E-Media DPR RI – Berita Resmi, Informasi Publik, dan Kegiatan Parlemen Indonesia
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
Reses|Haji|timwas haji|RUU Masyarakat Adat|Pendidikan|PPPK|Rapat Paripurna|Kesehatan|Judol|Hantavirus|energi|Judi Online|321 WNA
Jakarta:
Berawan sebagian
31°C
Terasa: 36°C
Lembab: 64%
Angin: 4 km/h
•
•
•
•
•
•
•
•
•
•
•
•
Partner 1Partner 2

E-Media DPR RI

Gedung Nusantara II Lt.3 Jl. Jend. Gatot Subroto – Senayan Jakarta – 10270

© 2026 E-Media DPR RI. All rights reserved.

E-Media DPR RI – Berita Resmi, Informasi Publik, dan Kegiatan Parlemen Indonesia
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
Reses|Haji|timwas haji|RUU Masyarakat Adat|Pendidikan|PPPK|Rapat Paripurna|Kesehatan|Judol|Hantavirus|energi|Judi Online|321 WNA
Jakarta:
Berawan sebagian
31°C
Terasa: 36°C
Lembab: 64%
Angin: 4 km/h
/
/
E-Media DPR RI – Berita Resmi, Informasi Publik, dan Kegiatan Parlemen Indonesia
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
Reses|Haji|timwas haji|RUU Masyarakat Adat|Pendidikan|PPPK|Rapat Paripurna|Kesehatan|Judol|Hantavirus|energi|Judi Online|321 WNA
Jakarta:
Berawan sebagian
31°C
Terasa: 36°C
Lembab: 64%
Angin: 4 km/h
/
/
E-Media DPR RI – Berita Resmi, Informasi Publik, dan Kegiatan Parlemen Indonesia
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
Reses|Haji|timwas haji|RUU Masyarakat Adat|Pendidikan|PPPK|Rapat Paripurna|Kesehatan|Judol|Hantavirus|energi|Judi Online|321 WNA
Jakarta:
Berawan sebagian
31°C
Terasa: 36°C
Lembab: 64%
Angin: 4 km/h
Berita/Politik dan Keamanan

Tidak Ada Toleransi, DPR Harus Clear dan Clean dari Judi Online

Diterbitkan
Senin, 8 Jul 2024 04.58 WIB
Bagikan:
Tidak Ada Toleransi, DPR Harus Clear dan Clean dari Judi Online

Anggota Komisi III DPR RI, Didik Mukrianto. Foto: Dok/Andri.

PARLEMENTARIA, Jakarta – Komisi III DPR RI menegaskan harus ada penegakan hukum terhadap anggota maupun pekerja di DPR yang terpapar judi online. Berdasarkan keterangan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), terdapat 60 orang di DPR yang diduga terlibat judi online termasuk dua di antaranya adalah anggota dewan.

“Cukup memprihatinkan mendengar info dari PPATK ada anggota DPR yang terlibat judol (judi online). Tentu sangat disayangkan, karena wakil rakyat seharusnya memberi teladan dan menjadi bagian solusi penting dalam memberantas judol,” kata Anggota Komisi III DPR RI, Didik Mukrianto kepada Parlementaria, di Jakarta, Senin (8/7/2024).

Laporan PPATK dan Satgas Pemberantasan Judi Online juga menyebut perputaran uang pada judi online yang melibatkan anggota dan pekerja di DPR mencapai Rp1,9 miliar. Didik pun mendukung rencana Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR yang akan meminta klarifikasi dan pemeriksaan kepada anggota dewan terduga pelaku judi online.

“Informasi dari PPATK harus segera ditindaklanjuti oleh MKD DPR dan juga aparat penegak hukum. Tangani dengan proper, transparan, dan profesional,” ucap Politisi Fraksi Partai Demokrat ini.

Didik juga menyebut, tindak lanjut terhadap pelaku judi online harus dilakukan dengan tegas. Menurutnya, apapun status dari pelaku tidak lantas membuatnya mendapat privilege pada penanganan judi online.

“Jaga kebijakan dan produk politik DPR dari serangan judol melalui oknum-oknumnya”

“Tidak ada toleransi dan alasan apapun kelembagaan DPR terpapar judol, harus clear dan clean. Untuk itu DPR harus segera tanggap dengan cepat untuk melakukan pembersihan dan pencegahan serangan judol melalui oknum-oknum anggotanya,” tegas Didik.

“Jaga kebijakan dan produk politik DPR dari serangan judol melalui oknum-oknumnya,” lanjut Legislator dari Dapil Jawa Timur IX tersebut.

Didik mengatakan, kondisi judi online sudah cukup darurat. Ia pun berharap momen ini dapat dijadikan evaluasi dan pembenahan yang terukur di kelembagaan DPR.

