E-Media DPR RI – Referensi Berita Parlemen Terkini
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
miras|Newport|Promosi Miras|hakim agung|hakim adhoc|Sidang Tahunan|Sidang Bersama|Marwah Lembaga|energi|WNI|petani|impor|RUU Ketenagakerjaan
Jakarta:
Berawan
28°C
Terasa: 32°C
Lembab: 73%
Angin: 9 km/h
•
•
•
•
•
•
•
•
•
•
•
•
Partner 1Partner 2

E-Media DPR RI

Biro Pemberitaan Parlemen Sekretariat Jenderal DPR RI - Gedung Nusantara II Lt.2, Kompleks Gedung MPR/DPR/DPD RI, Jl. Jend. Gatot Subroto, Senayan Jakarta – Indonesia 10270

© 2026 E-Media DPR RI. All rights reserved.

E-Media DPR RI – Referensi Berita Parlemen Terkini
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
miras|Newport|Promosi Miras|hakim agung|hakim adhoc|Sidang Tahunan|Sidang Bersama|Marwah Lembaga|energi|WNI|petani|impor|RUU Ketenagakerjaan
Jakarta:
Berawan
28°C
Terasa: 32°C
Lembab: 73%
Angin: 9 km/h
/
/
E-Media DPR RI – Referensi Berita Parlemen Terkini
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
miras|Newport|Promosi Miras|hakim agung|hakim adhoc|Sidang Tahunan|Sidang Bersama|Marwah Lembaga|energi|WNI|petani|impor|RUU Ketenagakerjaan
Jakarta:
Berawan
28°C
Terasa: 32°C
Lembab: 73%
Angin: 9 km/h
/
/
Berita/Politik dan Keamanan

Mahasiwa Terluka Saat Demo RUU TNI, Komisi III DPR Soroti Sikap Represif Aparat

Diterbitkan
Senin, 24 Mar 2025 17.26 WIB
Bagikan:
Mahasiwa Terluka Saat Demo RUU TNI, Komisi III DPR Soroti Sikap Represif Aparat
PARLEMENTARIA, Jakarta – Anggota Komisi III DPR RI Abdullah menyoroti tindakan represif aparat kepolisian terhadap mahasiswa dalam demonstrasi penolakan perubahan Undang-undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (UU TNI). Belasan mahasiswa terluka akibat kekerasan yang dilakukan sejumlah aparat saat demo beberapa hari lalu.

“Aparat keamanan jangan asal main pukul ke mahasiswa yang sedang berdemo. Gunakan cara-cara humanis saat hendak menghalau atau membubarkan massa. Ingat, Polisi punya tugas untuk mengayomi masyarakat. Jadi berikan teladan kepada rakyat,” ungkap Abdullah dalam keterangan tertulisnya, Jumat (21/3/2025). 

Seperti diketahui, mahasiswa menggelar aksi demo di depan Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (20/3). Unjuk rasa dilakukan atas penolakan mahasiswa terhadap perubahan UU TNI. Demonstrasi juga digelar di sejumlah daerah.

Aksi unjuk rasa di depan Gedung DPR pun sempat ricuh, terutama saat aparat hendak membubarkan massa aksi. Akibatnya belasan mahasiswa mengalami luka-luka.

Luka-luka itu disebabkan adanya pukulan dan pentungan dari polisi saat membubarkan unjuk rasa. Tak sedikit dari mahasiswa yang terluka itu harus dilarikan ke rumah sakit. Seperti 3 orang mahasiswa Universitas Indonesia (UI) yang dibawa ke RS Tarakan, dan 6 mahasiswa lainnya ke RS Pelni.

Tak hanya mahasiswa, bahkan ada seorang driver ojek online (ojol) yang sedang mangkal di dekat lokasi demo di Senayan ‘dikeroyok’ petugas lantaran dikira mahasiswa sampai kepalanya terluka. Videonya viral di media sosial. Dilaporkan pula adanya beberapa mahasiswa yang berdemo di daerah lain juga terluka akibat kekerasan yang dilakukan aparat.

Abdullah menekankan, para mahasiswa sedang menyampaikan aspirasi dan pendapatnya di rumah rakyat. Ia menyebut Indonesia merupakan negara demokrasi yang menjamin kebebasan berpendapat masyarakatnya. 

“Mahasiswa menyampaikan aspirasi ini dilindungi oleh konstitusi negara,” tegas Abdullah.

Abdullah pun mengimbau pimpinan Polri agar memberikan arahan tegas kepada anak buahnya yang mengamankan aksi unjuk rasa untuk melakukan pendekatan dengan cara-cara damai, sehingga demonstran pun bisa lebih kooperatif. 

“Kalau ada ketegangan di lapangan, aparat harus memprioritaskan langkah-langkah soft approach. Tidak dengan kekerasan yang dapat menyebabkan kondisi semakin memanas. Apalagi sampai ada salah sasaran ke masyarakat umum,” imbau Legislator dari Dapil Jawa Tengah VI itu. 

