E-Media DPR RI – Berita Resmi, Informasi Publik, dan Kegiatan Parlemen Indonesia
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
Kesehatan|Bencana|SPMB|PTN|Anggaran|Perguruan Tinggi|PTS|Backlog|Pendidikan|WNI|Infrastruktur|layanan kesehatan|OJK
Jakarta:
Berawan
30°C
Terasa: 33°C
Lembab: 65%
Angin: 9 km/h
•
•
•
•
•
•
•
•
•
•
•
•
Partner 1Partner 2

E-Media DPR RI

Gedung Nusantara II Lt.3 Jl. Jend. Gatot Subroto – Senayan Jakarta – 10270

© 2026 E-Media DPR RI. All rights reserved.

E-Media DPR RI – Berita Resmi, Informasi Publik, dan Kegiatan Parlemen Indonesia
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
Kesehatan|Bencana|SPMB|PTN|Anggaran|Perguruan Tinggi|PTS|Backlog|Pendidikan|WNI|Infrastruktur|layanan kesehatan|OJK
Jakarta:
Berawan
30°C
Terasa: 33°C
Lembab: 65%
Angin: 9 km/h
/
/
E-Media DPR RI – Berita Resmi, Informasi Publik, dan Kegiatan Parlemen Indonesia
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
Kesehatan|Bencana|SPMB|PTN|Anggaran|Perguruan Tinggi|PTS|Backlog|Pendidikan|WNI|Infrastruktur|layanan kesehatan|OJK
Jakarta:
Berawan
30°C
Terasa: 33°C
Lembab: 65%
Angin: 9 km/h
/
/
Berita/Politik dan Keamanan

Adang Daradjatun Apresasi Kepolisian Buru Sindikat Penjualan Narkoba dalam Kemasan Makanan

Diterbitkan
Jumat, 10 Mei 2024 10.21 WIB
Bagikan:
Adang Daradjatun Apresasi Kepolisian Buru Sindikat Penjualan Narkoba dalam Kemasan Makanan

Anggota Komisi III DPR RI Adang Daradjatun. Foto: Jaka/vel.

PARLEMENTARIA, Jakarta – Anggota Komisi III DPR RI Adang Daradjatun mengapresiasi sindikat penjualan narkoba dalam bentuk kemasan makanan. Sindikat tersebut mulai dari produsen, bandar, hingga pengedar narkoba.

Diketahui, baru-baru ini marak kasus penjualan narkoba yang menggunakan kemasan makanan. Fenomena ini, imbuhnya, menunjukkan bahwa peredaran zat adiktif tersebut semakin dekat dengan masyarakat, meningkatkan risiko terhadap kesehatan dan keamanan publik.

Politisi Fraksi PKS itu juga mengingatkan masyarakat akan bahaya yang ditimbulkan oleh penyalahgunaan narkoba dan pentingnya peran aktif semuanya pihak dalam pencegahan dan pemberantasan peredaran narkoba.

“Fraksi PKS bersama Komisi III DPR RI akan terus mendukung langkah-langkah pemerintah dan kepolisian dalam menanggulangi peredaran narkoba demi terciptanya masyarakat yang sehat dan aman dari ancaman zat adiktif,” tegas Politisi Fraksi PKS ini dalam keterangan tertulis kepada Parlementaria, di Jakarta, Jumat (10/5/2024).

Diketahui, pada Senin (6/5/2024), Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri mengungkapkan kasus peredaran gelap narkoba selama delapan bulan terakhir, mulai dari September 2023 hingga Mei 2024. Dalam periode tersebut, Satuan Tugas Penanggulangan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkoba (P3GN) telah berhasil menangkap 28.382 tersangka terkait dengan kasus penyalahgunaan narkoba.

Sebanyak 23.333 tersangka sedang menjalani proses penyidikan, sementara 5.049 tersangka lainnya tengah menjalani rehabilitasi. Selama periode yang sama, polisi telah menerbitkan 19.098 laporan terkait kasus-kasus narkoba.

