E-Media DPR RI – Berita Resmi, Informasi Publik, dan Kegiatan Parlemen Indonesia
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
Reses|Haji|timwas haji|RUU Masyarakat Adat|Pendidikan|PPPK|Rapat Paripurna|Kesehatan|Judol|Hantavirus|energi|Judi Online|321 WNA
Jakarta:
Gerimis
31°C
Terasa: 36°C
Lembab: 62%
Angin: 11 km/h
•
•
•
•
•
•
•
•
•
•
•
•
Partner 1Partner 2

E-Media DPR RI

Gedung Nusantara II Lt.3 Jl. Jend. Gatot Subroto – Senayan Jakarta – 10270

© 2026 E-Media DPR RI. All rights reserved.

E-Media DPR RI – Berita Resmi, Informasi Publik, dan Kegiatan Parlemen Indonesia
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
Reses|Haji|timwas haji|RUU Masyarakat Adat|Pendidikan|PPPK|Rapat Paripurna|Kesehatan|Judol|Hantavirus|energi|Judi Online|321 WNA
Jakarta:
Gerimis
31°C
Terasa: 36°C
Lembab: 62%
Angin: 11 km/h
/
/
E-Media DPR RI – Berita Resmi, Informasi Publik, dan Kegiatan Parlemen Indonesia
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
Reses|Haji|timwas haji|RUU Masyarakat Adat|Pendidikan|PPPK|Rapat Paripurna|Kesehatan|Judol|Hantavirus|energi|Judi Online|321 WNA
Jakarta:
Gerimis
31°C
Terasa: 36°C
Lembab: 62%
Angin: 11 km/h
/
/
Berita/Kesejahteraan Rakyat

Pemerintah Kebobolan, Ratusan Ribu PMI Berangkat ke Saudi Saat Moratorium!

Diterbitkan
Minggu, 4 Mei 2025 20.22 WIB
Bagikan:
Pemerintah Kebobolan, Ratusan Ribu PMI Berangkat ke Saudi Saat Moratorium!
PARLEMENTARIA, Jakarta – Anggota Komisi IX DPR RI, Nurhadi, mengkritisi kondisi adanya ratusan ribu pekerja migran Indonesia (PMI) yang berangkat secara ilegal ke Arab Saudi. Padahal, saat ini, Pemerintah masih memberlakukan moratorium pengiriman tenaga kerja Indonesia ke negara Timur Tengah tersebut. Nurhadi menilai, atase ketenagakerjaan (atnaker) di Arab Saudi sudah kebobolan terkait persoalan ini. 

Nurhadi menyebut, sejak diberlakukannya moratorium pada tahun 2015, sebanyak 183 ribu PMI tetap berangkat secara ilegal ke Arab Saudi, termasuk 25.000 orang sepanjang tahun 2024.

“Sudah jelas-jelas ada moratorium, tapi kok masih ada ratusan ribu yang berhasil berangkat secara ilegal? Ini artinya ada sistem yang lemah, ada kebobolan serius!” kata Nurhadi dalam keterangan rilisnya yang diterima Parlementaria, di Jakarta, Selasa (29/4/2025).

Dalam Rapat Kerja Komisi IX DPR dengan Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia/Kepala BP2MI, Abdul Kadir Karding, di Gedung Nusantara I Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (28/4/2025) Nurhadi mempertanyakan efektivitas fungsi pengawasan oleh atase tenaga kerja di Arab Saudi. Pasalnya angka PMI ilegal yang nekat berangkat mencapai puluhan ribu per tahun. 

“Kalau begini faktanya, sebenarnya apa tugas dan fungsi atase tenaga kerja di Arab Saudi? Kok bisa kebobolan sebanyak ini,” tutur Legislator dari Dapil Jawa Timur VI itu.

Oleh karenanya, Nurhadi meminta penjelasan terkait aturan yang paling rentan dibobol. Ia mempertanyakan mana aturan yang berpotensi terjadinya pengiriman PMI secara nonprosedural dalam jumlah besar, meskipun sudah ada moratorium resmi.

“Bagaimana mungkin di tengah moratorium yang bertahun-tahun ini kita kebobolan sampai ratusan ribu PMI? Sekali lagi aturan mana yang rentan sehingga bisa dibobol? Karena pengiriman ilegal ini terus terjadi,” terang Nurhadi. 

Anggota Komisi di DPR yang salah satu bidang kerjanya terkait ketenagakerjaan tersebut lantas menyinggung keberadaan 183 ribu PMI nonprosedural yang saat ini bekerja di Arab Saudi. Nurhadi mempertanyakan langkah pemerintah terhadap mereka bila moratorium pengiriman PMI ke Arab Saudi benar-benar dicabut.

