E-Media DPR RI – Berita Resmi, Informasi Publik, dan Kegiatan Parlemen Indonesia
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
SPMB|RAPBN 2027|RUU HPI|Perguruan Tinggi|AMDK|PTN|YTR|Kesehatan|Transportasi|Bencana|TKD|Anggaran|Pendidikan
Jakarta:
Cerah
27°C
Terasa: 33°C
Lembab: 84%
Angin: 3 km/h
•
•
•
•
•
•
•
•
•
•
•
•
Partner 1Partner 2

E-Media DPR RI

Gedung Nusantara II Lt.3 Jl. Jend. Gatot Subroto – Senayan Jakarta – 10270

© 2026 E-Media DPR RI. All rights reserved.

E-Media DPR RI – Berita Resmi, Informasi Publik, dan Kegiatan Parlemen Indonesia
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
SPMB|RAPBN 2027|RUU HPI|Perguruan Tinggi|AMDK|PTN|YTR|Kesehatan|Transportasi|Bencana|TKD|Anggaran|Pendidikan
Jakarta:
Cerah
27°C
Terasa: 33°C
Lembab: 84%
Angin: 3 km/h
/
/
E-Media DPR RI – Berita Resmi, Informasi Publik, dan Kegiatan Parlemen Indonesia
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
SPMB|RAPBN 2027|RUU HPI|Perguruan Tinggi|AMDK|PTN|YTR|Kesehatan|Transportasi|Bencana|TKD|Anggaran|Pendidikan
Jakarta:
Cerah
27°C
Terasa: 33°C
Lembab: 84%
Angin: 3 km/h
/
/
Berita/Isu Lainnya

Gus Awiek: Ambang Batas Parlemen 2,5 Persen Paling Cocok Diterapkan

Diterbitkan
Minggu, 3 Mar 2024 20.14 WIB
Bagikan:
Gus Awiek: Ambang Batas Parlemen 2,5 Persen Paling Cocok Diterapkan

Wakil Ketua Baleg DPR RI, Achmad Baidowi. Foto: Dok/Andri.

PARLEMENTARIA, Jakarta – Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Achmad Baidowi menyebut 2,5 persen adalah angka ambang batas parlemen (parliamentary threshold) yang paling cocok diterapkan saat ini. Menurutnya, apabila ambang batas parlemen diturunkan dari angka 4 persen, maka tidak akan ada suara yang terbuang sia-sia.

“2,5 persen. Kembali ke pengaturan awal, karena parliamentary threshold pertama kali diterapkan pada (pemilu) 2009 itu 2,5 persen,” kata pria yang kerap disapa Gus Awiek saat ditemui Parlementaria di Kompleks Parlemen, DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (5/3/2024).

Awiek meyakini, angka 2,5 persen juga bakal menciptakan penyederhanaan partai politik di Parlemen. Ia mengungkit bahwa pada Pemilu 2009 di mana diterapkan angka 2,5 persen ambang batas parlemen, tetap terdapat 9 partai politik di Senayan.

“Nah, parliamentary threshold itu diberlakukan sejak 2009, angka waktu itu 2,5 persen dan itu moderat. Kalau tujuannya adalah penyederhanaan partai politik di DPR, sama, dengan hari ini, jumlah fraksinya sama sama 9 waktu itu,” jelas Politisi Fraksi PPP ini.

Lebih lanjut, jika parliamentary threshold itu diturunkan, maka semua partai politik yang berkontestasi dalam pemilihan umum pun bisa diakomodasi di Parlemen. Dia juga meyakini, angka itu memenuhi permintaan MK agar ambang batas parlemen mewakili proporsionalitas pemilu.

“Ya proporsionalitas kan tetap proporsional, multipolitiknya, multikulturalnya tercapai. Karena sebarannya semakin luas, semakin luas representasi suara rakyat semakin banyak yang terangkut ke DPR. Kalau kemarin kan banyak yang terbuang, ada 9 koma sekian persen yang terbuang, itu kan sia-sia. Nah, ya kalau mau tidak ada suara yang terbuang, ya (diturunkan) 0 persen,” lanjut Awiek. 

Diketahui sebelumnya, MK mengabulkan sebagian gugatan ambang batas parlemen sebesar 4 persen terhadap pasal 414 ayat (1) Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu. Perkara yang terdaftar dengan nomor 116/PUU-XXI/2023 ini diajukan oleh Ketua Pengurus Perludem Khoirunnisa Nur Agustyati dan Bendahara Pengurus Yayasan Perludem Irma Lidarti. Dalam putusannya, MK menyatakan norma pasal 414 ayat (1) atau ambang batas parlemen 4 persen tetap konstitusional sepanjang tetap berlaku untuk Pemilu DPR tahun 2024. •we/rdn

Berita terkait

Optimistis Pertumbuhan 5,2 Persen, RAPBN 2025 Dirancang Merespons Situasi Transisi
Ekonomi dan Keuangan
Optimistis Pertumbuhan 5,2 Persen, RAPBN 2025 Dirancang Merespons Situasi Transisi
Anis: Target Pertumbuhan Ekonomi 2026 5,2-5,8 Persen Terlalu Optimis
Ekonomi dan Keuangan
Anis: Target Pertumbuhan Ekonomi 2026 5,2-5,8 Persen Terlalu Optimis
Baleg Kaji Usulan Dana Otsus Aceh 2,5% dari DAU
Politik dan Keamanan
Baleg Kaji Usulan Dana Otsus Aceh 2,5% dari DAU
Tags:#Paripurna
Sebelumnya

Pinjol Ilegal Masih Marak, Moratorium Terus Berlanjut

Selanjutnya

Pimpinan DPR: RUU DKJ Atur Pilkada Jakarta Dipilih Rakyat Langsung

Kembali ke Berita

TAUTAN CEPAT

Berita Populer
Pencarian Lanjutan

KATEGORI

  • Semua Kategori
  • Buletin Parlementaria(5)
  • Ekonomi dan Keuangan(942)
  • Industri dan Pembangunan(3351)
  • Isu Lainnya(1025)
  • Kesejahteraan Rakyat(3355)
  • Majalah Parlementaria(5)
  • Politik dan Keamanan(4089)
  • Populer(418)
  • Uncategorized(4)

TAG POPULER

#Seputar Parlemen#Berita Utama#Komisi X#Komisi III#Komisi IV#BKSAP#Komisi VIII#Komisi IX#Komisi II#Komisi VII

ARSIP BERITA

INFOGRAFIS

DPR RI Buka Pendaftaran, Seleksi, dan Pemilihan Anggota Badan Supervisi OJK
Parlemen Remaja

Parlemen Remaja

Syarat dan Ketentuan Umum

PODCAST

IKUTI KAMI

E-Media DPR RI – Berita Resmi, Informasi Publik, dan Kegiatan Parlemen Indonesia
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
SPMB|RAPBN 2027|RUU HPI|Perguruan Tinggi|AMDK|PTN|YTR|Kesehatan|Transportasi|Bencana|TKD|Anggaran|Pendidikan
Jakarta:
Cerah
27°C
Terasa: 33°C
Lembab: 84%
Angin: 3 km/h