
“Ini agak berbeda, karena kemarin saat paparan, mereka sudah menunjukkan sebagian surat izin yang lengkap, termasuk SHM. Masalahnya hanya tinggal izin dari KKP yang belum dikeluarkan,” ujar Kartika dalam Rapat Kerja Komisi IV DPR RI bersama KKP di Gedung Nusantara DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (23/1/2025).
Kartika menyebut, Komisi IV DPR RI telah melakukan kunjungan lapangan pada Rabu sebelumnya untuk memantau langsung pagar laut di wilayah Bekasi. Dalam peninjauan tersebut, ia menemukan bahwa investor telah memberikan ganti rugi kepada nelayan dan pembangunan pelabuhan telah berjalan setengah jalan, termasuk proses penimbunan.
“Maka dari itu, kami berharap KKP dapat benar-benar menindaklanjuti dan mengevaluasi pemagaran laut yang sudah berlangsung ini,” ungkap Kartika.
Ia juga menekankan pentingnya memastikan bahwa pembangunan pelabuhan di wilayah tersebut membawa manfaat bagi nelayan dan meningkatkan perekonomian masyarakat, sambil tetap memperhatikan kelestarian ekosistem laut.
“Kita berharap kehadiran pelabuhan bisa membantu nelayan dan mendukung perekonomian masyarakat. Tapi, tentu harus mengedepankan kepentingan masyarakat dan menjaga ekosistem laut. Sebab, keberadaan pagar ini juga berdampak, seperti pada PLTU di sana, alur lintas uapnya, atau arus airnya. Jadi memang banyak hal yang perlu diperhatikan,” tutupnya. •hal/aha