E-Media DPR RI – Berita Resmi, Informasi Publik, dan Kegiatan Parlemen Indonesia
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
Bencana|SPMB|PTN|Kesehatan|Perguruan Tinggi|PTS|Pendidikan|WNI|layanan kesehatan|OJK|sekolah|Kekerasan Seksual|UU TPKS
Jakarta:
Berawan sebagian
31°C
Terasa: 36°C
Lembab: 64%
Angin: 10 km/h
•
•
•
•
•
•
•
•
•
•
•
•
Partner 1Partner 2

E-Media DPR RI

Gedung Nusantara II Lt.3 Jl. Jend. Gatot Subroto – Senayan Jakarta – 10270

© 2026 E-Media DPR RI. All rights reserved.

E-Media DPR RI – Berita Resmi, Informasi Publik, dan Kegiatan Parlemen Indonesia
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
Bencana|SPMB|PTN|Kesehatan|Perguruan Tinggi|PTS|Pendidikan|WNI|layanan kesehatan|OJK|sekolah|Kekerasan Seksual|UU TPKS
Jakarta:
Berawan sebagian
31°C
Terasa: 36°C
Lembab: 64%
Angin: 10 km/h
/
/
E-Media DPR RI – Berita Resmi, Informasi Publik, dan Kegiatan Parlemen Indonesia
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
Bencana|SPMB|PTN|Kesehatan|Perguruan Tinggi|PTS|Pendidikan|WNI|layanan kesehatan|OJK|sekolah|Kekerasan Seksual|UU TPKS
Jakarta:
Berawan sebagian
31°C
Terasa: 36°C
Lembab: 64%
Angin: 10 km/h
/
/
Berita/Kesejahteraan Rakyat

BPOM Harus Hati-hati Loloskan Produk Makanan dan Minuman Kemasan

Diterbitkan
Rabu, 7 Agu 2024 20.19 WIB
Bagikan:
BPOM Harus Hati-hati Loloskan Produk Makanan dan Minuman Kemasan

Anggota Komisi IX DPR RI Rahmad Handoyo. Foto : Dok/Andri.

PARLEMENTARIA, Jakarta – Anggota Komisi IX DPR RI Rahmad Handoyo minta Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) lebih hati-hati dalam meloloskan produk kemasan, terutama makanan/minuman kemasan. Adapun saat ini aturan teknis soal produk makanan sehat sedang dalam pengkajian.

“Anak-anak cenderung menyukai produk-produk kemasan perusahaan besar, snack seperti permen dan lainnya. Nah kalau hanya produk UMKM saja, yang disasar saya rasa upaya Pemerintah untuk menekan kasus diabetes pada anak tidak akan efektif,” ujar Rahmad Handoyo dalam siaran persnya, Rabu (7/8/2024). Lanjutnya, jangan hanya pedagang UMKM yang disorot, tapi perhatikan perusahaan makanan dan minuman yang produknya mengandung takaran saji tidak sehat.

Banyak produk tersebut masih bebas beredar karena memiliki izin BPOM. Oleh karena itu ia menilai perlu kebijakan teknis soal makanan sehat. Aturan seperti itu tengah dikaji. Beberapa isu yang ada, tentang kemungkinan penerapan cukai pada produk cepat saji, aturan ukuran gizi yang terkandung dalam makanan/minuman kemasan, pelabelan khusus terhadap makanan/minuman yang memiliki kandungan GGL tinggi, dan sebagainya.

Ia berharap agar kajian tersebut dapat segera rampung sehingga aturan teknisnya dapat cepat diterapkan. Menurutnya, memastikan anak-anak mengonsumsi makanan yang sehat adalah tugas bersama seluruh elemen.

“Ini bukan hanya tugas Pemerintah, DPR, pedagang sekolah atau pelaku usaha makanan rumahan saja. Tapi harus diingat, aturan ini juga tentang tanggung jawab kelompok industri yang menguasai pasar makanan/minuman kemasan atau cepat saja,” papar Politisi Fraksi PDI-Perjuangan ini.

Tidak hanya itu, Komisi IX juga mendukung aturan dalam PP 28/2024 soal makanan siap saji yang akan dikenakan cukai dengan tujuan mengendalikan konsumsi gula, garam dan lemak (GGL) untuk mengurangi penyakit tidak menular. Rahmad menyebut aturan tersebut dapat mengefektifkan perubahan pola makan masyarakat.

