E-Media DPR RI – Berita Resmi, Informasi Publik, dan Kegiatan Parlemen Indonesia
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
Reses|Haji|timwas haji|RUU Masyarakat Adat|Pendidikan|PPPK|Rapat Paripurna|Kesehatan|Judol|Hantavirus|energi|Judi Online|321 WNA
Jakarta:
Gerimis
31°C
Terasa: 36°C
Lembab: 62%
Angin: 11 km/h
•
•
•
•
•
•
•
•
•
•
•
•
Partner 1Partner 2

E-Media DPR RI

Gedung Nusantara II Lt.3 Jl. Jend. Gatot Subroto – Senayan Jakarta – 10270

© 2026 E-Media DPR RI. All rights reserved.

E-Media DPR RI – Berita Resmi, Informasi Publik, dan Kegiatan Parlemen Indonesia
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
Reses|Haji|timwas haji|RUU Masyarakat Adat|Pendidikan|PPPK|Rapat Paripurna|Kesehatan|Judol|Hantavirus|energi|Judi Online|321 WNA
Jakarta:
Gerimis
31°C
Terasa: 36°C
Lembab: 62%
Angin: 11 km/h
/
/
E-Media DPR RI – Berita Resmi, Informasi Publik, dan Kegiatan Parlemen Indonesia
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
Reses|Haji|timwas haji|RUU Masyarakat Adat|Pendidikan|PPPK|Rapat Paripurna|Kesehatan|Judol|Hantavirus|energi|Judi Online|321 WNA
Jakarta:
Gerimis
31°C
Terasa: 36°C
Lembab: 62%
Angin: 11 km/h
/
/
E-Media DPR RI – Berita Resmi, Informasi Publik, dan Kegiatan Parlemen Indonesia
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
Reses|Haji|timwas haji|RUU Masyarakat Adat|Pendidikan|PPPK|Rapat Paripurna|Kesehatan|Judol|Hantavirus|energi|Judi Online|321 WNA
Jakarta:
Gerimis
31°C
Terasa: 36°C
Lembab: 62%
Angin: 11 km/h
Berita/Politik dan Keamanan

Mardani Nilai Penggunaan Aplikasi SIREKAP Perlu Ditinjau Ulang

Diterbitkan
Rabu, 17 Jan 2024 18.25 WIB
Bagikan:
Mardani Nilai Penggunaan Aplikasi SIREKAP Perlu Ditinjau Ulang

Anggota Komisi II DPR RI Mardani Ali Sera. Foto: Tari/Man.

PARLEMENTARIA, Jakarta – Anggota Komisi II DPR RI Mardani Ali Sera mengkritik penggunaan aplikasi SIREKAP pada Pemilu 2024. Menurut Mardani, hingga saat ini aplikasi tersebut belum dilakukan audit serta simulasi terhadap proses didalamnya.

“Jadi dalam forum (rapat Komisi II) ini saya mengajak semuanya, kita timbang ulang SIREKAP (karena) bisa jadi bencana karena itu tidak ada audit dan kita belum melakukan simulasi ataupun verifikasi terhadap prosesnya,” kata Mardani dalam RDP bersama KPU, Bawaslu dan DKPP di Gedung Nusantara, DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (17/1/2024).

“Lebih baik kalau memang untuk alat bantu (perekapan suara), teman-teman surveyor dengan quickcount-nya sudah sangat terverifikasi, murah bahkan”

Politisi Fraksi PKS ini menilai, jika pengawasan terhadap aplikasi tersebut minim, bisa muncul kekhawatiran tersendiri akan manipulasi hasil Pemilu. Ia pun mendorong untuk dilakukan peninjauan kembali terhada Aplikasi SIREKAP.

“Lebih baik kalau memang untuk alat bantu (perekapan suara), teman-teman surveyor dengan quickcount-nya sudah sangat terverifikasi, murah bahkan,” sambung Politisi PKS ini.

Diketahui, Sirekap adalah singkatan dari Sistem Informasi Rekapitulasi Suara, yang merupakan platform digital yang menjadi jantung proses penghitungan suara pada pemilu 2024. Sirekap diharapkan membawa perubahan signifikan dengan memanfaatkan teknologi terkini untuk memberikan hasil yang akurat dan real-time.

Sirekap memiliki dua operator, di antaranya yaitu Sirekap 1 dan Sirekap 2, yang bertugas mengisi aplikasi sirekap pada pelaksanaan pemungutan suara. Sirekap 1 dan Sirekap 2 memiliki tugas yang sama, yaitu mengambil foto hasil pemilihan, melakukan koreksi angka, dan mengirimkan data ke sistem. Sirekap 1 dan sirekap 2 juga bertanggung jawab untuk mengelola daftar hadir dan mencatat kejadian khusus yang terjadi di TPS. •we/rdn

Berita terkait

Sturman Sebut Ada Oknum Berniat Tidak Baik dalam Operasikan Aplikasi Sirekap
Isu Lainnya
Sturman Sebut Ada Oknum Berniat Tidak Baik dalam Operasikan Aplikasi Sirekap
Komisi II Belum Putuskan Penggunaan Sirekap pada Pilkada 2024
Politik dan Keamanan
Komisi II Belum Putuskan Penggunaan Sirekap pada Pilkada 2024
Komisi VII: PPN 12 Persen Memberatkan UMKM, Minta Ditinjau Ulang
Ekonomi dan Keuangan
Komisi VII: PPN 12 Persen Memberatkan UMKM, Minta Ditinjau Ulang
Tags:#Seputar Parlemen#Komisi II
Sebelumnya

Slamet Sutarsono Secara Aklamasi Kembali Terpilih Sebagai Ketua P3S DPR RI

Selanjutnya

Kontrak Kerjasama PGN-Gunvor Dinilai Ceroboh, Legislator Dorong Pembentukan Pansus

Kembali ke Berita

TAUTAN CEPAT

Berita Populer
Pencarian Lanjutan

KATEGORI

  • Semua Kategori
  • Buletin Parlementaria(5)
  • Ekonomi dan Keuangan(817)
  • Industri dan Pembangunan(3018)
  • Isu Lainnya(1006)
  • Kesejahteraan Rakyat(2935)
  • Majalah Parlementaria(5)
  • Politik dan Keamanan(3647)
  • Populer(417)
  • Uncategorized(4)

TAG POPULER

#Seputar Parlemen#Berita Utama#Komisi X#Komisi III#Komisi IV#BKSAP#Komisi VIII#Komisi IX#Komisi II#Komisi VII

ARSIP BERITA

INFOGRAFIS

Lomba Foto Kreatif SAPA Sayembara Parlementaria
LOKAS

PODCAST

IKUTI KAMI