E-Media DPR RI – Berita Resmi, Informasi Publik, dan Kegiatan Parlemen Indonesia
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
Kesehatan|Bencana|SPMB|PTN|Anggaran|Perguruan Tinggi|PTS|Backlog|Pendidikan|WNI|Infrastruktur|layanan kesehatan|OJK
Jakarta:
Berawan
29°C
Terasa: 33°C
Lembab: 69%
Angin: 8 km/h
•
•
•
•
•
•
•
•
•
•
•
•
Partner 1Partner 2

E-Media DPR RI

Gedung Nusantara II Lt.3 Jl. Jend. Gatot Subroto – Senayan Jakarta – 10270

© 2026 E-Media DPR RI. All rights reserved.

E-Media DPR RI – Berita Resmi, Informasi Publik, dan Kegiatan Parlemen Indonesia
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
Kesehatan|Bencana|SPMB|PTN|Anggaran|Perguruan Tinggi|PTS|Backlog|Pendidikan|WNI|Infrastruktur|layanan kesehatan|OJK
Jakarta:
Berawan
29°C
Terasa: 33°C
Lembab: 69%
Angin: 8 km/h
/
/
E-Media DPR RI – Berita Resmi, Informasi Publik, dan Kegiatan Parlemen Indonesia
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
Kesehatan|Bencana|SPMB|PTN|Anggaran|Perguruan Tinggi|PTS|Backlog|Pendidikan|WNI|Infrastruktur|layanan kesehatan|OJK
Jakarta:
Berawan
29°C
Terasa: 33°C
Lembab: 69%
Angin: 8 km/h
/
/
Berita/Kesejahteraan Rakyat

Pemberian Hadiah dari Wali Murid Berpotensi Melanggar Integritas Guru

Diterbitkan
Senin, 12 Mei 2025 17.10 WIB
Bagikan:
Pemberian Hadiah dari Wali Murid Berpotensi Melanggar Integritas Guru
PARLEMENTARIA, Samarinda – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan bahwa pemberian hadiah kepada guru oleh siswa atau orang tua murid, termasuk saat momen kenaikan kelas atau hari raya, bukanlah bentuk penghargaan atau rezeki, melainkan termasuk kategori gratifikasi. Hal ini ditegaskan setelah KPK merilis hasil Survei Penilaian Integritas (SPI) Pendidikan 2024, yang menunjukkan masih kuatnya praktik pemberian bingkisan dalam lingkungan pendidikan.

Survei yang dilakukan pada 22 Agustus hingga 30 September 2024 itu melibatkan 449.865 responden, terdiri dari murid, mahasiswa, guru, dosen, orang tua, serta pimpinan satuan pendidikan. Hasilnya, 30 persen guru dan dosen, serta 18 persen kepala sekolah dan rektor masih menganggap pemberian hadiah dari wali murid sebagai hal wajar. Tak hanya itu, 65 persen sekolah masih menunjukkan praktik pemberian bingkisan secara rutin oleh orang tua pada momen tertentu seperti hari raya atau kenaikan kelas.

Menanggapi temuan tersebut, Ketua Komisi X DPR RI, Hetifah Sjaifudian, mengingatkan pentingnya meningkatkan integritas di dunia pendidikan.

“Ini tugas bersama. Kita harus memastikan indeks integritas di satuan pendidikan—baik sekolah maupun perguruan tinggi—terus membaik. Ini bukan hanya soal menyontek, tapi juga kebiasaan yang dianggap budaya, seperti memberi hadiah kepada guru, padahal itu bisa melanggar integritas,” ujar Hetifah dalam keterangannya usai melakukan Kunjungan Kerja Komisi X ke Samarinda, Kalimantan Timur, Kamis (9/5/2025).

Ia juga menekankan bahwa tindakan semacam ini bisa memunculkan konflik kepentingan. “Kalau pemberian itu diikuti dengan harapan agar nilai anak diperbaiki, tentu itu sangat tidak etis. Guru harus tegas menolak jika ada indikasi ‘udang di balik batu’. Walaupun masyarakat kita mungkin merasa sungkan, ini harus dihentikan,” tambahnya.

KPK sendiri telah menyusun panduan tentang apa yang boleh dan tidak boleh dilakukan oleh pejabat publik, termasuk guru dan dosen. Dalam konteks tersebut, penerimaan hadiah dari wali murid tergolong gratifikasi yang patut diwaspadai dan dapat berimplikasi hukum jika terkait dengan jabatan.

Politisi Fraksi Partai Golkar ini berharap kesadaran seluruh pihak, baik pendidik maupun orang tua, bisa meningkat, sehingga dunia pendidikan bisa menjadi lingkungan yang bersih dan bebas dari praktik yang berpotensi melanggar hukum. •rni/rdn

Berita terkait

Lebih dari Seratus Guru Honorer Dipecat di Jakarta, Komisi X: Istilah ‘Cleansing’ Terlalu Sadis
Kesejahteraan Rakyat
Lebih dari Seratus Guru Honorer Dipecat di Jakarta, Komisi X: Istilah ‘Cleansing’ Terlalu Sadis
Komisi X Akan Awasi Perubahan Sistem Penerimaan Murid Baru dari Zonasi ke Domisili
Populer
Komisi X Akan Awasi Perubahan Sistem Penerimaan Murid Baru dari Zonasi ke Domisili
Dari Kafe Kecil di Citra Raya, Api Perubahan Guru Perempuan Menyala
Kesejahteraan Rakyat
Dari Kafe Kecil di Citra Raya, Api Perubahan Guru Perempuan Menyala
Tags:#Seputar Parlemen#Komisi X
Sebelumnya

Komisi III Apresiasi Inovasi Polda Jateng Kurangi Kecelakaan saat Mudik 2025

Selanjutnya

PT Bukit Asam Harus Percepat Pembangunan Jalan Khusus Batu Bara di Palembang

Kembali ke Berita

TAUTAN CEPAT

Berita Populer
Pencarian Lanjutan

KATEGORI

  • Semua Kategori
  • Buletin Parlementaria(5)
  • Ekonomi dan Keuangan(935)
  • Industri dan Pembangunan(3349)
  • Isu Lainnya(1025)
  • Kesejahteraan Rakyat(3350)
  • Majalah Parlementaria(5)
  • Politik dan Keamanan(4083)
  • Populer(418)
  • Uncategorized(4)

TAG POPULER

#Seputar Parlemen#Berita Utama#Komisi X#Komisi III#Komisi IV#BKSAP#Komisi VIII#Komisi IX#Komisi II#Komisi VII

ARSIP BERITA

INFOGRAFIS

DPR RI Buka Pendaftaran, Seleksi, dan Pemilihan Anggota Badan Supervisi OJK
Parlemen Remaja

Parlemen Remaja

Syarat dan Ketentuan Umum

PODCAST

IKUTI KAMI

E-Media DPR RI – Berita Resmi, Informasi Publik, dan Kegiatan Parlemen Indonesia
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
Kesehatan|Bencana|SPMB|PTN|Anggaran|Perguruan Tinggi|PTS|Backlog|Pendidikan|WNI|Infrastruktur|layanan kesehatan|OJK
Jakarta:
Berawan
29°C
Terasa: 33°C
Lembab: 69%
Angin: 8 km/h