“Jaga, junjung tinggi dan hormati trust publik selama ini. Jika rakyat tidak lagi menaruh kepercayaan terhadap DPR maka bukan hanya legitimasi yang menjadi problem, tapi juga bisa berpotensi menjadi persoalan besar dalam sistem ketatanegaraan kita,” ungkap Didik.

Komisi III DPR berharap proses penanganan judi online di lingkungan DPR dapat segera diselesaikan secara baik dan transparan. DPR pun diminta untuk tetap fokus pada tugas dan fungsi kedewanan tanpa terpengaruh kasus ini.

“Mari kita bersama-sama menjaga integritas dan kepercayaan publik terhadap lembaga DPR RI,” tutur anggota dewan yang juga bertugas di Badan Anggaran (Banggar) DPR itu.

Didik pun berharap citra DPR akan terus tetap terjaga di tengah terpaan isu judi online ini. Ia mengatakan anggota DPR yang diduga terkena pengaruh judi online hanya segelintir orang, dan anggota yang betul-betul bekerja dengan baik untuk rakyat jumlahnya lebih banyak.

“Kami akan terus bekerja keras untuk membuktikan bahwa DPR RI tetap merupakan lembaga yang kredibel dan dapat diandalkan oleh masyarakat,” ujar Didik.

Di sisi lain, anggota Komisi DPR yang membidangi hukum ini pun meminta Pemerintah untuk lebih serius dan sungguh-sungguh dalam memberantas judi online. Didik mengatakan dibutuhkan komitmen yang tinggi dan kekonsistenan dari Pemerintah serta penegak hukum dalam penanganan judol.

“Bukan hanya political will, tapi dibutuhkan action will yang lebih nyata. Saatnya pemerintah menggunakan extra effort-nya untuk melakukan pemberantasan judi online,” sebutnya.

Didik menambahkan, Pemerintah harus menyadari dan terus membangun kesadaran kolektif terkait bahaya dan daya rusak judi online ini. Sebab daya rusak judi online sudah multi-sektor dan korbannya merambah hingga level grass roots.

“Judi online tidak mengenal batas usia, status sosial dan gender. Bukan hanya bersifat lokal, regional dan nasional, tapi merupakan kejahatan lintas negara. Kejahatan ini bersifat transnasional, lintas sektoral dan lintas negara,” ujar Didik.

Menurutnya, pemberantasan judi online harus diselesaikan dengan prirotas di tingkat hulu. Didik pun menantikan terobosan besar dalam pemberantasan judi online, terutama dari sisi penegakan hukum.

“Tangkap dan tindak tegas para bandar, beking, dan influencer judi online!” tukasnya.

“Pemerintah melalui kewenangannya harus cepat dan tegas untuk menutup semua situs serta akses digital yang menjadi akses judol secara tegas, masif dan berkelanjutan,” pungkas Didik. •rdn

Berita terkait

Pansus Haji untuk Umat dan Perbaikan, Tidak Ada Kepentingan Politik!
Kesejahteraan Rakyat
Pansus Haji untuk Umat dan Perbaikan, Tidak Ada Kepentingan Politik!
ABS: Tidak Hanya Tampilan, Redesain Website DPR Harus Juga Perhatikan Konten Informatif
Isu Lainnya
ABS: Tidak Hanya Tampilan, Redesain Website DPR Harus Juga Perhatikan Konten Informatif
Saksi Yakin Tak Ada Pembahasan Kenaikan Gaji Anggota DPR Dalam Sidang Tahunan MPR dan Sidang Bersama DPR dan DPD
Isu Lainnya
Saksi Yakin Tak Ada Pembahasan Kenaikan Gaji Anggota DPR Dalam Sidang Tahunan MPR dan Sidang Bersama DPR dan DPD
Tags:#Seputar Parlemen#Komisi III
Sebelumnya

Ekonomi Hijau Berpeluang Ciptakan Lapangan Kerja

Selanjutnya

Puan Minta Pemerintah Segera Salurkan Bantuan Korban Gempa Batang

Kembali ke Berita

TAUTAN CEPAT

Berita Populer
Pencarian Lanjutan

KATEGORI

  • Semua Kategori
  • Buletin Parlementaria(5)
  • Ekonomi dan Keuangan(817)
  • Industri dan Pembangunan(3018)
  • Isu Lainnya(1006)
  • Kesejahteraan Rakyat(2935)
  • Majalah Parlementaria(5)
  • Politik dan Keamanan(3647)
  • Populer(417)
  • Uncategorized(4)

TAG POPULER

#Seputar Parlemen#Berita Utama#Komisi X#Komisi III#Komisi IV#BKSAP#Komisi VIII#Komisi IX#Komisi II#Komisi VII

ARSIP BERITA

INFOGRAFIS

Lomba Foto Kreatif SAPA Sayembara Parlementaria
LOKAS

PODCAST

IKUTI KAMI