan|Judol|Hantavirus|energi|Judi Online|321 WNA
Jakarta:
Gerimis
29°C
Terasa: 34°C
Lembab: 72%
Angin: 12 km/h
/
/
E-Media DPR RI – Berita Resmi, Informasi Publik, dan Kegiatan Parlemen Indonesia
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
Reses|Haji|timwas haji|RUU Masyarakat Adat|Pendidikan|PPPK|Rapat Paripurna|Kesehatan|Judol|Hantavirus|energi|Judi Online|321 WNA
Jakarta:
Gerimis
29°C
Terasa: 34°C
Lembab: 72%
Angin: 12 km/h
/
/
Berita/Ekonomi dan Keuangan

Komisi XI Nilai Aturan PLB Sudah Baik, Tapi Kontrol Harus Diperketat

Diterbitkan
Selasa, 20 Mei 2025 16.03 WIB
Bagikan:
Komisi XI Nilai Aturan PLB Sudah Baik, Tapi Kontrol Harus Diperketat
PARLEMENTARIA, Jakarta – Ketua Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun menilai bahwa regulasi terkait Pusat Logistik Berikat (PLB) pada dasarnya sudah cukup baik. Namun, ia menegaskan perlunya pengawasan dan kontrol yang lebih ketat agar PLB tidak disalahgunakan untuk melegalisasi barang-barang yang sebenarnya ditujukan untuk pasar dalam negeri.

“Aturan di PLB itu tujuannya memang sangat bagus, Pak. Tapi yang kita butuhkan itu adalah kontrol. Jangan sampai PLB ini menjadi cara melegalisasi barang-barang yang seharusnya untuk ekspor, tapi justru masuk ke dalam negeri,” ujar Misbakhun dalam Rapat Dengar Pendapat dengan Dirjen Bea Cukai dan Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan di Gedung Nusantara I, DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (19/5/2025).

Ia menilai bahwa penyalahgunaan PLB dapat berdampak serius terhadap upaya pemerintah dalam memperkuat industrialisasi sektor riil. Jika PLB dijadikan semacam “jendela masuk” barang ke pasar domestik, lanjutnya, maka potensi penyalahgunaannya justru akan lebih banyak disorot ketimbang manfaatnya.

“Kalau kemudian PLB ini dijadikan window koridor untuk masuk (barang ke dalam negeri), ini kan rembesannya akhirnya semua orang melihat celah. Tujuan baiknya tidak dipuji, tapi eksesnya yang dipermasalahkan. Nah, ini yang menurut saya harus jadi concern,” imbuh legislator Fraksi Partai Golkar itu.

Misbakhun juga menyinggung salah satu kebijakan masa pandemi COVID-19 yang menurutnya masih berlaku, yaitu relaksasi yang memperbolehkan sebagian barang dari PLB masuk ke pasar domestik. Ia menilai kebijakan tersebut seharusnya sudah dicabut karena pandemi telah berakhir.

“Aturan yang mengatakan relaksasi pada saat COVID, bahwa barang itu berapa persen boleh untuk kebutuhan dalam negeri, sampai sekarang masih berlaku, padahal COVID-nya sudah hilang. Nah, ini yang harus jadi concern,” tegasnya.

Ia menambahkan, bila Kementerian Keuangan menjadikan hal ini sebagai perhatian serius, maka akan muncul kepercayaan dari pemangku kepentingan lain yang turut bertugas memperkuat sektor industri nasional.

“Nah, itu penting, Pak. Jangan sampai kemudian terjadi saling membangun ketidakpercayaan,” pungkasnya. •hal/aha

Berita terkait

Komisi XI Nilai Kenaikan BI-Rate Langkah Antisipasi yang Baik Waspadai Pelemahan Rupiah
Ekonomi dan Keuangan
Komisi XI Nilai Kenaikan BI-Rate Langkah Antisipasi yang Baik Waspadai Pelemahan Rupiah
HSG Anjlok Petinggi OJK Mundur, Komisi XI Nilai Ada Masalah Struktural
Ekonomi dan Keuangan
HSG Anjlok Petinggi OJK Mundur, Komisi XI Nilai Ada Masalah Struktural
Komisi XI Dalami Aturan Inpres 2026 Bersama Menteri PPN/Kepala Bappenas
Ekonomi dan Keuangan
Komisi XI Dalami Aturan Inpres 2026 Bersama Menteri PPN/Kepala Bappenas
Tags:#Seputar Parlemen#Komisi XI
Sebelumnya

Kemenag-Kemenkes Harus Aktif Koordinasi dengan Saudi Guna Dapat Informasi Akurat Virus MERS-CoV

Selanjutnya

Realisasi Program 3 Juta Rumah Jadi Tantangan dan Komitmen Bersama

Kembali ke Berita

TAUTAN CEPAT

Berita Populer
Pencarian Lanjutan

KATEGORI

  • Semua Kategori
  • Buletin Parlementaria(5)
  • Ekonomi dan Keuangan(817)
  • Industri dan Pembangunan(3018)
  • Isu Lainnya(1006)
  • Kesejahteraan Rakyat(2935)
  • Majalah Parlementaria(5)
  • Politik dan Keamanan(3647)
  • Populer(417)
  • Uncategorized(4)

TAG POPULER

#Seputar Parlemen#Berita Utama#Komisi X#Komisi III#Komisi IV#BKSAP#Komisi VIII#Komisi IX#Komisi II#Komisi VII

ARSIP BERITA

INFOGRAFIS

Lomba Foto Kreatif SAPA Sayembara Parlementaria
LOKAS

PODCAST

IKUTI KAMI

E-Media DPR RI – Berita Resmi, Informasi Publik, dan Kegiatan Parlemen Indonesia
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
Reses|Haji|timwas haji|RUU Masyarakat Adat|Pendidikan|PPPK|Rapat Paripurna|Kesehatan|Judol|Hantavirus|energi|Judi Online|321 WNA
Jakarta:
Gerimis
29°C
Terasa: 34°C
Lembab: 72%
Angin: 12 km/h