E-Media DPR RI – Berita Resmi, Informasi Publik, dan Kegiatan Parlemen Indonesia
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
RAPBN 2027|Ekonomi|Kesehatan|Bencana|RUU Sisdiknas|SPMB|PTN|Anggaran|Pendidikan|PHK|Perguruan Tinggi|fiskal|UU TPKS
Jakarta:
Berawan
29°C
Terasa: 33°C
Lembab: 69%
Angin: 8 km/h
•
•
•
•
•
•
•
•
•
•
•
•
Partner 1Partner 2

E-Media DPR RI

Gedung Nusantara II Lt.3 Jl. Jend. Gatot Subroto – Senayan Jakarta – 10270

© 2026 E-Media DPR RI. All rights reserved.

E-Media DPR RI – Berita Resmi, Informasi Publik, dan Kegiatan Parlemen Indonesia
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
RAPBN 2027|Ekonomi|Kesehatan|Bencana|RUU Sisdiknas|SPMB|PTN|Anggaran|Pendidikan|PHK|Perguruan Tinggi|fiskal|UU TPKS
Jakarta:
Berawan
29°C
Terasa: 33°C
Lembab: 69%
Angin: 8 km/h
/
/
E-Media DPR RI – Berita Resmi, Informasi Publik, dan Kegiatan Parlemen Indonesia
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
RAPBN 2027|Ekonomi|Kesehatan|Bencana|RUU Sisdiknas|SPMB|PTN|Anggaran|Pendidikan|PHK|Perguruan Tinggi|fiskal|UU TPKS
Jakarta:
Berawan
29°C
Terasa: 33°C
Lembab: 69%
Angin: 8 km/h
/
/
Berita/Isu Lainnya

Pansus Haji Nilai Ada Ketidaksesuaian Keterangan Antar Narasumber

Diterbitkan
Kamis, 29 Agu 2024 12.16 WIB
Bagikan:
Pansus Haji Nilai Ada Ketidaksesuaian Keterangan Antar Narasumber

Anggota Panitia Khusus (Pansus) Haji DPR RI John Kenedy Azis disela rapat pansus haji, Gedung Nusantara I DPR RI, Jakarta, Selasa (27/8/2024). Foto : Foto : Runi/Andri.

PARLEMENTARIA, Jakarta – Anggota Panitia Khusus (Pansus) Haji DPR RI John Kenedy Azis menyebut bahwa ada temuan baru terkait adanya ketidaksesuaian. Ketidaksesuaian yang dimaksud yakni ketidaksesuaian antara keterangan satu dengan keterangan narasumber lainnya dalam proses bertemunya tim pansus dengan para narasumber yang dihadirkan mengenai haji.

“Ya, kita kait-kaitkan. Misalnya keterangan siapa yang sudah kita periksa, kita hubungkan dengan keterangan dengan Pak Nasrullah. Dari penemuan ini, kami melihat ada suatu ketidaksesuaian. Ketidaksesuaian antara keterangannya satu dengan keterangannya lainnya. Jadi seperti dibuat-buat gitu ya. Ya silahkan aja,” jelas John kepada tim Parlementaria disela rapat pansus haji, Gedung Nusantara I DPR RI, Jakarta, Selasa (27/8/2024).

Sebelumnya, ia mengungkapkan bahwa alasan diundangnya Kepala Kantor Urusan Haji di Arab Saudi, yakni Nasrullah Jasa, dalam Rapat Dengar Pendapat Umum yakni karena posisinya yang merupakan penanggung jawab terkait urusan haji di luar negeri. Jabatan ini merupakan jabatan yang yang menentukan, yang mengkoordinasikan tentang pelaksanaan haji di luar negeri, baik itu berkaitan dengan merekrut syarikat untuk masyair atau untuk yang di armusna, hotel, katering, atau lainnya.

