E-Media DPR RI – Referensi Berita Parlemen Terkini
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
karhutla|Bromo|Pendidikan|APBN|UMKM|Ekspor|listrik|perikanan|Bank Indonesia|PIP|PNBP|WNA|KIP
Jakarta:
Berawan
28°C
Terasa: 32°C
Lembab: 62%
Angin: 6 km/h
•
•
•
•
•
•
•
•
•
•
•
•
Partner 1Partner 2

E-Media DPR RI

Biro Pemberitaan Parlemen Sekretariat Jenderal DPR RI - Gedung Nusantara II Lt.2, Kompleks Gedung MPR/DPR/DPD RI, Jl. Jend. Gatot Subroto, Senayan Jakarta – Indonesia 10270

© 2026 E-Media DPR RI. All rights reserved.

E-Media DPR RI – Referensi Berita Parlemen Terkini
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
karhutla|Bromo|Pendidikan|APBN|UMKM|Ekspor|listrik|perikanan|Bank Indonesia|PIP|PNBP|WNA|KIP
Jakarta:
Berawan
28°C
Terasa: 32°C
Lembab: 62%
Angin: 6 km/h
/
/
E-Media DPR RI – Referensi Berita Parlemen Terkini
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
karhutla|Bromo|Pendidikan|APBN|UMKM|Ekspor|listrik|perikanan|Bank Indonesia|PIP|PNBP|WNA|KIP
Jakarta:
Berawan
28°C
Terasa: 32°C
Lembab: 62%
Angin: 6 km/h
/
/
Berita/Isu Lainnya

Revisi UU Pilkada Batal Dilaksanakan, Pendaftaran Pilkada Tetap Mengacu pada Putusan MK

Diterbitkan
Jumat, 23 Agu 2024 11.03 WIB
Bagikan:
Revisi UU Pilkada Batal Dilaksanakan, Pendaftaran Pilkada Tetap Mengacu pada Putusan MK

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad saat konpers di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (22/08/2024). Foto : Prima/Andri.

PARLEMENTARIA, Jakarta – Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menegaskan pengesahan revisi UU Pilkada yang sedianya direncanakan hari ini, Kamis (22/8/2024) batal dilaksakan. Karena itu, ia menegaskan aturan mengenai pendaftaran Pilkada pada 27 Agustus 2024 mendatang tetap mengacu pada dua Putusan MK terbaru tentang Pilkada, bukan pada Putusan MA.

Dua Putusan MK tersebut, pertama, Putusan Nomor 60/PUU-XXII/2024 yang mengubah ambang batas pencalonan kepala daerah. Kedua, Putusan MK Nomor 70/PUU-XXII/2024 yang menetapkan usia calon gubernur dan wakil gubernur minimal 30 tahun saat penetapan calon

“Pengesahan revisi UU Pilkada yg direncanakan hari ini tanggal 24 Agustus, batal dilaksanakan. Oleh karenanya pada saat pendaftaran Pilkada pada tgl 27 Agustus nanti yg akan berlaku adalah keputusan judicial review MK yang mengabulkan gugatan Partai Buruh dan Partai Gelora,” ujar Dasco dalam cuitan yang dikutip Parlementaria di X, Kamis (22/8/2024).

Politisi Fraksi Partai Gerindra itu menjelaskan batalnya pengesahan revisi UU Pilkada ini sebelumnya setelah melalui mekanisme diskors pada Rapat Paripurna di DPR pada Kamis (22/8/2024) pagi karena hanya dihadiri 176 orang anggota DPR, yang terdiri atas 89 orang hadir secara fisik dan 87 orang izin tidak menghadiri secara langsung.

Jumlah tersebut tidak memenuhi persyaratan kuorum karena kurang dari 50 persen plus 1 total jumlah anggota DPR RI sebanyak 575 anggota. Selain itu, kuorum juga tidak terpenuhi karena tidak dihadiri perwakilan dari seluruh fraksi partai.

Diketahui, MK sebelumnya mengeluarkan Putusan Nomor 60/PUU-XXII/2024 yang mengubah ambang batas pencalonan kepala daerah. Putusan ini menghilangkan syarat pengumpulan 20 persen kursi DPRD atau 25 persen suara sah untuk mencalonkan kepala daerah, menggantinya dengan syarat minimal 6,5 hingga 10 persen tergantung jumlah daftar pemilih tetap (DPT) di setiap daerah. Putusan lainnya, Nomor 70/PUU-XXII/2024, menetapkan usia calon gubernur dan wakil gubernur minimal 30 tahun saat penetapan calon, berbeda dengan putusan sebelumnya yang menghitung usia saat pelantikan. •rdn

Berita terkait

Putusan MK Harus Jadi Momentum Percepat Revisi UU Pemilu dan Pilkada
Politik dan Keamanan
Putusan MK Harus Jadi Momentum Percepat Revisi UU Pemilu dan Pilkada
Revisi UU Pemilu Akomodir Putusan MK Soal Keterwakilan Perempuan Minimal 30 Persen
Politik dan Keamanan
Revisi UU Pemilu Akomodir Putusan MK Soal Keterwakilan Perempuan Minimal 30 Persen
Revisi UU PPSK Tegakkan Putusan MK dan Perkuat Fungsi Pengawasan
Ekonomi dan Keuangan
Revisi UU PPSK Tegakkan Putusan MK dan Perkuat Fungsi Pengawasan
Sebelumnya

Viral Gambar Garuda Berlatar Biru, Putra Nababan: Bentuk Suara Rakyat

Selanjutnya

Tanggapi Kekhawatiran Publik, Dasco: Pembahasan UU di DPR Tidak Pernah Diam-Diam

Kembali ke Berita

TAUTAN CEPAT

Berita Populer
Pencarian Lanjutan

KATEGORI

  • Semua Kategori
  • Buletin Parlementaria(5)
  • Ekonomi dan Keuangan(1055)
  • Industri dan Pembangunan(3688)
  • Isu Lainnya(1045)
  • Kesejahteraan Rakyat(3691)
  • Majalah Parlementaria(5)
  • Politik dan Keamanan(4564)
  • Populer(418)
  • Uncategorized(4)

TAG POPULER

#Seputar Parlemen#Berita Utama#Komisi X#Komisi III#Komisi IV#BKSAP#Komisi VIII#Komisi IX#Komisi II#Komisi VII

ARSIP BERITA

INFOGRAFIS

Syarat dan Ketentuan Umum
Majalah Parlementaria Edisi 258

Link Flipbook : https://online.anyflip.com/fhwbw/fndh/mobile/index.html

SIDANG TAHUNAN MPR RI SIDANG BERSAMA DPR & DPD RI RAPAT PARIPURNA DPR RI

PODCAST

IKUTI KAMI

E-Media DPR RI – Referensi Berita Parlemen Terkini
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
karhutla|Bromo|Pendidikan|APBN|UMKM|Ekspor|listrik|perikanan|Bank Indonesia|PIP|PNBP|WNA|KIP
Jakarta:
Berawan
28°C
Terasa: 32°C
Lembab: 62%
Angin: 6 km/h