“Terkait 183 ribu PMI yang ada di Arab Saudi secara unprosedural sebelum moratorium ini dicabut bagaimana nasib mereka? Apakah mereka bisa langsung mendapat perlindungan? Diupgrade lewat melegalisasi dengan aturan baru?” papar Politisi Fraksi Partai NasDem ini.

Seperti diketahui, Pemerintah berencana mencabut moratorium pengiriman PMI ke Arab Saudi. Wacana ini dibarengi dengan klaim bahwa Arab Saudi membuka kuota untuk 600.000 pekerja Indonesia dengan jaminan gaji lebih dari Rp 6,5 juta untuk setiap pekerja.

Jika moratorium pengiriman PMI ke Arab Saudi dicabut, pemerintah Indonesia bisa meraup Rp31 triliun dari remitensi. Meski begitu, wacana ini masih menuai pro dan kontra mengingat masih banyak kasus terkait PMI di Arab Saudi yang belum terselesaikan, termasuk banyaknya kasus hukum dan kasus-kasus kekerasan yang menimpa PMI di Saudi.

Nurhadi pun menekankan pentingnya kejelasan nasib dan perlindungan bagi seluruh PMI, termasuk pekerja migran Indonesia yang masuk ke Arab Saudi melalui jalur nonprosedural.

“Apakah itu akan tetap dibiarkan tanpa status perlindungan hukum?” ungkap Nurhadi. 

Selain soal wacana pencabutan moratorium pengiriman PMI ke Arab Saudi, rapat kerja Komisi IX DPR hari ini juga membahas penguatan tata kelola perlindungan PMI, peran atase ketenagakerjaan, hingga upaya perlindungan PMI korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di berbagai negara.

Nurhadi menegaskan bahwa perlindungan PMI adalah kewajiban negara yang harus dijalankan secara serius, bukan hanya formalitas administratif belaka. “Harap ini menjadi perhatian serius pemerintah untuk melindungi pekerja migran kita,” pungkasnya. •gal/rdn

Berita terkait

Moratorium Penempatan PMI ke Timteng Bikin Marak Jalur Nonprosedural, Pemerintah Harus Evaluasi!
Kesejahteraan Rakyat
Moratorium Penempatan PMI ke Timteng Bikin Marak Jalur Nonprosedural, Pemerintah Harus Evaluasi!
Siti Mukaromah: Pencabutan Moratorium PMI ke Saudi Harus dengan Evaluasi Menyeluruh
Kesejahteraan Rakyat
Siti Mukaromah: Pencabutan Moratorium PMI ke Saudi Harus dengan Evaluasi Menyeluruh
Pencabutan Moratorium Penempatan PMI ke Saudi Harus Tetap Jaga Prinsip Perlindungan
Kesejahteraan Rakyat
Pencabutan Moratorium Penempatan PMI ke Saudi Harus Tetap Jaga Prinsip Perlindungan
Tags:#Berita Utama#Komisi IX
Sebelumnya

Pansus DPR Dorong RUU Pengelolaan Ruang Udara Lengkapi Payung Hukum Penerbangan

Selanjutnya

Tingkatkan Kerja Sama di Sektor Peternakan, Komisi IV Terima Kunjungan Dubes Selandia Baru

Kembali ke Berita

TAUTAN CEPAT

Berita Populer
Pencarian Lanjutan

KATEGORI

  • Semua Kategori
  • Buletin Parlementaria(5)
  • Ekonomi dan Keuangan(817)
  • Industri dan Pembangunan(3018)
  • Isu Lainnya(1006)
  • Kesejahteraan Rakyat(2935)
  • Majalah Parlementaria(5)
  • Politik dan Keamanan(3647)
  • Populer(417)
  • Uncategorized(4)

TAG POPULER

#Seputar Parlemen#Berita Utama#Komisi X#Komisi III#Komisi IV#BKSAP#Komisi VIII#Komisi IX#Komisi II#Komisi VII

ARSIP BERITA

INFOGRAFIS

Lomba Foto Kreatif SAPA Sayembara Parlementaria
LOKAS

PODCAST

IKUTI KAMI

E-Media DPR RI – Berita Resmi, Informasi Publik, dan Kegiatan Parlemen Indonesia
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
Reses|Haji|timwas haji|RUU Masyarakat Adat|Pendidikan|PPPK|Rapat Paripurna|Kesehatan|Judol|Hantavirus|energi|Judi Online|321 WNA
Jakarta:
Gerimis
31°C
Terasa: 36°C
Lembab: 62%
Angin: 11 km/h