“Mereka lah yang mengkoordinasikan Pak Nasrullah ini. Begitu juga dengan pertemuan-pertemuan menteri yang berkaitan dengan urusan haji di luar negeri atau khususnya di Arab Saudi. Nah, kami mencoba menggali keterangan antara keterangan saksi yang lain dengan keterangan Pak Nasrullah ini,” lanjut Politisi Fraksi Partai Golkar ini

John melanjutkan, ketidaksesuaian yang dimaksud olehnya yakni terkait kuota haji. Ia menjelaskan bahwa pada awalnya, kesepakatan mengenai kuota haji telah dibahas dan diputuskan dalam rapat. Adapun kesimpulan rapat juga menjadi dasar hukum atas terbitnya peraturan presiden.

“Nah, kemudian yang menjadi intinya kita gitu kan, titik sentralnya kita. Kok keputusan rapat dengan mudahnya dibatalkan lagi sama kementerian agama gitu. Itu yang kita inginkan,” lanjutnya

Sedangkan berdasarkan Undang-Undang MD3 itu, lanjutnya, keputusan rapat itu wajib dilaksanakan oleh pemerintah. Sehingga menurutnya, istilah kuota tambahan tersebut sudah tidak ada lagi.

“Pasca kesimpulan rapat itu tidak ada lagi keputusan rapat. Tidak ada lagi kuota tambahan. Pasca kesimpulan rapat itu. Karena apa? Dalam kesimpulan rapat itu kuota itu sudah digabungin semua. Menjadi 241 ribu. Jelas di situ berapa untuk haji reguler, berapa itu untuk haji khusus,” tekannya.

Maka dari itu, dirinya mengungkapkan masih akan memantau kelanjutan dari penggalian informasi dalam panja haji ini. “Ya, gitu. Ya, nanti kita sama-sama lihat lah. Ya, saya tidak bisa menjustifikasi orang salah besar atau salah apa,” pungkasnya. •hal/aha

Berita terkait

Selain Pengalihan Kuota Haji, Pansus Angket Haji DPR Juga Temukan Indikasi Korupsi
Kesejahteraan Rakyat
Selain Pengalihan Kuota Haji, Pansus Angket Haji DPR Juga Temukan Indikasi Korupsi
Pansus Haji: Legislator Curiga Ada Gratifikasi yang Diterima Pejabat Kemenag
Isu Lainnya
Pansus Haji: Legislator Curiga Ada Gratifikasi yang Diterima Pejabat Kemenag
RDPU dengan Kepala Kantor Urusan Haji di Arab Saudi, Pansus Haji Temukan Fakta Baru
Isu Lainnya
RDPU dengan Kepala Kantor Urusan Haji di Arab Saudi, Pansus Haji Temukan Fakta Baru
Sebelumnya

Tekan Penyebaran Mpox, Pintu Masuk ke RI Perlu Diperketat dengan Skrining

Selanjutnya

Selly Ungkap Tak Semua PIHK Beri Layanan Maksimal pada Jemaah Haji

Kembali ke Berita

TAUTAN CEPAT

Berita Populer
Pencarian Lanjutan

KATEGORI

  • Semua Kategori
  • Buletin Parlementaria(5)
  • Ekonomi dan Keuangan(935)
  • Industri dan Pembangunan(3349)
  • Isu Lainnya(1025)
  • Kesejahteraan Rakyat(3350)
  • Majalah Parlementaria(5)
  • Politik dan Keamanan(4083)
  • Populer(418)
  • Uncategorized(4)

TAG POPULER

#Seputar Parlemen#Berita Utama#Komisi X#Komisi III#Komisi IV#BKSAP#Komisi VIII#Komisi IX#Komisi II#Komisi VII

ARSIP BERITA

INFOGRAFIS

DPR RI Buka Pendaftaran, Seleksi, dan Pemilihan Anggota Badan Supervisi OJK
Parlemen Remaja

Parlemen Remaja

Syarat dan Ketentuan Umum

PODCAST

IKUTI KAMI

E-Media DPR RI – Berita Resmi, Informasi Publik, dan Kegiatan Parlemen Indonesia
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
RAPBN 2027|Ekonomi|Kesehatan|Bencana|RUU Sisdiknas|SPMB|PTN|Anggaran|Pendidikan|PHK|Perguruan Tinggi|fiskal|UU TPKS
Jakarta:
Berawan
29°C
Terasa: 33°C
Lembab: 69%
Angin: 8 km/h