E-Media DPR RI – Berita Resmi, Informasi Publik, dan Kegiatan Parlemen Indonesia
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
Kesehatan|Bencana|SPMB|PTN|Anggaran|Perguruan Tinggi|PTS|Backlog|Pendidikan|WNI|Infrastruktur|layanan kesehatan|OJK
Jakarta:
Berawan
29°C
Terasa: 33°C
Lembab: 69%
Angin: 8 km/h
•
•
•
•
•
•
•
•
•
•
•
•
Partner 1Partner 2

E-Media DPR RI

Gedung Nusantara II Lt.3 Jl. Jend. Gatot Subroto – Senayan Jakarta – 10270

© 2026 E-Media DPR RI. All rights reserved.

E-Media DPR RI – Berita Resmi, Informasi Publik, dan Kegiatan Parlemen Indonesia
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
Kesehatan|Bencana|SPMB|PTN|Anggaran|Perguruan Tinggi|PTS|Backlog|Pendidikan|WNI|Infrastruktur|layanan kesehatan|OJK
Jakarta:
Berawan
29°C
Terasa: 33°C
Lembab: 69%
Angin: 8 km/h
/
/
E-Media DPR RI – Berita Resmi, Informasi Publik, dan Kegiatan Parlemen Indonesia
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
Kesehatan|Bencana|SPMB|PTN|Anggaran|Perguruan Tinggi|PTS|Backlog|Pendidikan|WNI|Infrastruktur|layanan kesehatan|OJK
Jakarta:
Berawan
29°C
Terasa: 33°C
Lembab: 69%
Angin: 8 km/h
/
/
E-Media DPR RI – Berita Resmi, Informasi Publik, dan Kegiatan Parlemen Indonesia
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
Kesehatan|Bencana|SPMB|PTN|Anggaran|Perguruan Tinggi|PTS|Backlog|Pendidikan|WNI|Infrastruktur|layanan kesehatan|OJK
Jakarta:
Berawan
29°C
Terasa: 33°C
Lembab: 69%
Angin: 8 km/h
Berita/Kesejahteraan Rakyat

Transformasi BP2MI Jadi Kementerian, Kurniasih Dorong Perlindungan PMI Lebih Maksimal

Diterbitkan
Kamis, 30 Jan 2025 13.32 WIB
Bagikan:
Transformasi BP2MI Jadi Kementerian, Kurniasih Dorong Perlindungan PMI Lebih Maksimal
PARLEMENTARIA, Jakarta – Anggota Komisi IX DPR RI Kurniasih Mufidayati mendorong semakin baiknya perlindungan Pekerja Migran Indoensia (PMI) seiring perubahan Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) menjadi Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KemenP2MI).

Dengan kewenangan dan anggaran yang lebih besar, lanjut Kurniasih, KemenP2MI harus sinkron dengan capaian perlindungan PMI yang lebih baik. Perubahan ini diharapkan membawa dampak signifikan dengan penguatan kewenangan dan peningkatan anggaran yang lebih memadai.

“Sebagai negara dengan lebih dari 5 juta pekerja migran yang tersebar di berbagai belahan dunia, sudah saatnya Indonesia memiliki kementerian khusus yang fokus pada perlindungan PMI. Transformasi ini bukan hanya soal perubahan nama, tapi untuk memastikan PMI mendapatkan perlindungan maksimal dari hulu ke hilir,” ujar Kurniasih dalam melalui rilis yang diterima Parlementaria, di Jakarta, Jumat (24/1/2025).

Legilator Fraksi PKS itu  menyoroti sejumlah tantangan yang dihadapi PMI, termasuk dominasi pekerja migran berketerampilan rendah (low-skilled) sebesar 80 persen dari total PMI, yang rentan terhadap eksploitasi dan pelanggaran hak. Selain itu, rendahnya rasio realisasi penempatan PMI (19,73 persen) dibandingkan total job order menunjukkan perlunya reformasi signifikan dalam tata kelola penempatan dan perlindungan PMI.

“Transformasi ini bukan hanya soal perubahan nama, tapi untuk memastikan PMI mendapatkan perlindungan maksimal dari hulu ke hilir”

“Transformasi ini harus mampu menghadirkan solusi konkret, seperti perbaikan regulasi, digitalisasi layanan, penguatan karakter PMI melalui pelatihan, serta pemberdayaan ekonomi PMI pasca-penempatan,” tambah Kurniasih.

 Kurniasih menambahkan, Kementerian P2MI harus lebih responsif terhadap permasalahan yang terjadi terhadap PMI baik sebelum, saat berada di negara penempatan dan saat menjadi purna pekerja migran. Ia juga berpesan agar perubahan menjadi Kementerian P2MI dilalui dengan penataan birokrasi yang berkelanjutan. Ia berharap integrasi antar direktorat bisa berjalan mulus dan baik.

“Sebagai wakil rakyat, saya akan terus mengawal agar perubahan BP2MI menjadi KemenP2MI benar-benar membawa manfaat nyata bagi PMI dan keluarganya. Kementerian ini harus menjadi garda terdepan dalam memberikan perlindungan, baik saat penempatan, masa kerja, maupun pasca-penempatan,” tutup Kurniasih. •rnm/rdn

Berita terkait

Dukung Kementerian Baru Urusan Pekerja Migran, Kurniasih: Tingkatkan Perlindungan dan Kesejahteraan PMI
Kesejahteraan Rakyat
Dukung Kementerian Baru Urusan Pekerja Migran, Kurniasih: Tingkatkan Perlindungan dan Kesejahteraan PMI
Dorong Perlindungan PMI, Komisi IX DPR Desak Tambahan Anggaran
Kesejahteraan Rakyat
Dorong Perlindungan PMI, Komisi IX DPR Desak Tambahan Anggaran
Legislator Dukung Transformasi Kementerian BUMN Jadi Badan
Industri dan Pembangunan
Legislator Dukung Transformasi Kementerian BUMN Jadi Badan
Tags:#Berita Utama#Komisi IX
Sebelumnya

RUU Minerba sebagai Revolusi Ekonomi untuk Masyarakat Bawah

Selanjutnya

Insiden Penembakan PMI, Oleh Soleh: Pemerintah Harus Bentuk Tim Investigasi

Kembali ke Berita

TAUTAN CEPAT

Berita Populer
Pencarian Lanjutan

KATEGORI

  • Semua Kategori
  • Buletin Parlementaria(5)
  • Ekonomi dan Keuangan(935)
  • Industri dan Pembangunan(3349)
  • Isu Lainnya(1025)
  • Kesejahteraan Rakyat(3350)
  • Majalah Parlementaria(5)
  • Politik dan Keamanan(4083)
  • Populer(418)
  • Uncategorized(4)

TAG POPULER

#Seputar Parlemen#Berita Utama#Komisi X#Komisi III#Komisi IV#BKSAP#Komisi VIII#Komisi IX#Komisi II#Komisi VII

ARSIP BERITA

INFOGRAFIS

DPR RI Buka Pendaftaran, Seleksi, dan Pemilihan Anggota Badan Supervisi OJK
Parlemen Remaja

Parlemen Remaja

Syarat dan Ketentuan Umum

PODCAST

IKUTI KAMI