E-Media DPR RI – Berita Resmi, Informasi Publik, dan Kegiatan Parlemen Indonesia
BerandaBeritaSocial Media DPRTVR ParlemenE-BookE-MagazineE-BuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
Seputar Parlemen|Berita Utama|Komisi X|Komisi III|Komisi IV|BKSAP|Komisi VIII|Komisi IX|Komisi II|Komisi VII|Komisi V|Komisi VI|Komisi I
Jakarta:
Berawan
26°C
Terasa: 32°C
Lembab: 90%
Angin: 3 km/h
•
•
•
•
•
•
•
•
•
•
•
•
Partner 1Partner 2

E-Media DPR RI

Gedung Nusantara II Lt.3 Jl. Jend. Gatot Subroto – Senayan Jakarta – 10270

© 2026 E-Media DPR RI. All rights reserved.

E-Media DPR RI – Berita Resmi, Informasi Publik, dan Kegiatan Parlemen Indonesia
BerandaBeritaSocial Media DPRTVR ParlemenE-BookE-MagazineE-BuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
Seputar Parlemen|Berita Utama|Komisi X|Komisi III|Komisi IV|BKSAP|Komisi VIII|Komisi IX|Komisi II|Komisi VII|Komisi V|Komisi VI|Komisi I
Jakarta:
Berawan
26°C
Terasa: 32°C
Lembab: 90%
Angin: 3 km/h
/
/
E-Media DPR RI – Berita Resmi, Informasi Publik, dan Kegiatan Parlemen Indonesia
BerandaBeritaSocial Media DPRTVR ParlemenE-BookE-MagazineE-BuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
Seputar Parlemen|Berita Utama|Komisi X|Komisi III|Komisi IV|BKSAP|Komisi VIII|Komisi IX|Komisi II|Komisi VII|Komisi V|Komisi VI|Komisi I
Jakarta:
Berawan
26°C
Terasa: 32°C
Lembab: 90%
Angin: 3 km/h
/
/
Berita/Industri dan Pembangunan

Perusahaan Tekstil Remuk, Perlu Revisi UU Nomor 5 Tahun 1999 Hapus Predatory Pricing

Diterbitkan
Rabu, 13 Nov 2024 19.11 WIB
Bagikan:
Perusahaan Tekstil Remuk, Perlu Revisi UU Nomor 5 Tahun 1999 Hapus Predatory Pricing

Anggota Komisi VI DPR Darmadi Durianto dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Komisi VI DPR RI dengan Pakar Ekonomi Indonesia In Dr. Ir. Benny Pasaribu, MEc., PhD. terkait agenda memperoleh.

PARLEMENTARIA, Jakarta – Anggota Komisi VI DPR Darmadi Durianto menyoroti soal isu penyebab monopoli dan persaingan usaha yang sehat. Menurutnya, ‘predatory pricing’ menjadi salah satu akar masalah yang membuat persaingan usaha di dalam sektor manapun menjadi tidak sehat. Hal ini terjadi, ungkapnya, karena pemerintah Indonesia kerap kebobolan soal impor ilegal.

Ia khawatir jika regulasi tidak diperbaiki, termasuk Undang-Undang (UU) Nomor 5 Tahun 1999 Tentang Larangan Praktek Monopoli dan Persaingan Usaha yang Tidak Sehat, maka impor ilegal tidak bisa tertangani. Jika dibiarkan, sebutnya, ‘predatory pricing’ akan semakin merajalela, sehingga semakin mempersulit roda perekonomian rakyat Indonesia untuk bertahan, tumbuh, bahkan berkembang.

Terbukti, fenomena ini telah menghantam keras sektor tekstil di Indonesia. Sejak 4 tahun terakhir, perusahaan-perusahaan tekstil di Indonesia sulit bertahan, termasuk PT Sri Rejeki Isman Tbk. Berdasarkan laporan Kementerian Koperasi dan UKM pada bulan Juni 2024 lalu, kerugian negara diperkirakan akibat impor tekstil ilegal membuat kehilangan pendapatan hingga Rp6,2 triliun setiap tahunnya.