Menurut Abdullah, penggunaan cara-cara represif justru akan membuat keadaan semakin tidak kondusif. Aksi kekerasan aparat pun dinilai bisa mencoreng institusi Polri maupun aparat keamanan.

“Berikan kesempatan untuk teman-teman mahasiswa menyampaikan aspirasi mereka. Jangan sampai bentuk represif aparat menimbulkan kesan negara tidak mau mendengarkan rakyat,” tutur Abdullah. 

Di sisi lain, Abdullah juga mengimbau kepada para mahasiswa agar menyampaikan aspirasi secara damai. Sebab apapun alasannya, anarkisme tidak dapat dibenarkan.

“Dan bagi teman-teman mahasiswa, saya juga mengimbau gunakan cara-cara yang damai saat menyampaikan pendapat. Sehingga tidak ada alasan penggunaan kekerasan atau tindakan represif aparat,” ucapnya. 

“Aspirasi rakyat, termasuk teman-teman mahasiswa penting untuk kita dengarkan. Saya percaya, kontribusi mahasiswa pastinya akan bermanfaat untuk Indonesia. Maka salurkan aspirasi dan pendapat sesuai dengan ketentuan yang berlaku demi menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban umum,” lanjut Abdullah. 

Abdullah juga mengajak seluruh elemen bangsa untuk terus menjaga Indonesia supaya selalu kondusif. 

“Apalagi ini bulan Ramadan, ayo bersama kita menjaga keteduhan bangsa dan negara,” sebut Abdullah.

“Semua yang kita lakukan harapannya adalah yang terbaik bagi Indonesia, semangat dan tindakannya pun sebaiknya juga dilakukan dengan cara-cara positif,” tutupnya. •aha

Berita terkait

Soroti Pencatutan Nama Komisi III untuk Permintaan Dana terkait Calon Hakim Agung, Legislator: Itu Hoaks!
Politik dan Keamanan
Soroti Pencatutan Nama Komisi III untuk Permintaan Dana terkait Calon Hakim Agung, Legislator: Itu Hoaks!
KOMISI III DPR RI RDPU TERKAIT RUU PERAMPASAN ASET DENGAN WAKIL REKTOR UNIVERSITAS RIAU DAN AKAEMISI HUKUM PIDANA DARI UPN VETERAN JAKARTA
Politik dan Keamanan
KOMISI III DPR RI RDPU TERKAIT RUU PERAMPASAN ASET DENGAN WAKIL REKTOR UNIVERSITAS RIAU DAN AKAEMISI HUKUM PIDANA DARI UPN VETERAN JAKARTA
KOMISI III DPR RI- RDPU DENGAN YEHESKIEL MINGGUS TIRANDA & FIRMAN WIJAYA TERKAIT RUU PERAMPASAN ASET
Politik dan Keamanan
KOMISI III DPR RI- RDPU DENGAN YEHESKIEL MINGGUS TIRANDA & FIRMAN WIJAYA TERKAIT RUU PERAMPASAN ASET
Tags:#Berita Utama#Komisi III
Sebelumnya

WNI Kecelakaan Bus Saat Umrah, Selly Minta Pemerintah Pastikan Penanganan Intensif bagi Korban

Selanjutnya

NTB Butuh Perhatian Lebih dari Pemerintah Pusat Guna Menunjang Pendidikan Keagamaan Islam

Kembali ke Berita

TAUTAN CEPAT

Berita Populer
Pencarian Lanjutan

KATEGORI

  • Semua Kategori
  • Buletin Parlementaria(5)
  • Ekonomi dan Keuangan(1057)
  • Industri dan Pembangunan(3703)
  • Isu Lainnya(1053)
  • Kesejahteraan Rakyat(3704)
  • Majalah Parlementaria(5)
  • Politik dan Keamanan(4587)
  • Populer(418)
  • Uncategorized(4)

TAG POPULER

#Seputar Parlemen#Berita Utama#Komisi X#Komisi III#Komisi IV#BKSAP#Komisi VIII#Komisi IX#Komisi II#Komisi VII

ARSIP BERITA

INFOGRAFIS

Syarat dan Ketentuan Umum
Majalah Parlementaria Edisi 258

Link Flipbook : https://online.anyflip.com/fhwbw/fndh/mobile/index.html

Sidang Tahunan MPR RI dan Sidang Bersama DPR RI dan DPD RI
Sidang Tahunan MPR RI dan Sidang Bersama DPR RI dan DPD RI

PODCAST

IKUTI KAMI

E-Media DPR RI – Referensi Berita Parlemen Terkini
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
miras|Newport|Promosi Miras|hakim agung|hakim adhoc|Sidang Tahunan|Sidang Bersama|Marwah Lembaga|energi|WNI|petani|impor|RUU Ketenagakerjaan
Jakarta:
Berawan
28°C
Terasa: 32°C
Lembab: 73%
Angin: 9 km/h