Ia menilai aturan tersebut bagus karena di Inggris, Filipina, Meksiko dan Afrika Selatan sudah digunakan aturan ini. Terbukti, masyarakat banyak negara itu mampu mengubah perilaku konsumsi makan minuman yang lebih sehat.

Meski begitu, Rahmad menilai aturan soal pemungutan cukai ini tak serta merta dapat dilakukan bagi pelaku usaha mikro seperti pedagang makanan keliling. Menurutnya, diperlukan pendekatan dua sisi jika menyangkut pedagang kecil.

“Kalau untuk pedagang kali lima, bukan ramahnya BPOM. Pendekatan aturan tidak cukup. Tetap harus promosi dan preventif melalui kampanye dan edukasi tentang hidup sehat. Kandungan GGL dalam makanan dan minuman yang dijual diingatkan agar tidak berlebih,” tambahnya.

Tidak hanya itu, lewat aturan yang sama, Pemerintah Daerah juga berkewajiban melakukan pengawasan terhadap produk makanan/minuman pedagang-pedagang kecil. Sehingga Pemda harus mengoptimalisasikannya, melalui edukasi dan sosialisasi.

“Semua pihak. Pemerintah dari pusat, pemerintah daerah, juga masyarakat itu sendiri. Memang butuh proses untuk mengubah perilaku hidup sehat tapi harus dimulai lewat aturan dan gerakan kampanye ke masyarakat,” pungkasnya. •ayu/aha

Berita terkait

Bersifat Sensitif, Pembahasan RUU Penyadapan Harus Dilakukan Hati-Hati
Politik dan Keamanan
Bersifat Sensitif, Pembahasan RUU Penyadapan Harus Dilakukan Hati-Hati
Penetapan Tersangka Guru di Jambi Tidak Penuhi Unsur Pidana, Polri Harus Lebih Hati-Hati
Politik dan Keamanan
Penetapan Tersangka Guru di Jambi Tidak Penuhi Unsur Pidana, Polri Harus Lebih Hati-Hati
Perjelas Konsep di RUU, BPKH Harus Hati-Hati Lakukan Tindakan Hukum Privat
Politik dan Keamanan
Perjelas Konsep di RUU, BPKH Harus Hati-Hati Lakukan Tindakan Hukum Privat
Tags:#Seputar Parlemen#Komisi IX
Sebelumnya

Komisi VIII Dorong Perluasan Kesempatan Belajar dan Bekerja bagi Anak Penyandang ‘Down Syndrome’

Selanjutnya

Legislator Dorong Pemerintah Segera Terbitkan Aturan Teknis Makanan Sehat, Termasuk Cemilan Anak

Kembali ke Berita

TAUTAN CEPAT

Berita Populer
Pencarian Lanjutan

KATEGORI

  • Semua Kategori
  • Buletin Parlementaria(5)
  • Ekonomi dan Keuangan(935)
  • Industri dan Pembangunan(3345)
  • Isu Lainnya(1023)
  • Kesejahteraan Rakyat(3349)
  • Majalah Parlementaria(5)
  • Politik dan Keamanan(4081)
  • Populer(418)
  • Uncategorized(4)

TAG POPULER

#Seputar Parlemen#Berita Utama#Komisi X#Komisi III#Komisi IV#BKSAP#Komisi VIII#Komisi IX#Komisi II#Komisi VII

ARSIP BERITA

INFOGRAFIS

DPR RI Buka Pendaftaran, Seleksi, dan Pemilihan Anggota Badan Supervisi OJK
Parlemen Remaja

Parlemen Remaja

Syarat dan Ketentuan Umum

PODCAST

IKUTI KAMI

E-Media DPR RI – Berita Resmi, Informasi Publik, dan Kegiatan Parlemen Indonesia
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
Bencana|SPMB|PTN|Kesehatan|Perguruan Tinggi|PTS|Pendidikan|WNI|layanan kesehatan|OJK|sekolah|Kekerasan Seksual|UU TPKS
Jakarta:
Berawan sebagian
31°C
Terasa: 36°C
Lembab: 64%
Angin: 10 km/h