Pernyataan ini ia sampaikan dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Komisi VI DPR RI dengan Pakar Ekonomi Indonesia In Dr. Ir. Benny Pasaribu, MEc., PhD. terkait agenda memperoleh pandangan dan masukan untuk perubahan UU Nomor 5 Tahun 1999 di Gedung Nusantara I, DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (11/11/2024).

“Predatory pricing ini terjadi dan Ilegal impor itu sulit diberantas. Jika dibiarkan, bahkan perusahaaan besar bisa pailit. Sebenarnya bukan tunggal karena Permendag nomor 8 (delapan) itu saja, namun sejak lama karena ilegal impor. Ini salah kaprah kalau hanya menyalahkan permendag saja,” ujar Darmadi.

Oleh karena itu, Politisi Fraksi PDI-Perjuangan itu memperjuangkan perubahan UU Nomor 5 Tahun 1999. Di sisi lain, dirinya juga mendukung penguatan kewenangan Komisi Pengawasan Persaingan Usaha (KPPU). Selain mengawasi, baginya, KPPU dinilai perlu menerapkan hukum serta melakukan tindakan hukum supaya ekosistem usaha menjadi lebih sehat.

“Mudah-mudahan, karena ini sudah memasuki periode kepemimpinan yang baru semoga revisi UU Nomor 5 Tahun 1999 bisa dimasukkan ke dalam Prolegnas 2025-2029,” tandasnya. •ums/rdn

Berita terkait

Usulan Revisi UU Nomor 13 tahun 2011 Guna Perjelas Perbedaan Pemahaman Fakir dan Miskin
Kesejahteraan Rakyat
Usulan Revisi UU Nomor 13 tahun 2011 Guna Perjelas Perbedaan Pemahaman Fakir dan Miskin
Komisi IV Targetkan Pembahasan Revisi UU Kehutanan Rampung Awal Tahun 2026
Industri dan Pembangunan
Komisi IV Targetkan Pembahasan Revisi UU Kehutanan Rampung Awal Tahun 2026
Paripurna Tetapkan RUU Perampasan Aset Masuk Bersama 51 RUU Prioritas Prolegnas 2025-2026 Lainnya
Politik dan Keamanan
Paripurna Tetapkan RUU Perampasan Aset Masuk Bersama 51 RUU Prioritas Prolegnas 2025-2026 Lainnya
Tags:#Baleg
Sebelumnya

Verrell Bangga Timnas Futsal RI Juara Piala AFF: Prestasi Bersejarah yang Harus Dijaga

Selanjutnya

Komisi III Apresiasi Komitmen Polri Berantas Judi Online

Kembali ke Berita

TAUTAN CEPAT

Berita Populer
Pencarian Lanjutan

KATEGORI

  • Semua Kategori
  • Buletin Parlementaria(5)
  • Ekonomi dan Keuangan(758)
  • Industri dan Pembangunan(2695)
  • Isu Lainnya(981)
  • Kesejahteraan Rakyat(2576)
  • Majalah Parlementaria(5)
  • Politik dan Keamanan(3195)
  • Populer(416)
  • Uncategorized(1)

TAG POPULER

#Seputar Parlemen#Berita Utama#Komisi X#Komisi III#Komisi IV#BKSAP#Komisi VIII#Komisi IX#Komisi II#Komisi VII

ARSIP BERITA

INFOGRAFIS

Dampak penutupan selat hormus

PODCAST

IKUTI KAMI

E-Media DPR RI – Berita Resmi, Informasi Publik, dan Kegiatan Parlemen Indonesia
BerandaBeritaSocial Media DPRTVR ParlemenE-BookE-MagazineE-BuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
Seputar Parlemen|Berita Utama|Komisi X|Komisi III|Komisi IV|BKSAP|Komisi VIII|Komisi IX|Komisi II|Komisi VII|Komisi V|Komisi VI|Komisi I
Jakarta:
Berawan
26°C
Terasa: 32°C
Lembab: 90%
Angin: 3 km/h