
Ketua Komisi VIII DPR RI, Marwan Dasopang, memimpin rapat kerja perdana Komisi VIII DPR RI bersama kabinet baru yang dihadiri oleh sejumlah pejabat tinggi terkait di Nusantara II, Senayan, Jakarta,.
Rapat kerja kali ini dihadiri oleh Menteri Agama RI Nasaruddin Umar, Wakil Menteri Agama Muhammad Syafi’i, serta pejabat dari Kementerian Kesehatan, Kementerian Perhubungan, Kepala Badan Pelaksana BPKH, dan Direktur Niaga PT Garuda Indonesia. Agenda utama meliputi evaluasi penyelenggaraan ibadah haji tahun 1445 H/2024 M, laporan keuangan terkait, dan isu-isu aktual yang dinilai mendesak untuk ditindaklanjuti.
Dalam pembukaan rapat, Marwan menyampaikan bahwa pihaknya mendesak Kementerian Agama untuk memperbaiki pelaporan evaluasi dan pertanggungjawaban keuangan penyelenggaraan ibadah haji. Menurutnya, perbaikan ini diperlukan guna meningkatkan transparansi dan efisiensi penggunaan dana haji, yang menjadi perhatian utama Komisi VIII dalam rangka melindungi kepentingan calon jamaah haji.
Dalam penyampaian kesimpulan, Marwan menggarisbawahi empat poin utama yang disepakati antara Komisi VIII DPR RI dan pemerintah:
Marwan menegaskan bahwa pihaknya akan mengawasi secara ketat pelaksanaan tindak lanjut hasil rapat ini. “Evaluasi ini bukan sekadar laporan, tetapi komitmen kita bersama untuk memastikan bahwa penyelenggaraan ibadah haji dapat memberikan pelayanan terbaik bagi jamaah, sesuai dengan harapan masyarakat,” ujarnya di akhir rapat.
Dengan berbagai isu yang dibahas, rapat ini menunjukkan tekad Komisi VIII untuk memperbaiki sistem penyelenggaraan haji di masa mendatang. Hal ini sejalan dengan tuntutan transparansi yang kian meningkat, khususnya dalam penggunaan dana haji yang dikelola oleh negara. •ssb/aha