1 artikel dengan tag ini
PARLEMENTARIA, Jakarta — Anggota Panja RUU Masyarakat Adat Baleg DPR RI, Rikwanto, menyatakan bahwa Rancangan Undang-Undang (RUU) Masyarakat Adat yang sempat tertunda kini kembali didorong untuk segera dibahas. Menurut data yang dimilikinya, tercatat lebih dari 3.000 entitas masyarakat adat di Indonesia, di mana sebagian telah diakui dan sebagian lainnya masih menjalani proses verifikasi yang membutuhkan waktu.