Adapun Komisi III DPR RI saat ini sedang terus menyelesaikan RUU Narkotika yang dalam proses mempersiapkan diri penyelesaian. Dalam proses penyelesaian, ada beberapa hal penting yakni tentang latar belakang, di mana 60-70 persen isi Lembaga Pemasyarakatan (LP) adalah pengguna narkotika yang baru coba-coba dan tidak mengerti bahwa barang itu jenis Narkotika yang berbentuk permen, minuman, dan sebagainya.

Selanjutnya, kata Adang, LP sudah Over-Capacity sehingga menimbulkan biaya makan sangat berat dan terkait dengan ketidakjelasan tentang siapa ‘pengguna’ serta siapa ‘Bandar’. “Di samping itu juga Organ Tim Assessment Terpadu (TAT), Organ/ Tim untuk menentukan seseorang hanya baru pengguna narkotika atau masuk dalam katagori bandar,” pungkas pria yang berpangkat terakhir sebagai Komisaris Jenderal Polisi ini.

Hal ini penting dalam rangka menentukan apakah tindak lanjutnya terhadap yang bersangkutan, dilakukan Rehabilitasi atau Lanjut ke proses Pidana.

“Penentuan jenis Narkoba baru, yang belum masuk dalam Lampiran UU Narkoba Nomor 35 / 2009 tentang Narkotika, yang saat ini berlaku,” jelas Anggota DPR RI dari Dapil Jakarta III. •rdn

Berita terkait

Jelang Ramadan, Adang Daradjatun Ingatkan Warga Kembangan Utara Soal Bahaya Narkoba dan Tawuran
Politik dan Keamanan
Jelang Ramadan, Adang Daradjatun Ingatkan Warga Kembangan Utara Soal Bahaya Narkoba dan Tawuran
Adang Daradjatun: Ibu Fondasi Utama Bangun Ketahanan Sosial Bangsa
Kesejahteraan Rakyat
Adang Daradjatun: Ibu Fondasi Utama Bangun Ketahanan Sosial Bangsa
Adang Daradjatun Gelar Reses di Kalideres, Komitmen Perjuangkan Aspirasi ke Pusat
Politik dan Keamanan
Adang Daradjatun Gelar Reses di Kalideres, Komitmen Perjuangkan Aspirasi ke Pusat
Tags:#Seputar Parlemen#Komisi III
Sebelumnya

Capaian Baik di Triwulan I-2024 Belum Bisa Jadi Prediksi Gambaran Ekonomi Hingga Akhir 2024

Selanjutnya

Anis Byarwati: Stabilitas Transisi Kekuasaan Kunci Penting Hadapi Gejolak Ekonomi Global

Kembali ke Berita

TAUTAN CEPAT

Berita Populer
Pencarian Lanjutan

KATEGORI

  • Semua Kategori
  • Buletin Parlementaria(5)
  • Ekonomi dan Keuangan(935)
  • Industri dan Pembangunan(3349)
  • Isu Lainnya(1025)
  • Kesejahteraan Rakyat(3350)
  • Majalah Parlementaria(5)
  • Politik dan Keamanan(4083)
  • Populer(418)
  • Uncategorized(4)

TAG POPULER

#Seputar Parlemen#Berita Utama#Komisi X#Komisi III#Komisi IV#BKSAP#Komisi VIII#Komisi IX#Komisi II#Komisi VII

ARSIP BERITA

INFOGRAFIS

DPR RI Buka Pendaftaran, Seleksi, dan Pemilihan Anggota Badan Supervisi OJK
Parlemen Remaja

Parlemen Remaja

Syarat dan Ketentuan Umum

PODCAST

IKUTI KAMI

E-Media DPR RI – Berita Resmi, Informasi Publik, dan Kegiatan Parlemen Indonesia
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
Kesehatan|Bencana|SPMB|PTN|Anggaran|Perguruan Tinggi|PTS|Backlog|Pendidikan|WNI|Infrastruktur|layanan kesehatan|OJK
Jakarta:
Berawan
30°C
Terasa: 33°C
Lembab: 65%
Angin: 9 km/h