E-Media DPR RI – Berita DPR RI, Informasi dan Kegiatan DPR RI
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
Korupsi|Desa Wisata|Jampidsus|Guru|internet|Batu Bara|Audit|UKT|BUMN|RUU Sisdiknas|Regulasi|Nelayan|SPMB
Jakarta:
Cerah
30°C
Terasa: 31°C
Lembab: 52%
Angin: 11 km/h
•
•
•
•
•
•
•
•
•
•
•
•
Partner 1Partner 2

E-Media DPR RI

Gedung Nusantara II Lt.3 Jl. Jend. Gatot Subroto – Senayan Jakarta – 10270

© 2026 E-Media DPR RI. All rights reserved.

E-Media DPR RI – Berita DPR RI, Informasi dan Kegiatan DPR RI
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
Korupsi|Desa Wisata|Jampidsus|Guru|internet|Batu Bara|Audit|UKT|BUMN|RUU Sisdiknas|Regulasi|Nelayan|SPMB
Jakarta:
Cerah
30°C
Terasa: 31°C
Lembab: 52%
Angin: 11 km/h
/
/
E-Media DPR RI – Berita DPR RI, Informasi dan Kegiatan DPR RI
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
Korupsi|Desa Wisata|Jampidsus|Guru|internet|Batu Bara|Audit|UKT|BUMN|RUU Sisdiknas|Regulasi|Nelayan|SPMB
Jakarta:
Cerah
30°C
Terasa: 31°C
Lembab: 52%
Angin: 11 km/h
/
/
Berita/Ekonomi dan Keuangan

Dede Yusuf Minta Mahasiswa Boleh Cicil Biaya Kuliah

Diterbitkan
Selasa, 21 Mei 2024 12.57 WIB
Bagikan:
Dede Yusuf Minta Mahasiswa Boleh Cicil Biaya Kuliah

Wakil Ketua Komisi X DPR RI Dede Yusuf Macan Effendi, saat rapat kerja dengan Mendikbud Ristek Nadiem Makarim di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (21/5/2024). Foto: Dep/vel.

PARLEMENTARIA, Jakarta – Wakil Ketua Komisi X DPR RI Dede Yusuf Macan Effendi minta Mahasiswa boleh membayar biaya kuliah dengan cara dicicil. Hal tersebut sebagai salah satu solusi jangka pendek di tengah kenaikan biaya uang kuliah tunggal (UKT) di sejumlah perguruan tinggi negeri (PTN).

“Sebagai solusi jangka pendek, saya mengusulkan orang tua untuk pembiayaan kuliah anak dengan berbagai metode, misalnya mencicil ataupun juga yang lainnya,” kata Dede dalam rapat kerja dengan Mendikbud Ristek Nadiem Makarim di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (21/5/2024).

Dijelaskannya, penerbitan Permendikbud Ristek Nomor 2 Tahun 2024 tentang Standar Biaya Operasional Pendidikan Tinggi (SBOPT) yang menjadi dasar kenaikan UKT ini secara normatif baik. Namun dalam pelaksanaannya kurang tepat.

Oleh karena itu sebagai solusi lainnya, Ia minta Permendikbud Ristek tersebut segera dicabut atau direvisi. Terutama terkait batasan atas biaya UKT dan IPI (Iuran pembangunan institusi), sebelum penerimaan mahasiswa baru dimulai.

Tidak hanya itu, Politisi dari Fraksi Partai Demokrat ini juga mengusulkan menambah Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah. Terutama bagi mahasiswa yang terkena dampak kenaikan UKT.

“Solusi jangka panjangnya, dengan menambahkan KIP Kuliah skema dua, yakni untuk mahasiswa-mahasiswa yang mungkin nanti akan terkena pemberatan dari pada pembiayaan,” tambahnya. •ayu/aha

Berita terkait

Magang di Rumah Rakyat, Dede Yusuf: Peluang Mahasiswa Tingkatkan Soft Skill
Isu Lainnya
Magang di Rumah Rakyat, Dede Yusuf: Peluang Mahasiswa Tingkatkan Soft Skill
MDRR Batch-3 Resmi Ditutup, Dede Yusuf Apresiasi Keaktifan Mahasiswa Magang
Isu Lainnya
MDRR Batch-3 Resmi Ditutup, Dede Yusuf Apresiasi Keaktifan Mahasiswa Magang
Tingginya Biaya Kuliah Picu Calon Mahasiswa Gagal Daftar Ulang
Kesejahteraan Rakyat
Tingginya Biaya Kuliah Picu Calon Mahasiswa Gagal Daftar Ulang
Tags:#Berita Utama#Komisi X
Sebelumnya

Harus Atur Aspek Pembiayaan, Pelaksanaan Kebijakan KRIS Tidak Cukup Sebatas Kesiapsiagaan Rumah Sakit

Selanjutnya

Peleburan Badan Karantina Harus Permudah Birokrasi

Kembali ke Berita

TAUTAN CEPAT

Berita Populer
Pencarian Lanjutan

KATEGORI

  • Semua Kategori
  • Buletin Parlementaria(5)
  • Ekonomi dan Keuangan(997)
  • Industri dan Pembangunan(3463)
  • Isu Lainnya(1029)
  • Kesejahteraan Rakyat(3485)
  • Majalah Parlementaria(5)
  • Politik dan Keamanan(4242)
  • Populer(418)
  • Uncategorized(4)

TAG POPULER

#Seputar Parlemen#Berita Utama#Komisi X#Komisi III#Komisi IV#BKSAP#Komisi VIII#Komisi IX#Komisi II#Komisi VII

ARSIP BERITA

INFOGRAFIS

Syarat dan Ketentuan Umum

PODCAST

IKUTI KAMI

E-Media DPR RI – Berita DPR RI, Informasi dan Kegiatan DPR RI
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
Korupsi|Desa Wisata|Jampidsus|Guru|internet|Batu Bara|Audit|UKT|BUMN|RUU Sisdiknas|Regulasi|Nelayan|SPMB
Jakarta:
Cerah
30°C
Terasa: 31°C
Lembab: 52%
Angin: 11 km/h